logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Kriminal

Polisi Menangkap Seorang Buronan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan (curas) yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia.

Aslan by Aslan
Thursday, 13 October 2022
in Kriminal
0
Polisi Menangkap Seorang Buronan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan (curas) yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia.

Tersangka MM yang sudah DPO 2 tahun akhirnya tertangkap. Foto: sumeks

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id, EMPAT LAWANG – Polisi menangkap seorang buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korban meninggal dunia di Empat Lawang, Sumsel.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, SH MH mengatakan pada Senin 10 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 WIB tersangka telah ditangkap di kontrakannya di Kelurahan Tebat Baru Ilir, Kota Pagar Alam.

“Saat dilakukan penangkapan, korban mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri. Sehingga dilakukan tindakan terarah dan terukur untuk melumpuhkan pelaku MM,” ungkap Tohirin.

Setelah diinterogasi Pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Pelaku berjumlah 2, 1 lagi masih berstatus DPO.

Related Post

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

Pelaku yang sempat buron selama 2 tahun ini berinisial MM, 32, warga Desa Lubuk Gelanggang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Diketahui bahwa, perbuatan tersangka ini terjadi pada tanggal 13 Agustus 2020 sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku ada 2 orang, MM dan MZ, 40, yang masih DPO.

Tohirin menceritakan awal mula kejadian bermula saat korban mangkal di Pangkalan Ojek Pasar Tebing Tinggi, kemudian datang kedua pelaku MM dan MZ (40), menghampiri korban dengan berkedok meminta untuk mengantarkan mereka ke Jalan Poros, Tebing Tinggi dengan upah Rp 35.000.

Sesampainya korban dan kedua pelaku di TKP, pelaku MZ langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengarahkan ke leher korban sembari mengancam korban sehingga korban menghentikan motornya dan terjatuh.

Tidak sampai di situ, aksi mereka dilanjutkan pelaku MZ dengan menusuk dada korban sebanyak dua kali. Kemudian pelaku MM juga melakukan penusukan satu kali di tempat yang sama, mengakibatkan korban terguling di tanah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Selanjutnya, para pelaku langsung melarikan diri dan membawa sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam milik korban.

“Atas kejadian ini korban mengalami 3 luka tusuk dibagian dada korban dan luka sayatan di bagian leher korban akibat senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggan dunia. Dalam kejadian tersebut, korban juga mengalami kerugian Rp 15 juta,” ungkapnya.

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. (*/sumeks)

Tags: buronan ditangkapempat lawangpembunuhanperampok ditangkapperampokan sadissumsel

Related Posts

Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Sunday, 18 August 2024
Muh Zulkifli Usman

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Thursday, 18 January 2024
ILUSTRASI - Pelecehan oknum Ojol dengan memperlihatkan alat vitalnya kepada dua Mahasiswi salah satu kampus terkenal Gorontalo tepatnya di depan sebuah indekos Kota Gorontalo, Sabtu (16/12/2023) malam.

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Monday, 18 December 2023
Oknum honorer di Kabupaten Bone Bolango diperiksa dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, serta telah dilakukan penahanan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

Tuesday, 28 November 2023
Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan personel Polsek Kota Utara, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik, yang diduga dipergunakan untuk melakukan penganiayaan.

Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Tapa Dibekuk, Diduga Sakit Hati dan Dipengaruhi Miras

Monday, 13 November 2023
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, beserta Tim Rajawali (Buser,red) berhasil menyita kurang lebih 144 botol Miras jenis cap tikus, yang disimpan di dalam kamar kosan di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Ratusan Botol Miras Disita Dari Kosan

Tuesday, 31 October 2023
Next Post
13 Tahun Penjara untuk Bos Forex, Istrinya Divonis 10 Tahun, Denda Rp 10 M

13 Tahun Penjara untuk Bos Forex, Istrinya Divonis 10 Tahun, Denda Rp 10 M

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
New Honda Stylo 160 Glam Black. (foto : dok /daw)

New Honda Stylo 160, Makin Modis Dibanderol Mulai Rp 29 jutaan

Monday, 4 March 2024

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Bupati-Bupati Kita

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.