logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Ditetapkan Tersangka Narkoba, RT : Saya Hanya Korban

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 25 May 2023
in Headline
0
Ditetapkan Tersangka Narkoba, RT : Saya Hanya Korban

MENGAKU KORBAN : Para pelaku dugaan tindak pidana narkoba saat digiring polisi pada konferensi pers, yang berlangsung di Mapolda Gorontalo, Selasa (23/5). (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO-gorontalopost.id – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol,M.M tak main-main dengan pemberantasan penyalagunaan narkotika di Gorontalo. Ia memastikan menindak siapa saja yang terlibat dengan barang haram itu. Hal ini terlihat dari dugaan kasus penyalagunaan narkotika yang melibatkan seorang politisi di Gorontalo, RT. Kapolda, bahkan memimpin langsung konferensi pers terkait kasus yang menjerat mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo itu, Selasa (23/5). “Ketiganya hari ini sudah ditetapkan tersangka,”jelas Kapolda Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol,M.M kepada wartawan, kemarin.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga orang, yakni RT, IM, SM. Pada konferensi pers, mereka bertiga turut dihadirkan, masing-masing tangan diborgol, dan mengenakan seragam oranye, khas tahanan narkotika. “Kalau untuk pengguna atau pengedar, untuk sementara kita masih pengembangan. Tapi kita sudah kenakan pasal 112 ayat 1, dan 114 ayat 1. Yaitu sebagai yang membawa menyimpan dan menggunakan,”jelas Kapolda. Ancaman hukuman pada pasal yang disangkakan tersebut hingga 12 tahun penjara. Sementara itu, barang bukti narkoba yang digunakan untuk menjerat ketiga tersangka yakni tiga paket kecil narkotika, dan sejumlah tempat yang diduga pernah digunakan sebagai tempat narkoba. “Hasil pemeriksaan (urine) nanti teknis,”ujar Kapolda.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan terhadap ketiganya bermula dari adanya informasi yang diperoleh tim opsnal Dit Narkoba Polda Gorontalo akan ada kiriman paket narkoba di salah satu perusahaan ekspedisi. Polisi kemudian bergegas ke tempat itu. Benar saja, seorang pria yang diketahui berinisial IM, turun dari mobil dan hendak enjemput kiriman barang laknak itu. Setelah mendapatkan paket kiriman itu, IM langsung diciduk, ketika digeledah terdapat tiga paket diduga narkotika jenus sabu-sabu.

IM mengaku, jika ia hanya diperintah SM untuk mengambil paket tersebut. SM ternyata semobil dengan IM saat menjemput paket, mengatahui IM diciduk, SM kemudian melarikan diri. Pada Jumat (19/5), SM dicokok polisi di Kelurahan Siendeng, Kota Gorontalo. Saat diinterogasi, SM mengaku bahwa paket kiriman barang haram itu, merupakan milik RT.

Related Post

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Setelah pengembangan, pada Ahad (21/5) sekitar pukul 17.00 Wita, RT ditangkap oleh penyidik Dit Narkoba Polda Gorontalo di Kelurahan Huangobotu, Kota Gorontalo. RT yang saat itu mengenakan kaos kuning tak memberikan perlawanan, ia digiring ke Polda untuk diinterogasi.

Sementara itu, RT yang dihadirkan saat konferensi pers, kemarin, hanya bisa tertunduk, dan terus menangis. Dengan tangan terborgol, RT mengaku jika dirinya hanyalah korban. “Saya hanya korban pak,”singkat RT, kemarin.

Hal yang sama disampaikan pengacara RT, Herson Antu SH. Dikatakan Herson, kliennya itu hanya korban, sebab RT hanya ditawari narkotika itu, dan terus menolak. “Beliau mengaku ke kita, tidak tahu apa-apa, bahkan terjadi penolakan berkali-kali dalam penawaran dari satu tersangka lainya itu. Disampaikan ke kita (penasehat hukum) kemarin, dia tidak mau,”ungkap Herson. “Nah itu yang kita belum tahu, apakah dia membeli (narkoba) atau tidak. Yang jelas kemarin itu masih proses BAP (berita acara pemeriksaan),”tambah Herson. Kata Harson, klienya itu tidak terdapat barang bukti narkoba saat penangkapan. “Nda ada, dia nda pegang apa-apa. Kemarin kan dia katakan (ke kita), nda ada (narkoba),”jelas Herson Antu. (kif)

Tags: irjen pol Angesta Romano YoyolIrjen Yoyolkapolda gorontalonarkobapolda gorontaloPolitisipolitisi ditangkappolitisi terlibat narkoba

Related Posts

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Next Post
Zaytun Gantar

Zaytun Gantar

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.