Ratusan Botol Miras Disita Dari Kosan

Gorontalopost.id, GORONTALO – Ratusan botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus, berhasil disita oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, di salah satu kamar kosan yang terletak di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Sabtu (28/10), sekitar pukul 21.00 Wita.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, terungkapnya ratusan botol Miras yang disimpan dalam kamar kosan tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui pesan WhatsApp Hallo Kapolresta, serta adanya keluhan dari masyarakat pada saat Jumat curhat beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H menyampaikan informasi kepada Kasat Reskrim, untuk ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di kos-kosan yang diduga menjadi tempat penyimpanan Miras.

Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K beserta tim Rajawali kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kurang lebih 144 botol Miras jenis cap tikus. Ratusan botol Miras itu pun kemudian dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk diamankan dan untuk pelaku akan diproses lebih lanjut.

Dikatakan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H, ada kurang lebih 6 dus yang berisikan 144 botol Miras jenis cap tikus, berhasil disita dari kamar kosan.

Diduga pemilik Miras tersebut yakni EH (41), warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

“Masyarakat sudah beberapa kali mengeluh kepada kami, di mana mereka mulai resah dengan maraknya peredaran Miras di wilayah Kelurahan Wumialo.

Miras itu sendiri diduga milik EH, dan sering ditampung di dalam kamar kos yang disewanya,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2000 ini, setiap laporan yang masuk, akan segera ditindaklanjuti.

Bahkan pihaknya setiap saat selalu melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat), dengan sasaran Miras.

“Berkat informasi dari masyarakat ini, kami berhasil mengungkap tempat penyimpanan atau penampungan Miras di Kelurahan Wumialo.

Kedepannya, kami akan lebih rutin lagi melakukan razia Miras, dan tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku, baik penjual maupun pembeli.

Kami pun berharap agar tidak ada lagi peredaran Miras di wilayah Kota Gorontalo, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (kif)

Comment