Gorontalopost.id – Korban tewas di wilayah pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato terus bertambah. Kali ini terjadi di areal PETI Pani, di Kecamatan Buntulia, Pohuwato. Salah seorang penambang berinisial RD alias Man (23) warga Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo tewas usai tertimbun material tanah, pada Selasa (15/11) kemarin.
Seperti hari biasanya, Man (23), pemuda kelahiran Desa Aedan Raya, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi-Moutong, Sulawesi Tengah, sudah memulai aktifitasnya bersama rekan-rekan. Sedari pagi, Man bersama beberapa rekannya pun sudah mulai berjibaku dengan material tanah bercampur lumpur yang ada di lokasi.
Sayang, pagi itu, sekira pukul 08.00 Wita, tebing yang berada tepat diatas Man dan beberapa penambang lainya tiba-tiba longsor. Beberapa penambang yang berada di bawah langsung berupaya naik dan menyelamatkan diri. Man yang tak mampu berbuat banyak akhirnya tak bisa menghindar hingga akhirnya tertimbun longsor.
Melihat rekannya tertimbun longsor, beberapa penambang berupaya mengevakuasi korban meskipun hanya menggunakan peralatan seadanya. Baru beberapa menit kemudian, Korban berhasil dievakuasi. Sayang, pemuda yang tercatat sebagai Warga Kabupaten Gorontalo itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Lokasi tambang yang cukup jauh dengan medan yang ekstrim membuat jasad Man terpaksa dibungkus karung dan diikat di sebuah kayu untuk dievakuasi.
Proses evakuasi jasad Man memakan waktu berjam-jam hingga akhirnya berhasil dievakuasi ke permukiman warga. Setelah sempat dilakukan pemeriksaan, Jasad Man pun langsung dibawa ke rumah duka di Desa Aedan Raya, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi-Moutong, Sulawesi Tengah.
Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Reserse Kriminal, Iptu Arie Agustyanto Yoss, mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah berupaya mendalami peristiwa tersebut.
“Saat ini kita masih di TKP pak. Nanti kita kabari perkembangannya,” jelas Alumnus Yunnan Police College, China, tersebut. (ryn)
Comment