logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Ekonomi Bisnis

Risiko Pemburukan Ekonomi Global Perlu Diwaspadai, Dibutuhkan Dukungan Kolaborasi Kebijakan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 17 November 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Risiko Pemburukan Ekonomi Global Perlu Diwaspadai, Dibutuhkan Dukungan Kolaborasi Kebijakan

Kantor Otoritas Jasa Keuangan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Meskipun stabilitas sektor jasa keuangan saat ini terjaga, meningkatnya risiko pemburukan ekonomi global menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu diwaspadai dampaknya.

Pengetatan kebijakan moneter global yang agresif, tekanan inflasi, serta fenomena “strong dollar” berpotensi menaikkan cost of fund dan mempengaruhi ketersediaan likuiditas yang pada gilirannya akan mempengaruhi pertumbuhan konsumsi dan investasi nasional.

Direktur Humas OJK Darmansyah menyampaikan pergerakan suku bunga dan pelemahan nilai tukar berpotensi meningkatkan risiko pasar yang berpengaruh pada portfolio LJK. “Selain itu, risiko kredit juga berpotensi meningkat seiring dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Dalam upaya memitigasi downside risks tersebut, OJK mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan dengan tetap menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, yang meliputi:

Related Post

Pasar Murah Bantu Ringankan Beban Warga, Harga Sembako Rp275 Ribu Dijual Rp95 Ribu

Pengetahuan Warga Ipilo soal Hipertensi Meningkat, Kepatuhan Minum Obat Masih Jadi PR 

Pemkab Gorontalo-BSG Benahi Data Penerima KUR

Ketika Pertamina Merawat Mahakarya Gorontalo, Jaga Tradisi Gerakkan Ekonomi 

1. OJK mempertimbangkan untuk melakukan normalisasi beberapa kebijakan relaksasi secara bertahap khususnya yang bersifat administratif yang dikeluarkan pada masa pandemi covid-19, seperti pencabutan relaksasi batas waktu penyampaian pelaporan LJK. Hal ini mencermati perkembangan pandemi dan aktivitas ekonomi dimana LJK dinilai telah dapat beradaptasi dengan kondisi “new normal”.

2. OJK mendukung keberlanjutan pemulihan ekonomi dalam rangka mengatasi scarring effect yang ditimbulkan akibat pandemi serta menjaga kinerja fungsi intermediasi. Dalam waktu dekat, OJK menyiapkan respon kebijakan yang bersifat targeted dan sectoral.

Namun demikian, OJK akan terus melakukan penyelarasan kebijakan dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global dan domestik yang diperkirakan akan masih terus berubah terutama di tahun 2023. Dibutuhkan dukungan kolaborasi kebijakan baik fiskal dan moneter untuk mengatasi scarring effect pada sektor tertentu dimaksud agar tidak berlangsung berkepanjangan.

3. Sebagai upaya untuk memitigasi kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan:

– OJK mempertahankan beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan untuk menjaga volatilitas pasar, diantaranya pelarangan transaksi short selling dan pelaksanaan trading halt untuk penurunan IHSG sebesar lima persen.

– OJK melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap kinerja industri reksa dana untuk memastikan redemption di indsutri reksa dana dapat tetap berjalan teratur ditengah gejolak suku bunga pasar dan meningkatnya risiko likuiditas di pasar keuangan.

– OJK mengevaluasi eksposur valuta asing termasuk Pinjaman Komersial Luar Negeri di tengah tren penguatan Dolar AS dan mendorong LJK melakukan langkah-langkah yang dapat memitigasi risiko nilai tukar yang diperkirakan masih akan meningkat.

4. OJK memperkuat ketahanan LJK dengan:

– Meminta LJK untuk meningkatkan ketahanan permodalan serta menyesuaikan pencadangan ke level yang lebih memadai guna bersiap menghadapi skenario pemburukan akibat kenaikan risiko kredit/pembiayaan dan risiko likuiditas.

– Meminta LJK melakukan asesmen secara berkala terhadap kualitas aset kredit/pembiayaan yang direstrukturisasi, menyalurkan kredit/pembiayaan secara prudent termasuk penyaluran ke sektor komoditas serta sektor ekonomi yang memiliki konsumsi energi yang tinggi ditengah kenaikan harga energi domestik.

– Mendorong Perusahaan Pembiayaan agar mendiversifikasi sumber pendanaan untuk mengantisipasi keterkaitan antara ruang likuiditas di sektor perbankan dengan terakselerasinya laju pertumbuhan kredit.

– Meminta industri perbankan dan industri asuransi untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit/pembiayaan serta pemberian pertanggungan asuransi kredit/pembiayaan.(dan)

Tags: OJK

Related Posts

Pasar Murah Bantu Ringankan Beban Warga, Harga Sembako Rp275 Ribu Dijual Rp95 Ribu

Pasar Murah Bantu Ringankan Beban Warga, Harga Sembako Rp275 Ribu Dijual Rp95 Ribu

Friday, 6 November 2026
Pengetahuan Warga Ipilo soal Hipertensi Meningkat, Kepatuhan Minum Obat Masih Jadi PR 

Pengetahuan Warga Ipilo soal Hipertensi Meningkat, Kepatuhan Minum Obat Masih Jadi PR 

Tuesday, 3 November 2026
Pemkab Gorontalo-BSG Benahi Data Penerima KUR

Pemkab Gorontalo-BSG Benahi Data Penerima KUR

Monday, 2 November 2026
Ketika Pertamina Merawat Mahakarya Gorontalo, Jaga Tradisi Gerakkan Ekonomi 

Ketika Pertamina Merawat Mahakarya Gorontalo, Jaga Tradisi Gerakkan Ekonomi 

Saturday, 31 October 2026
Empat Jurus TPID Tekan Inflasi, Harga, Pasokan, hingga Distribusi Jadi Perhatian

Empat Jurus TPID Tekan Inflasi, Harga, Pasokan, hingga Distribusi Jadi Perhatian

Friday, 30 October 2026
Poltekkes Kemenkes Gorontalo Edukasi Siswa SDN 5 Tilango lewat Buku Tubuhku Milikku

Poltekkes Kemenkes Gorontalo Edukasi Siswa SDN 5 Tilango lewat Buku Tubuhku Milikku

Thursday, 29 October 2026
Next Post
Harga Rica Rp45 Ribu per Kg, Stok di Kalangan Pedagang Cukup Tersedia

Harga Rica Rp45 Ribu per Kg, Stok di Kalangan Pedagang Cukup Tersedia

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Padi Bertahan, Jagung Tumbang, Alarm Pangan Gorontalo di Tengah El Nino

Padi Bertahan, Jagung Tumbang, Alarm Pangan Gorontalo di Tengah El Nino

Friday, 6 November 2026
Bahlil Bantah Terseret Skandal Penyadapan Prabowo, Siapkan Somasi: Saya Juga Disadap

Bahlil Bantah Terseret Skandal Penyadapan Prabowo, Siapkan Somasi: Saya Juga Disadap

Saturday, 7 November 2026
Skandal Besar Terungkap, Presiden Ditangkap di Rumahnya

Skandal Besar Terungkap, Presiden Ditangkap di Rumahnya

Saturday, 7 November 2026
Ramli Ondang Djau

73 Tahun Merawat Semangat Demokrasi 

Saturday, 7 November 2026

Pos Populer

  • HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

    HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Kalender “Literasi” Gorontalo 

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Mantan Aleg Deprov Diamankan Polda, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Pertambangan Pohuwato

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Buron Kasus SPBE Boalemo Diciduk di Jakarta

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.