logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Tersangka dan Barang Bukti TPPU Diserahkan Polisi ke Kejaksaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 6 September 2023
in Kota Gorontalo
0
Tersangka dan Barang Bukti TPPU Diserahkan Polisi ke Kejaksaan

Penyerahan tersangka dan Barang Bukti oleh penyidik unit Tipikor Polres Gorontalo Kota ke JPU Kejari Kota Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id- Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo.

Unit 2 Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Gorontalo Kota,melalui penyidik tipidkor Brigadir Friski Nasibu,SH akhirnya menyerahkan tersangka dan Barang Bukti ( BB ) kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka FA.

“Ya, berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU, Selasa (05/09).

Sehingga kami langsung tindaklanjuti dengan pelaksanaan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU,”kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK.,MH melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK. Kasus TPPU tersebut jelas Leonardo melibatkan dua orang pelaku kejahatan masing-masing FA dan SMHB.

Related Post

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Dalam tahap 2 itu, pihaknya turut menyertakan barang bukti hasil kejahatan berupa satu bundelan sertifikat hak milik nomor 290 atas nama pemilik FA yang di lahan tersebut terbangun rumah mewah yang di duga bersumber dari hasil kejahatan.

Kemudian satu bundelan sertifikat hak milik nomor 397 atas nama pemilik hak Fendy Asiku di lahan tersebut terbangun Bangunan kos-kosan mewah dengan jumlah kamar sebanyak 14 kamar, 2 buah kursi syahrini beserta meja warna Gold, 10 buah keramik warna gold, 1 buah kaligrafi besar bergambar kaabah, 1 buah kaligrafi besar bertuliskan huruf arab “Bismillahhirohmanirohim”, 2 buah kaligrafi ukuran kecil bertuliskan lafaz “Allah” dan “Mohammad”, 1 set ranjang/tempat tidur dan 1 buah jam dinding berdiri merek “seiko”,” tambah Kompol Leonardo.

Kompol Leonardo juga menambahkan jika sebelumnya, penyidik Tipidkor telah lebih awal menyerahkan satu orang pelaku ke kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, dan telah dijatuhi vonis pidana penjara 1 tahun 2 bulan, dengan denda 200 Juta Rupiah.

“Hari ini hanya pelaku utama yakni FA yang kami serahkan ke Kejari Kota Gorontalo. Sebab, sebelumnya satu orang pelaku sudah lebih awal kami limpahkan, karena berkas penyidikannya telah dinyatakan rampung,” tutup Kompol Leonardo . (roy)

Tags: Jaksa penuntut umumKejaksaan Negeritindak pidana pencucian uang

Related Posts

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Wednesday, 22 July 2026
APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Wednesday, 22 July 2026
Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Thursday, 16 July 2026
Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Thursday, 16 July 2026
Next Post
Aklamasi, Senat dan Mendikbud Inginkan Eduart Wolok Kembali Pimpin UNG 2023-2027

Aklamasi, Senat dan Mendikbud Inginkan Eduart Wolok Kembali Pimpin UNG 2023-2027

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

Friday, 24 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.