logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Gorontalo Utara

Penjelasan Pemda Belum Meyakinkan Nasdem, Diduga Besaran TPP Tidak Merujuk Perda APBD

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 11 October 2022
in Gorontalo Utara
0
Penjelasan Pemda Belum Meyakinkan Nasdem, Diduga Besaran TPP Tidak Merujuk Perda APBD

Rapat Paripurna RAPBDP tahun 2022, Senin (10/10) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Fraksi Nasdem, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menegaskan bahwa pihaknya belum yakin terhadap penjelasan dari pihak pemerintah daerah, bahwa alokasi anggaran untuk Belanja Pegawai pada APBDP Induk dialokasikan hanya untuk membayar Belanja Pegawai selama sepuluh bulan.

Hal tersebut disampikan oleh aleg Nasdem, Jery Kiswanto, dalam pandangan fraksi mereka saat dibacakan dalam rapat paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun 2022, Senin (19/10) kemarin.

“Mencermati penjelasan dari Pemerintah Daerah bahwa alokasi anggaran untuk Belanja Pegawai pada APBDP Induk dialokasikan hanya untuk membayar Belanja Pegawai selama sepuluh bulan, penjelasan tersebut belum meyakinkan Fraksi Nasdem” ungkpnya.

Pasalnya kata Jery, sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (1) PP No. 12 Tahun 2019 disebutkan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Related Post

Gerak Si Manis, Inovasi Puskesmas Biau Tekan Angka Penyakit Tidak Menular

Perkuat Inovasi Pojok Kasih Sayang Puskesmas Gentuma Gandeng Prodi Psikologi UNG

Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Sesuai ketentuan tersebut bahwa TPP berbeda dengan gaji. “Jika besaran gaji sifatnya tetap, maka besaran TPP ditetapkan harus berdasarkan kemampuan keuangan Daerah dan harus berdasarkan persetujuan DPRD” tegasnya.

Dengan demikian kata Jery, besaran TPP dalam Belanja Pegawai Yang dialokasikan pada Perda APBD Induk TA 2022 adalah besaran seluruh TPP yang disetujui oleh DPRD untuk satu tahun anggaran sehingga tidak dapat dipahami bahwa alokasi anggaran TPP pada Perda APBD sebagai alokasi anggaran untuk TPP hanya untuk sepuluh bulan.

“Karena alokasi besaran TPP dalam APBD Induk adalah untuk satu tahun anggaran sesuai Perda APBD, maka seharusnya Bupati dalam menetapkan besaran TPP untuk TA 2022 harus merujuk terhadap jumlah TPP yang telah ditetapkan Perda APBD TA 2022” ujarnya.

Akan tetapi faktanya besaran TPP yang ditetapkan dalam Keputusan Bupati Gorontalo Utara No. SK.142.IV.2022 tentang Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2022 telah menyebabkan kekurangan pembayaran TPP atau TPP dapat dibayarkan hanya cukup untuk sepuluh bulan.

“Dengan demikian sesuai pencermatan yang kami jelaskan pada huruf a dan huruf b di atas, patut diduga penetapan oleh Bupati atas besaran TPP TA 2022 yang tidak merujuk pada Perda APBD adalah tidak sesuai ketentuan yang berlaku” tandas Jery Kiswanto. (abk)

Tags: DPRD Kab Gorontalo Utara

Related Posts

Gerak Si Manis, Inovasi Puskesmas Biau Tekan Angka Penyakit Tidak Menular

Gerak Si Manis, Inovasi Puskesmas Biau Tekan Angka Penyakit Tidak Menular

Thursday, 30 July 2026
Perkuat Inovasi Pojok Kasih Sayang Puskesmas Gentuma Gandeng Prodi Psikologi UNG

Perkuat Inovasi Pojok Kasih Sayang Puskesmas Gentuma Gandeng Prodi Psikologi UNG

Saturday, 27 June 2026
Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Wednesday, 3 June 2026
Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Thursday, 16 April 2026
Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Next Post
Pengembangan RS Provinsi, PEN Batal, Pemprov Seriusi Opsi KSO

Pengembangan RS Provinsi, PEN Batal, Pemprov Seriusi Opsi KSO

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.