logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kriminal

Lagi, Pelaku Judi Online Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 31 October 2023
in Kriminal, Metropolis
0
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K saat memberikan keterangan pers terkait dengan pengungkapan kasus dugaan judi togel online.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K saat memberikan keterangan pers terkait dengan pengungkapan kasus dugaan judi togel online.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Lagi, Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus dugaan judi Togel online, yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat (24/10) sekitar Pukul 12.30 Wita.

Pada saat itu, personel Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya seorang lelaki yang diduga terlibat judi online.

Usai mendapatkan informasi itu, Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K bersama personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RM, warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Related Post

Sembilan Nyawa Melayang di Jalanan Bone Bolango, Tercatat Sejak Januari-Desember 2025, Korban Kebanyakan Pengguna Sepeda Motor

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Alfamart

Antisipasi Bencana Alam, Pasukan dan Perlengkapan Disiagakan

Objek Wisata Pemandian Lombongo Telan Korban

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K mengatakan, motif tersangka RM terlibat dalam judi online yakni sebagai pencaharian.

Modus operandinya yakni, tersangka RM awalnya membuat akun judi dan membuka situs judi online.

Setelah itu, tersangka kemudian mencari keuntungan dari pemasangan dan juga menerima pasangan dari pemain lainnya.

“Kami pun berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tersangka RM.

Diantaranya, handphone merek reskmi 9 warna biru beserta pengaman handphone, sim card, kartu ATM Bank BNI Platinum, uang pecahan Rp 10 ribu sebanyak tiga lembar, uang pecahan Rp 5 ribu sebanyak lima lembar dan uang pecahan seribu sebanyak satu lembar,” jelasnya.

Saat ini tersangka RM kata Alumnus Akpol 2008 ini, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Tersangka pula disangkakan dengan Pasal 303 ayat 1 ke 1, ke 2, ke 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun, dengan denda Rp 25 juta.

“Kami pula mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga judi online ini bisa terungkap.

Kami pun berharap agar segala tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, kiranya bisa diinformasikan, sehingga bisa ditindaklanjuti,” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo dan Polres Pohuwato ini. (kif)

Tags: berita gorontalojudi Togel onlineSatuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Related Posts

Kasat Lantas Polres Bone Bolango, Iptu Reza Reyzaldy,S.Tr.K. saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pengendara meninggal dunia.

Sembilan Nyawa Melayang di Jalanan Bone Bolango, Tercatat Sejak Januari-Desember 2025, Korban Kebanyakan Pengguna Sepeda Motor

Tuesday, 9 December 2025
Polres Gorontalo berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian Alfamart di Kecamatan Limboto.

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Alfamart

Monday, 8 December 2025
Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wiyogo Pamungkas, S.I.K., M.Hum. memerika langsung kondisi personel dan alat kelengkapan bencana alam.

Antisipasi Bencana Alam, Pasukan dan Perlengkapan Disiagakan

Monday, 8 December 2025
Korban meninggal dunia akibat tenggelam di lokasi pemandian air panas Lombongo, Bone Bolango.

Objek Wisata Pemandian Lombongo Telan Korban

Monday, 8 December 2025
Tersangka kasus dugaan bom ikan beserta barang bukti, diserahkan oleh pihak penyidik Gakkum, Dit Polairud Polda Gorontalo, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

Monday, 8 December 2025
Distribusi SIJUM di Masjid Al Kautsar Kota Gorontalo usai sholat Jumat.(Foto: Roy/Gorontalo Post)

Disediakan SIJUM, Jamaah Masjid Al Kautsar Meningkat

Friday, 5 December 2025
Next Post
Pelaku usaha mikro membuka lapak dagangan di sekitar rest area puncak Pontolo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (26/10). (foto : kaselia davina / mg / gorontalopost)

UMKM Penuhi Rest Area Pontolo

Discussion about this post

Rekomendasi

Tersangka kasus dugaan bom ikan beserta barang bukti, diserahkan oleh pihak penyidik Gakkum, Dit Polairud Polda Gorontalo, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

Monday, 8 December 2025
Korban meninggal dunia akibat tenggelam di lokasi pemandian air panas Lombongo, Bone Bolango.

Objek Wisata Pemandian Lombongo Telan Korban

Monday, 8 December 2025
Adhan Dambea

Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

Wednesday, 3 December 2025
Basri Amin

Gorontalo, Keluarga Bangsa Besar

Monday, 8 December 2025

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • ASN Kota Gorontalo: Agen Inovasi Ekonomi dan Penggerak UMKM

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Gorontalo, Provinsi Lucu yang Memiliki 2 Hari Ulang Tahun  

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.