logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Pembuat Website Palsu Ditangkap Polda Jatim, Raup Keuntungan Rp 5 miliar

Aslan by Aslan
Thursday, 10 November 2022
in Kriminal
0
Pembuat Website Palsu Ditangkap Polda Jatim, Raup Keuntungan Rp 5 miliar

Empat pelaku pembuat dan penyebar scampage (website palsu) diamankan Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Foto : Ardini Pramitha/JPNN.com

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

jatim.gorontalopost.id, SURABAYA – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap empat orang pembuat dan penyebar website palsu atau scampage.

Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan kelompok tersebut membuat website palsu menyerupai laman resmi PayPal.

“Sejak 2018 hingga 2022 website palsu buatan mereka telah mencuri sebanyak 260.000 data dari warga di 70 negara,” kata Slamet di Polda Jatim, Rabu (9/11).

Para pelaku tersebut mengatasnamakan kelompoknya sebagai Umbrella Corp. Mereka ialah KEP, PRS, RKY, dan TMS. Sementara itu, tiga anggota lainnya berinisial BY, HGL, dan FR dalam status DPO.

Related Post

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

Dia memerinci data warga negara Amerika sebanyak 239.000, Inggris 12.000, Rumania 5.000, Australia 2.400, dan Indonesia 100.

“Mereka mengalami kerugian karena datanya dipakai, kalau masih ada sisa uang di kartu kreditnya ya akan digunakan mereka,” ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan cara kerja website palsu itu menggunakan tools yang dibuat sendiri bernama ‘number phone generator’ untuk mencari akun email dan nomor ponsel target.

Kemudian, setelah berhasil mendapatkan email dan nomor ponsel, pelaku mengirim link URL.

“Link URL tersebut bila di klik oleh target, akan mengarah ke website scam buatan mereka,” jelasnya.

Jika korban tidak tertarik akan diabaikan, sedangkan jika tertarik korban mengisi form tersebut. Data itu yang diambil lalu dijual oleh tersangka di pasar gelap.

“Hasil penjualan di pasar gelap berupa mata uang bitcoin, dan dikonversikan ke rupiah, para tersangka telah meraup keuntungan sebesar Rp 5 miliar,” katanya.

Dari keuntungan tersebut, mereka membeli sebuah mobil Pajero, HRV, Yaris dan satu rumah di daerah Sumatera Selatan, dan sudah dilakukan penyitaan

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti dua unit laptop, empat buah ponsel, dua pucuk senjata air soft gun dan senjata api berikut peluru, tiga unit mobil, sertifikat tanah, beberapa buku tabungan ATM, seperangkat komputer rakitan, dan uang tunai Rp 273 juta.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp. 12 miliar,” tandas Farman. (mcr23/jpnn)

Tags: ditreskrimsus polda jatimpaypalpembuat website palsuPolda Jatimscampagewebsite palsu

Related Posts

Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Sunday, 18 August 2024
Muh Zulkifli Usman

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Thursday, 18 January 2024
ILUSTRASI - Pelecehan oknum Ojol dengan memperlihatkan alat vitalnya kepada dua Mahasiswi salah satu kampus terkenal Gorontalo tepatnya di depan sebuah indekos Kota Gorontalo, Sabtu (16/12/2023) malam.

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Monday, 18 December 2023
Oknum honorer di Kabupaten Bone Bolango diperiksa dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, serta telah dilakukan penahanan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

Tuesday, 28 November 2023
Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan personel Polsek Kota Utara, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik, yang diduga dipergunakan untuk melakukan penganiayaan.

Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Tapa Dibekuk, Diduga Sakit Hati dan Dipengaruhi Miras

Monday, 13 November 2023
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, beserta Tim Rajawali (Buser,red) berhasil menyita kurang lebih 144 botol Miras jenis cap tikus, yang disimpan di dalam kamar kosan di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Ratusan Botol Miras Disita Dari Kosan

Tuesday, 31 October 2023
Next Post
FRI Komitmen Sukseskan Pesta Demokrasi, Wujudkan Pemilu yang Berkualitas

FRI Komitmen Sukseskan Pesta Demokrasi, Wujudkan Pemilu yang Berkualitas

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.