logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Ekonomi Bisnis

UMKM Penuhi Rest Area Pontolo

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 31 October 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Pelaku usaha mikro membuka lapak dagangan di sekitar rest area puncak Pontolo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (26/10). (foto : kaselia davina / mg / gorontalopost)

Pelaku usaha mikro membuka lapak dagangan di sekitar rest area puncak Pontolo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (26/10). (foto : kaselia davina / mg / gorontalopost)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO –  Kawasan puncak pontolo di perbatasan daerah Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Gorontalo, memang menjadi alternatif warga untuk beristirahat saat menggunakan kenderaan.

Suasana teduh dan asri ditambah pemandangan yang indah, kawasan ini kerap disinggahi warga.

Tak heran degan sendirinya sejumlah pedagang kaki lima bermunculan, mereka menjajakan aneka makanan, termasuk es buah penghilang dahaga.

“Enak suasananya disini, angin sepoi-sepoi, pemandanganya bagus, capek pasti mampi di sini,”kata Ahmad, warga asal Buroko yang hendak ke Kota Gorontalo, Kamis lalu.

Related Post

Sensus Ekonomi untuk Masa Depan Gorontalo, Ridwan: Data Berkualitas, Hasilkan Kebijakan Berkualitas

Tiga Hari Bahagia QRISFest, 147 Ribu Transaksi, 1.100 Merchant Baru

Bahagia QRISFest Dukung UMKM, Perluas Pembayaran Digital

Transaksi Mantap dengan QRIS Tap, BI Gorontalo Bawa Misi Promosi UMKM di QRIS Jelajah Kuliner Indonesia

Kendati begitu, kawasan ini seharus dilakukan penataan, sehingga tak terkesan kumuh.

Kepala Satpol-PP Kabupaten Gorontalo Utara, Badar H. Pakaya, mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan atas lahan di sekitar resting area, yang dijadikan sebagai tempat berjualan.

Karena hal ini berhubungan dengan perintah Peraturan Daerah (Perda) tentang usaha kecil dan menengah.

Jika dilihat dari jumlah pedagang yang berjualan saat ini, mereka belum memberi pengaruh terhadap keindahan yang ada disekitar rest area, dan itu masih bisa dimaklumi bagi masyarakat yang membutuhkan walaupun sedikit.

Tetapi, lanjut Badar Pakaya, jika sudah ada surat perintah tentang penertiban, barudilakukan menertiban dan juga pengawasan.

“Lahan disekitar rest area ini juga sering digunakan untuk lahan hajatan warga seperti pernikahan, tetapi tidak ada penyampaian dan juga kontribusi apapun terkait penggunaan lahan,”katanya.

Lain lagi ketika ada persoalan, seperti keributan, Sat Pol PP yang diminta paling pertama untuk melakukan penertiban. ( MG1)

Tags: Ekonomi dan BisnisPuncak Pontolo

Related Posts

Sensus Ekonomi untuk Masa Depan Gorontalo, Ridwan: Data Berkualitas, Hasilkan Kebijakan Berkualitas

Sensus Ekonomi untuk Masa Depan Gorontalo, Ridwan: Data Berkualitas, Hasilkan Kebijakan Berkualitas

Wednesday, 22 July 2026
Tiga Hari Bahagia QRISFest, 147 Ribu Transaksi, 1.100 Merchant Baru

Tiga Hari Bahagia QRISFest, 147 Ribu Transaksi, 1.100 Merchant Baru

Tuesday, 21 July 2026
Bahagia QRISFest Dukung UMKM, Perluas Pembayaran Digital

Bahagia QRISFest Dukung UMKM, Perluas Pembayaran Digital

Monday, 20 July 2026
Transaksi Mantap dengan QRIS Tap, BI Gorontalo Bawa Misi Promosi UMKM di QRIS Jelajah Kuliner Indonesia

Transaksi Mantap dengan QRIS Tap, BI Gorontalo Bawa Misi Promosi UMKM di QRIS Jelajah Kuliner Indonesia

Monday, 20 July 2026
Dari Hama Menjadi Cuan, Tim Pengabdian UNG Latih Warga Produksi Tepung Ikan Sapu-sapu

Dari Hama Menjadi Cuan, Tim Pengabdian UNG Latih Warga Produksi Tepung Ikan Sapu-sapu

Saturday, 18 July 2026
Harga Bright Gas Turun, Pertamina Hadirkan LPG Berkualitas

Harga Bright Gas Turun, Pertamina Hadirkan LPG Berkualitas

Friday, 17 July 2026
Next Post
Risman Tahan terdakwa kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu saat mejalani sidang tuntutan JPU di Pengadilan Negeri IA Gorontalo, Senin (30/10). (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Risman Taha Dituntut Empat Tahun, JPU : Terbukti Dakwaan Subsidair, Denda Rp 800 Juta

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.