logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kriminal

Ratusan Botol Miras Disita Dari Kosan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 31 October 2023
in Kriminal, Metropolis
0
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, beserta Tim Rajawali (Buser,red) berhasil menyita kurang lebih 144 botol Miras jenis cap tikus, yang disimpan di dalam kamar kosan di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, beserta Tim Rajawali (Buser,red) berhasil menyita kurang lebih 144 botol Miras jenis cap tikus, yang disimpan di dalam kamar kosan di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Ratusan botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus, berhasil disita oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, di salah satu kamar kosan yang terletak di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Sabtu (28/10), sekitar pukul 21.00 Wita.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, terungkapnya ratusan botol Miras yang disimpan dalam kamar kosan tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui pesan WhatsApp Hallo Kapolresta, serta adanya keluhan dari masyarakat pada saat Jumat curhat beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H menyampaikan informasi kepada Kasat Reskrim, untuk ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di kos-kosan yang diduga menjadi tempat penyimpanan Miras.

Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K beserta tim Rajawali kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kurang lebih 144 botol Miras jenis cap tikus. Ratusan botol Miras itu pun kemudian dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk diamankan dan untuk pelaku akan diproses lebih lanjut.

Related Post

Sembilan Nyawa Melayang di Jalanan Bone Bolango, Tercatat Sejak Januari-Desember 2025, Korban Kebanyakan Pengguna Sepeda Motor

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Alfamart

Antisipasi Bencana Alam, Pasukan dan Perlengkapan Disiagakan

Objek Wisata Pemandian Lombongo Telan Korban

Dikatakan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H, ada kurang lebih 6 dus yang berisikan 144 botol Miras jenis cap tikus, berhasil disita dari kamar kosan.

Diduga pemilik Miras tersebut yakni EH (41), warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

“Masyarakat sudah beberapa kali mengeluh kepada kami, di mana mereka mulai resah dengan maraknya peredaran Miras di wilayah Kelurahan Wumialo.

Miras itu sendiri diduga milik EH, dan sering ditampung di dalam kamar kos yang disewanya,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2000 ini, setiap laporan yang masuk, akan segera ditindaklanjuti.

Bahkan pihaknya setiap saat selalu melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat), dengan sasaran Miras.

“Berkat informasi dari masyarakat ini, kami berhasil mengungkap tempat penyimpanan atau penampungan Miras di Kelurahan Wumialo.

Kedepannya, kami akan lebih rutin lagi melakukan razia Miras, dan tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku, baik penjual maupun pembeli.

Kami pun berharap agar tidak ada lagi peredaran Miras di wilayah Kota Gorontalo, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (kif)

Tags: cap tikusmirasSatuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Related Posts

Kasat Lantas Polres Bone Bolango, Iptu Reza Reyzaldy,S.Tr.K. saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pengendara meninggal dunia.

Sembilan Nyawa Melayang di Jalanan Bone Bolango, Tercatat Sejak Januari-Desember 2025, Korban Kebanyakan Pengguna Sepeda Motor

Tuesday, 9 December 2025
Polres Gorontalo berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian Alfamart di Kecamatan Limboto.

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Alfamart

Monday, 8 December 2025
Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wiyogo Pamungkas, S.I.K., M.Hum. memerika langsung kondisi personel dan alat kelengkapan bencana alam.

Antisipasi Bencana Alam, Pasukan dan Perlengkapan Disiagakan

Monday, 8 December 2025
Korban meninggal dunia akibat tenggelam di lokasi pemandian air panas Lombongo, Bone Bolango.

Objek Wisata Pemandian Lombongo Telan Korban

Monday, 8 December 2025
Tersangka kasus dugaan bom ikan beserta barang bukti, diserahkan oleh pihak penyidik Gakkum, Dit Polairud Polda Gorontalo, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

Monday, 8 December 2025
Distribusi SIJUM di Masjid Al Kautsar Kota Gorontalo usai sholat Jumat.(Foto: Roy/Gorontalo Post)

Disediakan SIJUM, Jamaah Masjid Al Kautsar Meningkat

Friday, 5 December 2025
Next Post
Petugas Sat lantas Polresta Gorontalo Kota lakukan Olah TKP Lakalantas yang mengakibatkan 1 Orang meninggal dunia , Selasa (31/10).

Tabrak Inova, Pengendara Yamaha XSR Meregang Nyawa

Discussion about this post

Rekomendasi

Tersangka kasus dugaan bom ikan beserta barang bukti, diserahkan oleh pihak penyidik Gakkum, Dit Polairud Polda Gorontalo, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

Monday, 8 December 2025
Korban meninggal dunia akibat tenggelam di lokasi pemandian air panas Lombongo, Bone Bolango.

Objek Wisata Pemandian Lombongo Telan Korban

Monday, 8 December 2025
Adhan Dambea

Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

Wednesday, 3 December 2025
Basri Amin

Gorontalo, Keluarga Bangsa Besar

Monday, 8 December 2025

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • ASN Kota Gorontalo: Agen Inovasi Ekonomi dan Penggerak UMKM

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Gorontalo, Provinsi Lucu yang Memiliki 2 Hari Ulang Tahun  

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.