logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Tapa Dibekuk, Diduga Sakit Hati dan Dipengaruhi Miras

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 13 November 2023
in Headline, Kriminal
0
Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan personel Polsek Kota Utara, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik, yang diduga dipergunakan untuk melakukan penganiayaan.

Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan personel Polsek Kota Utara, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik, yang diduga dipergunakan untuk melakukan penganiayaan.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kurang dari 12 jam, Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan personel Polsek Kota Utara, berhasil membekuk pelaku penganiayaan, yang terjadi di Jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, akhir pekan kemarin.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (10/11), sekitar Pukul 16.30 Wita, di depan salah satu kos-kosan yang ada di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana.

Awalnya, korban yang bernama Zulfikar Asi (30), warga Desa Dutuno Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), sedang berada di kos-kosan.

Tidak lama kemudian, datang pelaku yang bernama RB (28), warga Jalan Beringin, Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Related Post

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Kedatangan RB tidak lain untuk meminta tasnya. Saat itu Zulfikar menyampaikan bahwa dirinya masih akan menjemput pacarnya, sehingga pelaku menunggunya di kosan.

Setelah Zulfikar kembali ke kosan, pelaku kembali menghampiri dan meminta tasnya.

Zulfikar pun berkata bahwa dirinya akan mengambil tas itu di dalam kamar.

Ketika tas tersebut diantar kepada pelaku, tiba-tiba saja pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik, dan menikam korban yang mengenai tangan kanan korban.

Usai melakukan aksinya itu, pelaku kemudian melarikan diri.

Sedangkan masyarakat sekitar langsung melarikan Zulfikar ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, serta melaporkan kejadian itu kepada pihak Polsek Kota Utara.

Usai mendapatkan informasi dari masyarakat, personel Polsek Kota Utara dibantu oleh Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota, kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku RB.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, RB berhasil dibekuk di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo sekitar Pukul 18.40 Wita, dan digiring ke Polsek Kota Utara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan, setelah menerima informasi dugaan penganiayaan yang menggunakan Sajam, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi korban di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS), untuk dimintai keterangan.

Tak hanya itu saja, sejumlah saksi pun turut diinterogasi.

“Setelah kami mendapatkan cukup keterangan dan informasi tentang keberadaan pelaku, kami langsung melakukan penangkapan terhadap RB di Kecamatan Batudaa,” ujarnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga sakit hati dan tersinggung dengan kata-kata korban. Tak hanya itu saja, pada saat itu pelaku RB sudah dipengaruhi minuman keras (Miras).

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kota Utara beserta barang bukti berupa satu buah pisau badik.

“Pelaku RB ini pula merupakan residivis dari kasus pencurian dan penganiayaan.

Berdasarkan data yang ada, pelaku sudah lima kali ke luar masuk lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Untuk selanjutnya, kami masih akan melakukan pemeriksaan. Dan untuk hasilnya, nanti akan kami informasikan,” pungkasnya. (kif)

Tags: berita gorontalokasus penganiayaanmiraspolresta gorontaloResmob Rajawali

Related Posts

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Thursday, 3 September 2026
Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Wednesday, 2 September 2026
Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

Wednesday, 2 September 2026
Ssstttt, Dini Hari 1 September Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter

Ssstttt, Dini Hari 1 September Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter

Tuesday, 1 September 2026
Next Post
Basri Amin

Republik “Upacara” dan Dunia yang Susah Damai

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Sunday, 6 September 2026
Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Sunday, 6 September 2026
Karya Perkara

Karya Perkara

Saturday, 5 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.