logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Lagi, Pelaku Judi Online Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 31 October 2023
in Kriminal, Metropolis
0
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K saat memberikan keterangan pers terkait dengan pengungkapan kasus dugaan judi togel online.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K saat memberikan keterangan pers terkait dengan pengungkapan kasus dugaan judi togel online.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Lagi, Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus dugaan judi Togel online, yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat (24/10) sekitar Pukul 12.30 Wita.

Pada saat itu, personel Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya seorang lelaki yang diduga terlibat judi online.

Usai mendapatkan informasi itu, Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K bersama personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RM, warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Related Post

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K mengatakan, motif tersangka RM terlibat dalam judi online yakni sebagai pencaharian.

Modus operandinya yakni, tersangka RM awalnya membuat akun judi dan membuka situs judi online.

Setelah itu, tersangka kemudian mencari keuntungan dari pemasangan dan juga menerima pasangan dari pemain lainnya.

“Kami pun berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tersangka RM.

Diantaranya, handphone merek reskmi 9 warna biru beserta pengaman handphone, sim card, kartu ATM Bank BNI Platinum, uang pecahan Rp 10 ribu sebanyak tiga lembar, uang pecahan Rp 5 ribu sebanyak lima lembar dan uang pecahan seribu sebanyak satu lembar,” jelasnya.

Saat ini tersangka RM kata Alumnus Akpol 2008 ini, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Tersangka pula disangkakan dengan Pasal 303 ayat 1 ke 1, ke 2, ke 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun, dengan denda Rp 25 juta.

“Kami pula mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga judi online ini bisa terungkap.

Kami pun berharap agar segala tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, kiranya bisa diinformasikan, sehingga bisa ditindaklanjuti,” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo dan Polres Pohuwato ini. (kif)

Tags: berita gorontalojudi Togel onlineSatuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Related Posts

Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
PJU Polda Gorontalo saat mengikuti lomba menembak di ajang Ilato Fun Game 2026.

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Thursday, 16 April 2026
Pengwas Satpel UPPKB Marisa, Aswin Lumula,S.E. saat melakukan pemeriksaan terhadap para supir yang diduga melanggar.

7.647 Pelanggar Odol Hanya Disanksi Teguran

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Pelaku usaha mikro membuka lapak dagangan di sekitar rest area puncak Pontolo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (26/10). (foto : kaselia davina / mg / gorontalopost)

UMKM Penuhi Rest Area Pontolo

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.