logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Kriminal

Pembuat Website Palsu Ditangkap Polda Jatim, Raup Keuntungan Rp 5 miliar

Aslan by Aslan
Thursday, 10 November 2022
in Kriminal
0
Pembuat Website Palsu Ditangkap Polda Jatim, Raup Keuntungan Rp 5 miliar

Empat pelaku pembuat dan penyebar scampage (website palsu) diamankan Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Foto : Ardini Pramitha/JPNN.com

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

jatim.gorontalopost.id, SURABAYA – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap empat orang pembuat dan penyebar website palsu atau scampage.

Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan kelompok tersebut membuat website palsu menyerupai laman resmi PayPal.

“Sejak 2018 hingga 2022 website palsu buatan mereka telah mencuri sebanyak 260.000 data dari warga di 70 negara,” kata Slamet di Polda Jatim, Rabu (9/11).

Para pelaku tersebut mengatasnamakan kelompoknya sebagai Umbrella Corp. Mereka ialah KEP, PRS, RKY, dan TMS. Sementara itu, tiga anggota lainnya berinisial BY, HGL, dan FR dalam status DPO.

Related Post

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

Dia memerinci data warga negara Amerika sebanyak 239.000, Inggris 12.000, Rumania 5.000, Australia 2.400, dan Indonesia 100.

“Mereka mengalami kerugian karena datanya dipakai, kalau masih ada sisa uang di kartu kreditnya ya akan digunakan mereka,” ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan cara kerja website palsu itu menggunakan tools yang dibuat sendiri bernama ‘number phone generator’ untuk mencari akun email dan nomor ponsel target.

Kemudian, setelah berhasil mendapatkan email dan nomor ponsel, pelaku mengirim link URL.

“Link URL tersebut bila di klik oleh target, akan mengarah ke website scam buatan mereka,” jelasnya.

Jika korban tidak tertarik akan diabaikan, sedangkan jika tertarik korban mengisi form tersebut. Data itu yang diambil lalu dijual oleh tersangka di pasar gelap.

“Hasil penjualan di pasar gelap berupa mata uang bitcoin, dan dikonversikan ke rupiah, para tersangka telah meraup keuntungan sebesar Rp 5 miliar,” katanya.

Dari keuntungan tersebut, mereka membeli sebuah mobil Pajero, HRV, Yaris dan satu rumah di daerah Sumatera Selatan, dan sudah dilakukan penyitaan

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti dua unit laptop, empat buah ponsel, dua pucuk senjata air soft gun dan senjata api berikut peluru, tiga unit mobil, sertifikat tanah, beberapa buku tabungan ATM, seperangkat komputer rakitan, dan uang tunai Rp 273 juta.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp. 12 miliar,” tandas Farman. (mcr23/jpnn)

Tags: ditreskrimsus polda jatimpaypalpembuat website palsuPolda Jatimscampagewebsite palsu

Related Posts

Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Sunday, 18 August 2024
Muh Zulkifli Usman

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Thursday, 18 January 2024
ILUSTRASI - Pelecehan oknum Ojol dengan memperlihatkan alat vitalnya kepada dua Mahasiswi salah satu kampus terkenal Gorontalo tepatnya di depan sebuah indekos Kota Gorontalo, Sabtu (16/12/2023) malam.

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Monday, 18 December 2023
Oknum honorer di Kabupaten Bone Bolango diperiksa dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, serta telah dilakukan penahanan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

Tuesday, 28 November 2023
Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan personel Polsek Kota Utara, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik, yang diduga dipergunakan untuk melakukan penganiayaan.

Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Tapa Dibekuk, Diduga Sakit Hati dan Dipengaruhi Miras

Monday, 13 November 2023
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, beserta Tim Rajawali (Buser,red) berhasil menyita kurang lebih 144 botol Miras jenis cap tikus, yang disimpan di dalam kamar kosan di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Ratusan Botol Miras Disita Dari Kosan

Tuesday, 31 October 2023
Next Post
FRI Komitmen Sukseskan Pesta Demokrasi, Wujudkan Pemilu yang Berkualitas

FRI Komitmen Sukseskan Pesta Demokrasi, Wujudkan Pemilu yang Berkualitas

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.