Gorontalopost.id, GORONTALO – Seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menjadi korban dugaan tindak pengeroyokan oknum aparat.
Merasa keberatan, korban bernama Muh Zulkifli Usman (23) itu merasa keberatan dan meminta para pelaku dapat diproses sesuai hukum berlaku.
Menurut pengakuan Muh Zulkifli Usman seorang mahasiswa Jurusan Matematika, Fakultas MIPA, itu dirinnya diduga dikeroyok oleh oknum polisi dan rekannya. Adapun kronologi dan pengeroyokan yang dialaminya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo pada 15 Januari 2024 lalu, sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
Awalnya ia hendak membahas masalah angsuran motor yang sempat menunggak. Ketika Zulkifli mau konfirmasi ke pemilik pertama, yang mana saya menunggak selama 1 bulan.
Pria asal Kendari Sulawesi Tenggara ini menyebut, bahwa ia masih perlu membayar lagi total empat kali angsuran ke pihak finance. “Motornya itu Honda Scoopy Putih. Setiap bulan Rp 500 ribu yang saya rutin bayar ke FIF,” rincinya.
Diduga polisi, langsung menginterogasinya. “Saya tau dia anggota karena saya kenal dia,” ungkapnya.
Tak lama berselang, sejumlah pelaku yang tanpa panjang lebar langsung melayangkan pukulan ke arah wajahnya.Pelaku diduga berjumlah empat orang, termasuk oknum polisi berinisial H.
“Mereka itu menganiaya saya, kira-kira sekitar 5 menitan. Saya berharap aparat bisa menangkap Burin yang sudah panku ,” tandas Zul. (roy)
Comment