Lagi, Pelaku Judi Online Ditangkap

Gorontalopost.id, GORONTALO – Lagi, Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus dugaan judi Togel online, yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat (24/10) sekitar Pukul 12.30 Wita.

Pada saat itu, personel Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya seorang lelaki yang diduga terlibat judi online.

Usai mendapatkan informasi itu, Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K bersama personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RM, warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K mengatakan, motif tersangka RM terlibat dalam judi online yakni sebagai pencaharian.

Modus operandinya yakni, tersangka RM awalnya membuat akun judi dan membuka situs judi online.

Setelah itu, tersangka kemudian mencari keuntungan dari pemasangan dan juga menerima pasangan dari pemain lainnya.

“Kami pun berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tersangka RM.

Diantaranya, handphone merek reskmi 9 warna biru beserta pengaman handphone, sim card, kartu ATM Bank BNI Platinum, uang pecahan Rp 10 ribu sebanyak tiga lembar, uang pecahan Rp 5 ribu sebanyak lima lembar dan uang pecahan seribu sebanyak satu lembar,” jelasnya.

Saat ini tersangka RM kata Alumnus Akpol 2008 ini, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Tersangka pula disangkakan dengan Pasal 303 ayat 1 ke 1, ke 2, ke 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun, dengan denda Rp 25 juta.

“Kami pula mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga judi online ini bisa terungkap.

Kami pun berharap agar segala tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, kiranya bisa diinformasikan, sehingga bisa ditindaklanjuti,” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo dan Polres Pohuwato ini. (kif)

Comment