logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Ditetapkan Tersangka Narkoba, RT : Saya Hanya Korban

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 25 May 2023
in Headline
0
Ditetapkan Tersangka Narkoba, RT : Saya Hanya Korban

MENGAKU KORBAN : Para pelaku dugaan tindak pidana narkoba saat digiring polisi pada konferensi pers, yang berlangsung di Mapolda Gorontalo, Selasa (23/5). (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO-gorontalopost.id – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol,M.M tak main-main dengan pemberantasan penyalagunaan narkotika di Gorontalo. Ia memastikan menindak siapa saja yang terlibat dengan barang haram itu. Hal ini terlihat dari dugaan kasus penyalagunaan narkotika yang melibatkan seorang politisi di Gorontalo, RT. Kapolda, bahkan memimpin langsung konferensi pers terkait kasus yang menjerat mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo itu, Selasa (23/5). “Ketiganya hari ini sudah ditetapkan tersangka,”jelas Kapolda Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol,M.M kepada wartawan, kemarin.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga orang, yakni RT, IM, SM. Pada konferensi pers, mereka bertiga turut dihadirkan, masing-masing tangan diborgol, dan mengenakan seragam oranye, khas tahanan narkotika. “Kalau untuk pengguna atau pengedar, untuk sementara kita masih pengembangan. Tapi kita sudah kenakan pasal 112 ayat 1, dan 114 ayat 1. Yaitu sebagai yang membawa menyimpan dan menggunakan,”jelas Kapolda. Ancaman hukuman pada pasal yang disangkakan tersebut hingga 12 tahun penjara. Sementara itu, barang bukti narkoba yang digunakan untuk menjerat ketiga tersangka yakni tiga paket kecil narkotika, dan sejumlah tempat yang diduga pernah digunakan sebagai tempat narkoba. “Hasil pemeriksaan (urine) nanti teknis,”ujar Kapolda.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan terhadap ketiganya bermula dari adanya informasi yang diperoleh tim opsnal Dit Narkoba Polda Gorontalo akan ada kiriman paket narkoba di salah satu perusahaan ekspedisi. Polisi kemudian bergegas ke tempat itu. Benar saja, seorang pria yang diketahui berinisial IM, turun dari mobil dan hendak enjemput kiriman barang laknak itu. Setelah mendapatkan paket kiriman itu, IM langsung diciduk, ketika digeledah terdapat tiga paket diduga narkotika jenus sabu-sabu.

IM mengaku, jika ia hanya diperintah SM untuk mengambil paket tersebut. SM ternyata semobil dengan IM saat menjemput paket, mengatahui IM diciduk, SM kemudian melarikan diri. Pada Jumat (19/5), SM dicokok polisi di Kelurahan Siendeng, Kota Gorontalo. Saat diinterogasi, SM mengaku bahwa paket kiriman barang haram itu, merupakan milik RT.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Setelah pengembangan, pada Ahad (21/5) sekitar pukul 17.00 Wita, RT ditangkap oleh penyidik Dit Narkoba Polda Gorontalo di Kelurahan Huangobotu, Kota Gorontalo. RT yang saat itu mengenakan kaos kuning tak memberikan perlawanan, ia digiring ke Polda untuk diinterogasi.

Sementara itu, RT yang dihadirkan saat konferensi pers, kemarin, hanya bisa tertunduk, dan terus menangis. Dengan tangan terborgol, RT mengaku jika dirinya hanyalah korban. “Saya hanya korban pak,”singkat RT, kemarin.

Hal yang sama disampaikan pengacara RT, Herson Antu SH. Dikatakan Herson, kliennya itu hanya korban, sebab RT hanya ditawari narkotika itu, dan terus menolak. “Beliau mengaku ke kita, tidak tahu apa-apa, bahkan terjadi penolakan berkali-kali dalam penawaran dari satu tersangka lainya itu. Disampaikan ke kita (penasehat hukum) kemarin, dia tidak mau,”ungkap Herson. “Nah itu yang kita belum tahu, apakah dia membeli (narkoba) atau tidak. Yang jelas kemarin itu masih proses BAP (berita acara pemeriksaan),”tambah Herson. Kata Harson, klienya itu tidak terdapat barang bukti narkoba saat penangkapan. “Nda ada, dia nda pegang apa-apa. Kemarin kan dia katakan (ke kita), nda ada (narkoba),”jelas Herson Antu. (kif)

Tags: irjen pol Angesta Romano YoyolIrjen Yoyolkapolda gorontalonarkobapolda gorontaloPolitisipolitisi ditangkappolitisi terlibat narkoba

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Monday, 20 July 2026
Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Sunday, 19 July 2026
Next Post
Zaytun Gantar

Zaytun Gantar

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.