KUPANG – GP – Masih pagi buta, matahari belum terbit, tapi siswa sudah mulai berdatangan ke sekolah. Mereka memang harus masuk sekolah jam 5 pagi. Itu kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat. Ia mewajibkan semua siswa SMA/SMK di Kota Kupang, NTT, masuk sekolah lebih awal, bukan jam 7 sebagaimana waktu normal, tapi jam 5 pagi.
Hal tersebut disampaikan Gubernur NTT Viktor Laiskodat saat mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) NTT, Rabu pekan lalu. Kebijakan itu dijadwalkan berlaku mulai tahun ajaran 2023/2024, namun untuk fase awal, terbatas hanya kepada 10 sekolah SMA/SMK di Kota Kupang.
Instruksi itu langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTT. Kadis Dikbud, Linus Lusi, mengatakan, program itu langsung berjalan, pada Senin (27/2). DIawalu di SMAN 6 Kupang. Menurut Linus, program ini merupakan langkah baru dan tepat untuk menata wajah pendidikan, sekaligus menggelorakan restorasi pendidikan di Provinsi NTT. “Di mana kami ingin menata wajah baru pendidikan di NTT melalui program ini, yakni dengan kedisiplinan, habitat dalam belajar baru, serta program baru,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi yang tinggi atas kesadaran individu, bukan masyarakat yang anaknya sekolah. “Sebagai pembanding di SMAN 6 yang terletak di pinggiran Kota Kupang telah menerapkannya hari ini,” ujarnya. Ia berdalih, program ini dianggap merupakan langkah inovasi dalam percepatan pembaharuan pendidikan dengan target pembinaan watak, karakter serta penanaman nilai-nilai akademik serta sosial tumbuh dan berkembang pada ekosistem persekolahan di pagi hari.
Sebelumnya, Gubernur Viktor Laiskodat, dalam pertemuan dengan sejumlah guru serta kepala SMA dan SMK di Kota Kupang pada Rabu (23/2), mengistruksikan aturan masuk sekolah jam 5 pagi di NTT. Potongan video pernyataan Gubernur itu, viral. “Anak itu harus dibiasakan bangun pukul 04.00 Wita sehingga pukul 04.30 Wita mereka sudah harus jalan ke sekolah sehingga pukul 05.00 Wita sudah harus di sekolah supaya apa, ikut etos kerja,” ujar Viktor. “SMP nggak boleh, kalau SMA dia tidur, mulai tidur pukul 10.00 Wita jadi pukul 04.00 dia sudah harus bangun, cukup tidur enam jam. Mandi setengah jam, setengah jam perjalanan, di kota ini tidak jauh, 30 menit sudah sampai sekolah, pukul 05.00,” tambahnya sambil menghitung jari tangannya.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengkritik aturan masuk sekolah jam 5 pagi itu. Huda menilai aturan itu merugikan siswa dan orang tua. Dia meminta agar baiknya aturan yang dikeluarkan itu harus berdasarkan kajian matang. Huda mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, belum ada kajian akademis dari kebijakan tersebut. Gubernur NTT hanya menyampaikan ke kepala dinas pendidikan dan para kepala sekolah secara lisan. Kebijakan itu juga disebut belum tersosialisasikan kepada para pemangku kepentingan pendidikan, baik tenaga kependidikan maupun para peserta didik.
Upaya membangun disiplin, kata Huda, tidak harus memaksa peserta didik memulai pembelajaran di sekolah sejak pukul 5 pagi. Menurutnya saat sekolah dimulai pukul 5 pagi, maka siswa harus bersiap setidaknya sejak pukul 4 pagi. Dia lantas menyoroti keamanan siswa dan kondisi transportasi. “Apakah sudah dikaji keamanan siswa atau siswi saat perjalanan ke sekolah. Apakah sudah tersedia angkutan yang aman. Sebab jumlah sekolah SMA/SMK relatif tidak sebanyak sekolah dasar sehingga pasti akan menyulitkan para peserta didik,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/2).
Huda tidak memahami relevansi masuk sekolah jam 5 pagi di NTT dengan upaya meningkatkan kualitas pembelajaran. Menurutnya kualitas pembelajaran lebih ditentukan pada kualitas pendidik, ketersediaan sarana prasarana pendidikan yang memadai, hingga dukungan orang tua siswa. (net)
Comment