Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Merespon insiden yang menimpa salah seorang warga di Puskesmas Telaga yang viral di medsos belum lama ini, Komisi IV Deprov Gorontalo mendatangi Puskesmas Telaga Kabupaten Gorontalo.
Pada kunjungan ini, Komisi IV ingin mendengar langsung peristiwa tersebut dari pengelola puskesmas khususnya petugas yang piket saat kejadian.
Seperti diketahui diduga pelayanan yang diberikan Puskesmas Telaga Kabupaten Gorontalo tak maksimal hingga membuat nyawa seseorang hilang.
Sekretaris Komisi IV Espin Tulie mengungkapkan bahwa, pihak Puskesmas Telaga telah membenarkan bahwa kejadian tersebut karena faktor kalalaian mereka.
“Mereka mengatakan bahwa piket jaga malam saat warga tersebut datang membawa istrinya ke Puskesmas Telaga memang ada, namun pada waktu yang bersamaan petugas piket yang bertugas di IGD saat sedang mengganti oksigen pada pasien rawat inap, ” tutur Espin Tulie.
Terhadap penjelasan tersebut, Espin Tulie menyampaikan bahwa, sebenarnya sudah ada larangan bagi Puskesmas untuk memberikan pelayanan rawat inap.
Hal itu sesuai dengan yang tercantum pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019, yang secara tegas melarang Puskesmas untuk memberikan layanan rawat inap.
“Saat ini sudah banyak rumah sakit yang mudah diakses, layanan rawat inap harusnya dialihkan ke rumah sakit bukan lagi dilakukan di Puskesmas,” ungkap Espin Tulie.
Espin Tulie juga mengatakan, minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) serta ketersediaan sarana prasarana pendukung juga harus jadi pertimbangan serius untuk memaksimalkan pelayanan yang ada.
“Itu perlu kita kaji bersama, karena kalau dilihat dari SDM Puskesmas ini masih terhitung kurang, jadi kita meminta kerja sama yang baik dari pihak Puskesmas untuk mengatasi hal ini,” tandasnya. (rmb)
Comment