logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Terungkap Saat Test Urine BNNK di PT LIL dan PT STN

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 3 March 2026
in Metropolis
0
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Kurang lebih ada 10 orang karyawan perusahaan di daerah Pohuwato yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Hal ini sebagaimana hasil test urine yang dilaksanakan oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pohuwato (BNNK Pohuwato).

Kepala BNNK Pohuwato, Alfred Anwar,S.H.,M.H. melalui Kasubag Umum BNNK Pohuwato, Yuyun Patuna,S.E. ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (2/3) menjelaskan, sebagai bentuk komitmen pihak Perusahaan PT Loka Indah Lestari (LIL) dan PT Sawit Tiara Nusa (STN), untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), maka dilakukan test urine terhadap para karyawan. Di mana dalam pelaksanaan kali ini, ada kurang lebih 300 orang yang dilakukan test urine. Mulai dari unsure pimpinan hingga karyawan.

“Dari banyaknya perusahaan yang ada di Pohuwato, hanya PT LIL dan PT STN yang berkomitmen untuk mendukung program P4GN ini. Oleh karena itu, kami dari pihak BNNK Pohuwato terjun langsung untuk melakukan test urine terhadap seluruh karyawan perusahaan,” jelasnya.

Lanjut kata Yuyun, dari hasil test urine terhadap 300 karyawan perusahaan, ditemukan ada sepuluh orang yang positif menggunakan narkotika. Delapan diantaranya menggunakan narkotika jenis sabu-sabu, satu orang menggunakan narkotika jenis ganja dan satu orang lainnya positif menggunakan narkotika jenis morfin.

Related Post

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

“Hasil temuan ini telah kami serahkan kepada pihak perusahaan untuk ditindaklanjuti. Dan terkait dengan hal ini, kami pun akan turut memaksimalkan pelaksanaan sosialisasi dan pengawasan terhadap para tenaga kerja yang ada di Pohuwato,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, sudah sangat jelas tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, nomor 11 tahun 2005 tentang pencegahan dan penanggulan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di tempat kerja.

Oleh karena itu, sangat diharapkan agar perusahaan lain di daerah Pohuwato bisa seperti perusahaan LIL dan STN. Di mana mereka berani berkomitmen untuk mendukung program P4GN.

“Ada banyak perusahaan di daerah Pohuwato. Namun hanya dua perusahaan ini yang berani berkomitmen dengan kami dalam hal pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” pungkas Yuyun Patuna didampingi Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Hasan Poiyo,S.Pd.

Sementara itu, informasi lain yang didapatkan Gorontalo Post, sepuluh karyawan yang dinyatakan positif oleh pihak BNNK Pohuwato, saat ini telah diberhentikan oleh pihak perusahaan. Hal ini pula sebagai komitmen perusahaan dalam mendukung program pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika. (kif)

Tags: BNNK Pohuwatonarkobapohuwatopositif narkobates Urine

Related Posts

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Friday, 4 September 2026
Next Post
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.