Tersangka dan Barang Bukti TPPU Diserahkan Polisi ke Kejaksaan

Gorontalopost.id- Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo.

Unit 2 Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Gorontalo Kota,melalui penyidik tipidkor Brigadir Friski Nasibu,SH akhirnya menyerahkan tersangka dan Barang Bukti ( BB ) kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka FA.

“Ya, berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU, Selasa (05/09).

Sehingga kami langsung tindaklanjuti dengan pelaksanaan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU,”kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK.,MH melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK. Kasus TPPU tersebut jelas Leonardo melibatkan dua orang pelaku kejahatan masing-masing FA dan SMHB.

Dalam tahap 2 itu, pihaknya turut menyertakan barang bukti hasil kejahatan berupa satu bundelan sertifikat hak milik nomor 290 atas nama pemilik FA yang di lahan tersebut terbangun rumah mewah yang di duga bersumber dari hasil kejahatan.

Kemudian satu bundelan sertifikat hak milik nomor 397 atas nama pemilik hak Fendy Asiku di lahan tersebut terbangun Bangunan kos-kosan mewah dengan jumlah kamar sebanyak 14 kamar, 2 buah kursi syahrini beserta meja warna Gold, 10 buah keramik warna gold, 1 buah kaligrafi besar bergambar kaabah, 1 buah kaligrafi besar bertuliskan huruf arab “Bismillahhirohmanirohim”, 2 buah kaligrafi ukuran kecil bertuliskan lafaz “Allah” dan “Mohammad”, 1 set ranjang/tempat tidur dan 1 buah jam dinding berdiri merek “seiko”,” tambah Kompol Leonardo.

Kompol Leonardo juga menambahkan jika sebelumnya, penyidik Tipidkor telah lebih awal menyerahkan satu orang pelaku ke kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, dan telah dijatuhi vonis pidana penjara 1 tahun 2 bulan, dengan denda 200 Juta Rupiah.

“Hari ini hanya pelaku utama yakni FA yang kami serahkan ke Kejari Kota Gorontalo. Sebab, sebelumnya satu orang pelaku sudah lebih awal kami limpahkan, karena berkas penyidikannya telah dinyatakan rampung,” tutup Kompol Leonardo . (roy)

Comment