logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Lagi, Pelaku Judi Online Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 31 October 2023
in Kriminal, Metropolis
0
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K saat memberikan keterangan pers terkait dengan pengungkapan kasus dugaan judi togel online.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K saat memberikan keterangan pers terkait dengan pengungkapan kasus dugaan judi togel online.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Lagi, Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus dugaan judi Togel online, yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat (24/10) sekitar Pukul 12.30 Wita.

Pada saat itu, personel Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya seorang lelaki yang diduga terlibat judi online.

Usai mendapatkan informasi itu, Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K bersama personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RM, warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K mengatakan, motif tersangka RM terlibat dalam judi online yakni sebagai pencaharian.

Modus operandinya yakni, tersangka RM awalnya membuat akun judi dan membuka situs judi online.

Setelah itu, tersangka kemudian mencari keuntungan dari pemasangan dan juga menerima pasangan dari pemain lainnya.

“Kami pun berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tersangka RM.

Diantaranya, handphone merek reskmi 9 warna biru beserta pengaman handphone, sim card, kartu ATM Bank BNI Platinum, uang pecahan Rp 10 ribu sebanyak tiga lembar, uang pecahan Rp 5 ribu sebanyak lima lembar dan uang pecahan seribu sebanyak satu lembar,” jelasnya.

Saat ini tersangka RM kata Alumnus Akpol 2008 ini, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Tersangka pula disangkakan dengan Pasal 303 ayat 1 ke 1, ke 2, ke 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun, dengan denda Rp 25 juta.

“Kami pula mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga judi online ini bisa terungkap.

Kami pun berharap agar segala tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, kiranya bisa diinformasikan, sehingga bisa ditindaklanjuti,” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo dan Polres Pohuwato ini. (kif)

Tags: berita gorontalojudi Togel onlineSatuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Pelaku usaha mikro membuka lapak dagangan di sekitar rest area puncak Pontolo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (26/10). (foto : kaselia davina / mg / gorontalopost)

UMKM Penuhi Rest Area Pontolo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.