logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Tapa Dibekuk, Diduga Sakit Hati dan Dipengaruhi Miras

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 13 November 2023
in Headline, Kriminal
0
Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan personel Polsek Kota Utara, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik, yang diduga dipergunakan untuk melakukan penganiayaan.

Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan personel Polsek Kota Utara, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik, yang diduga dipergunakan untuk melakukan penganiayaan.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kurang dari 12 jam, Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan personel Polsek Kota Utara, berhasil membekuk pelaku penganiayaan, yang terjadi di Jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, akhir pekan kemarin.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (10/11), sekitar Pukul 16.30 Wita, di depan salah satu kos-kosan yang ada di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana.

Awalnya, korban yang bernama Zulfikar Asi (30), warga Desa Dutuno Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), sedang berada di kos-kosan.

Tidak lama kemudian, datang pelaku yang bernama RB (28), warga Jalan Beringin, Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Related Post

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Kedatangan RB tidak lain untuk meminta tasnya. Saat itu Zulfikar menyampaikan bahwa dirinya masih akan menjemput pacarnya, sehingga pelaku menunggunya di kosan.

Setelah Zulfikar kembali ke kosan, pelaku kembali menghampiri dan meminta tasnya.

Zulfikar pun berkata bahwa dirinya akan mengambil tas itu di dalam kamar.

Ketika tas tersebut diantar kepada pelaku, tiba-tiba saja pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik, dan menikam korban yang mengenai tangan kanan korban.

Usai melakukan aksinya itu, pelaku kemudian melarikan diri.

Sedangkan masyarakat sekitar langsung melarikan Zulfikar ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, serta melaporkan kejadian itu kepada pihak Polsek Kota Utara.

Usai mendapatkan informasi dari masyarakat, personel Polsek Kota Utara dibantu oleh Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota, kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku RB.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, RB berhasil dibekuk di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo sekitar Pukul 18.40 Wita, dan digiring ke Polsek Kota Utara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan, setelah menerima informasi dugaan penganiayaan yang menggunakan Sajam, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi korban di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS), untuk dimintai keterangan.

Tak hanya itu saja, sejumlah saksi pun turut diinterogasi.

“Setelah kami mendapatkan cukup keterangan dan informasi tentang keberadaan pelaku, kami langsung melakukan penangkapan terhadap RB di Kecamatan Batudaa,” ujarnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga sakit hati dan tersinggung dengan kata-kata korban. Tak hanya itu saja, pada saat itu pelaku RB sudah dipengaruhi minuman keras (Miras).

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kota Utara beserta barang bukti berupa satu buah pisau badik.

“Pelaku RB ini pula merupakan residivis dari kasus pencurian dan penganiayaan.

Berdasarkan data yang ada, pelaku sudah lima kali ke luar masuk lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Untuk selanjutnya, kami masih akan melakukan pemeriksaan. Dan untuk hasilnya, nanti akan kami informasikan,” pungkasnya. (kif)

Tags: berita gorontalokasus penganiayaanmiraspolresta gorontaloResmob Rajawali

Related Posts

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melantik Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Jakarta Selatan pada Rabu (15/4). (Diskominfotik DKI Jakarta)

Syafrin Liputo Resmi Wali Kota Jaksel

Thursday, 16 April 2026
Syafrin Liputo

Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Basri Amin

Republik “Upacara” dan Dunia yang Susah Damai

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Syafrin Liputo

Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

Wednesday, 15 April 2026
Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.