logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Gorontalo Utara

Kasus DAK, Oknum Pejabat Diknas Gorut Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 17 November 2023
in Gorontalo Utara
0
Tersangka ISK saat akan dilakukan penahanan oleh Kejari Gorut.

Tersangka ISK saat akan dilakukan penahanan oleh Kejari Gorut.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, KWANDANG – Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 12:00 WITA, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara (Gorut) menetapkan tersangka ISK dalam kasus Adanya Conflik of Interest atau Benturan Kepentingan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gorut tahun anggaran 2020.

Kasie Intel Kejari Gorut, Eddie Soedradjat melalui siaran persnya Nomor: PR – 02 / P.5.15/Dti.4/11/2023 mengatakan, bahwa Kepala Bidang PAUD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan secara langsung maupun tidak langsung turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan yang ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya.

“Atau adanya benturan kepentingan (conflict of interest) dalam pengadaan barang dan jasa pengelolaan DAK Nonfisik Bantuan Operasional PAUD Tahun Anggaran 2020 berdasarkan alat bukti yang cukup dari hasil penyidikan sebagaimana pasal 184 KUHAP” jelas Eddie.

Tidak hanya itu saja, ISK selain ditetapkan sebagai tersangka, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara juga melakukan penahanan terhadap tersangka ISK dengan Penahanan Rumah Tahanan Negara (RUTAN) selama 20 (dua puluh) terhitung mulai tanggal 16 Nopember 2023, “Penahanan dilakukan oleh Tim Penyidik sebagai upaya untuk mencegah agar tersangka tidak melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana serta segera mempercepat proses penyelesaian perkaranya” tegas Kasie Intel Kejari Gorut.

Related Post

Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Dugaan perbuatan pidana yang dilakukan oleh tersangka, yakni adanya benturan kepentingan (conflict of interest) merupakan kali pertama di Gorontalo, dimana kewenangan tersangka ISK selaku Ketua Tim Manajemen DAK Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun Anggaran 2020 dan juga sebagai Kepala Bidang PAUD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara telah memberikan sosialisasi kepada pengelolah PAUD yang mengarahkan untuk membelanjakan kebutuhan BOP PAUD yang bersumber dari dana hibah di Toko Abdi Jaya yang juga adalah milik dari tersangka ISK sendiri.

“Sehingga tersangka ISK oleh Tim Penyidik disangka melanggar Pasal 12 huruf i dan huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun penjara dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)” tandasnya. (abk)

Tags: Disdik Kabupaten GorutKabupaten Gorontalo UtaraKejaksaan Negeri Gorontalo UtaraPaud

Related Posts

Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Wednesday, 3 June 2026
Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Thursday, 16 April 2026
Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Next Post
Bani Wolbachia

Bani Wolbachia

Discussion about this post

Rekomendasi

Ridwan Monoarfa

Berpikir Strategis di Tengah Dunia yang Bergejolak: Refleksi Pembangunan Gorontalo

Saturday, 13 June 2026
Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

Friday, 12 June 2026
Hendri Cahyo Dwi Safitri

Kebangkitan Ekonomi Gorontalo

Friday, 12 June 2026
Ramadhipa akan bersaing dalam ketatnya balapan di Circuito do Estoril, Portugal, akhir pekan ini pada 12-14 Juni 2026. (foto: dok/ahm)

Pebalap Binaan Astra Honda, Siap Melesat Kencang di Estoril

Friday, 12 June 2026

Pos Populer

  • PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

    PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Antusias Ikut PENAS XVII Gorontalo, Kontingen Jambi Tempuh Jalur Darat dan Laut

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Harga Pertamax Naik

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Resahkan Warga, Pasutri Berantem Diamankan Polisi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.