logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Polresta Buru Bandar Narkoba

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 23 October 2023
in Kota Gorontalo
0
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H saat memberikan keterangan pers terkait dengan pengungkapan narkoba yang dilakukan oleh pihaknya beberapa waktu lalu.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H saat memberikan keterangan pers terkait dengan pengungkapan narkoba yang dilakukan oleh pihaknya beberapa waktu lalu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id, GORONTALO – Usai berhasil menangkap FM (33), warga Kelurahan Donggala, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo pada 10 Oktober 2023 lalu, saat ini Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, kembali memburu bandar narkoba yang diduga telah menjual barang kepada FM.

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Ricky P. Parmo,S.Hi mengatakan, saat ini pihaknya sementara melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan peredaraan narkoba di wilayah Kota Gorontalo.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihaknya, barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 0,40394 gram, yang ditemukan pada FM, diduga berasal dari rekannya saat berada di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Jadi FM ini berkenalan dengan salah seorang narapidana narkoba di dalam Lapas.

Related Post

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Nah, barang ini didapatkan oleh FM dari yang bersangkutan, yang tinggal di daerah Sulawesi Tengah (Sulteng). Inilah yang sementara kami kembangkan. Kami berupaya bisa menangkap bandar narkoba tersebut,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Kota Utara ini, untuk melakukan pengungkapan tersebut, tentunya dibutuhkan bantuan dari seluruh elemen masyarakat, khususnya informasi.

Dengan adanya informasi, maka pihaknya bisa menangkap bandar narkoba tersebut.

“Pada dasarnya kami sementara melakukan pengembangan. Jika ada hasilnya, maka akan segera kami informasikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H mengatakan, FM yang telah ditetapkan sebagai tersangka, merupakan residivis kasus yang sama.

Yang bersangkutan saat ini telah dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun.

“Pada dasarnya, siapa pun yang terlibat dengan peredaran narkotika, pasti akan kami tindak tegas. Kami pun berharap agar seluruh elemen masyarakat Gorontalo, khususnya Kota Gorontalo, dapat bersama-sama melakukan pengawasan.

Jika ada informasi terkait dengan peredaran narkoba, kiranya bisa segera disampaikan, sehingga bisa kami tindaklanjuti,” pungkas Alumnus Akpol 2000 ini. (kif)

Tags: bandar narkobaKapolresta gorontalo kotanarkoba

Related Posts

Irwan Hunawa

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Friday, 11 September 2026
Alwi Podungge

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Friday, 11 September 2026
Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Foto bersama CSL Spartanz Basketball Club, setelah melakukan latihan di Markas Up Normal Kota Gorontalo, Sabtu, (21/10/2023), (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Jelang Pra POPNAS, CSL Spartanz Basketball Club Lakukan Latihan Terpusat

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026
Target Selawat

Target Selawat

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.