logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Mohamad Reza, Komisioner KPI Periode 2022-2025 : Nonton Presiden Bicara di Televisi Saja Harus Bayar Rp 50 Ribu

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 26 January 2023
in Headline
0
Mohamad Reza, Komisioner KPI Periode 2022-2025 : Nonton Presiden Bicara di Televisi Saja Harus Bayar Rp 50 Ribu

Komisioner KPI Pusat Mohamad Reza saat rapat di komisi I DPR RI. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id – Salah seorang anggota komisi penyiaran Indonesia (KPI) yang baru saja ditetapkan komisi I DPR RI untuk periode 2022-2025, adalah Mohamad Reza. Lulusan SMP Negeri 1 Batudaa ini merupakan petahana. Eca, sapaan akrab pria kelahiran 17 Mei 1980 ini, sebelumnya sebagai anggota KPI Pusat periode 2019-2022.

Pada periode sebelumnya, ia dipercaya sebagai koordintor bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPI Pusat. Salah satu tugas utamanya adalah mendorong pemerataan infrastruktur penyiaran di seluruh NKRI. Dalam melaksanakan tugasnya, Eca sudah keliling Indonesia, dan berdiskusi dengan masyarakat maupun penyelenggara penyiaran di daerah. Ada hal menyentuh yang menarik perhatian kandidat doktor ilmu komunikasi Universitas Padjajaran ini, yakni ketika kunjungan ke salah satu daerah di bagian timur Indonesia.

Dalam sebuah diskusi, ia sempat ditanyakan terkait infrastruktur penyiaran yang belum mereta, sebab di daerah itu mereka hanya mengandalkan sistem siaran berbayar, seperti tv kabel. “Kami pernah ditanyakan seperti in : Di daerah kami, jangankan perkembangan teknologi penyiaran, untuk menonton presiden kami berbicara di televisi, kami harus bayar Rp 50 ribu (langganan TV Kabel). Jangankan digital, analog saja selama 72 tahun Indonesia merdeka tidak pernah datang mengetuk pintu kami,”ujar Eca, yang juga disampaikanya saat pemaparan visi dan misi di hadapan anggota komisi I DPR RI.

Memang, kata dia, masalah pemerataan infrastruktur juga menjadi hal yang penting diperhatikan, meski KPI tidak ditugasi ‘langsung’ pembangunan infrastruktur, namun KPI di amanahkan UU untuk membantu pengaturan infrastruktur penyiaran dan meneruskan aduan masyarakat, terkait penyelenggaraan penyiaran. Medapat pertanyaan seperti itu, lanjut Eca, ia terdiam. Baginya sangat sulit diterima bahwa kemerdekaan akses penyiaran hingga saat ini belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Industri swasta enggan hadir di pelosok karena dianggap tidak menguntungkan, sementara anggaran lembaga penyiaran publik terbatas untuk menjangkau seluruh wilayah. “Hal ini, menyebabkan KPI Pusat periode sebelumnya, utamanya kami di bidang penyelenggaran penyiaran membantu secara penuh bersama seluruh KPID untuk terus sosialisasi dan koordinasi terkait penyelenggaran penyiaran digital. Karena tak ada teknologi lain yang bisa mewujudkan hal tersebut selain digital. Terbukti hingga saat ini, siaran analog, terbatas jangkauan wilayah siarannya,”tandasnya. (tro)

Tags: dosen UNGKPIKPI PusatKPID GorontaloMoh RezaMohamad Rezatv digitalUNG

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Fungsi Lembaga Legislatif Lebih Dimaksimalkan, Agar Pembangunan Daerah Lebih Baik

Fungsi Lembaga Legislatif Lebih Dimaksimalkan, Agar Pembangunan Daerah Lebih Baik

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.