logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Pengembangan RS Provinsi, PEN Batal, Pemprov Seriusi Opsi KSO

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 11 October 2022
in Kab Gorontalo
0
Pengembangan RS Provinsi, PEN Batal, Pemprov Seriusi Opsi KSO

Rapat konsultasi Pimpinan Dewan, Pimpinan Fraksi dan Pimpinan AKD bersama Penjabat Gubernur (Penjagub) Hamka Hendra Noer, yang berlangsung di ruang Ketua Deprov, kemarin (10/10). (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pembatalan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi nasional (PEN), tak menghentikan rencana Pemprov Gorontalo untuk mengembangkan rumah sakit Provinsi Hasri Ainun Habibie menjadi rumah sakit minimal tipe B atau rumah sakit rujukan regional. Kabar terbaru, Pemprov Gorontalo mulai menseriusi opsi baru. Yaitu opsi Kerja Sama Operasi (KSO).

Lewat KSO, pengembangan rumah sakit provinsi baik pembangunan fisik dan pengadaan Alkes akan dibiayai oleh swasta. Dalam kerjasama ini, Pemprov akan menyiapkan lahan dan SDM atau tenaga kesehatan.

Ini terungkap dalam rapat konsultasi Pimpinan Dewan, Pimpinan Fraksi, dan Pimpinan AKD bersama Penjagub Hamka Hendra Noer, di ruang Ketua Deprov, kemarin (10/10).

Ketua Fraksi PDIP, La Ode Haimudin yang diwawancarai usai pertemuan menjelaskan, dibandingkan dua opsi pengembangan rumah sakit provinsi sebelumnya yaitu kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha (KPDBU) maupun pinjaman dana PEN, opsi KSO sebetulnya lebih menguntungkan daerah. Sebab opsi KSO tidak akan membebani keuangan daerah.

Related Post

Bagikan Booth UMKM, Bupati Sofyan: Jangan Ganggu Fungsi Trotoar

Pengabmas Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Bekali Kader Pijat Bayi, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting

Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

“Kalau KPDBU dan PEN itu sifatnya pinjaman. Daerah harus membayar pinjaman setiap tahun. Sementara kemampuan fiskal itu terbatas,” ujarnya.

La Ode menguraikan, lewat KSO, langkah pengembangan rumah sakit baik pembangunan fisik gedung serta penyediaan alkes, sepenuhnya akan dibiayai oleh swasta. Sementara pemerintah provinsi hanya akan menyiapkan lahan dan tenaga SDM atau tenaga kesehatan.

“Kerjasama ini nanti akan sharing profit. Biasanya sistem KSO pembagiannya 60 persen untuk swasta dan 40 persen untuk Pemda,” tambahnya.

Keuntungan lain yang diperoleh Pemprov melalui KSO yaitu pihak swasta akan bertanggungjawab untuk melakukan pemeliharaan serta kalibrasi terhadap Alkes. Menurut La Ode, dalam operasional rumah sakit kegiatan ini biasanya menelan anggaran yang sangat besar. Karena Alkes terus mengalami pembaruan teknologi setiap saat sementara harga alkes tidak murah.

“Sehingga Pemprov nanti akan terbebas dari beban ini,” tambahnya. La Ode mengakui, opsi KSO ini sudah berjalan di sejumlah rumah sakit. Misalnya rumah sakit di Bekasi. Rumah sakit itu memiliki fasilitas gedung yang sangat representatif dan Alkes yang canggih. “Jadi ini bukan hal baru lagi,” tambahnya.

Opsi KSO ini menurut La Ode akan bisa diwujudkan dalam waktu dekat. Karena penandatanganan kerjasama dengan pihak swasta yaitu PT Graha Kreasi Medika akan dilakukan akhir tahun ini.

Sementara itu, Penjagub Hamka Hendra Noer usai pertemuan menjelaskan, pembatalan dana PEN untuk empat proyek termasuk proyek pengembangan rumah sakit baik pembangunan fisik maupun pengadaan alkes, telah melalui kajian matang baik dari sisi aspek teknis administratif maupun teknis hukum.Sebelum mengambil keputusan ini, Pemprov menurutnya, sudah melakukan konsultasi dengan tim supervisi KPK.

“Waktu yang tersisa sangat tidak mepet dan sangat beresiko hukum. Untuk proyek fisik itu minimal 6 bulan. Sekarang waktunya sudah dibawah itu,” ujarnya.

Selain itu, tim supervisi KPK telah memberikan penekanan bahwa pembatalan dana PEN harus memenuhi tiga alasan. Pertama, tidak ada kerugian negara, tidak ada unsur korupsi dan ada opsi lain untuk pengembangan rumah sakit.

“Nah tiga-tiganya sudah terpenuhi. Untuk opsi lain kita sedang seriusi KSO,” jelasnya. Hamka menekankan, keputusan pembatalan dana PEN ini sama sekali tidak bermaksud untuk menghalang-halangi program yang sudah dirintis oleh Gubernur-Wakil Gubernur sebelumnya. Tapi sepenuhnya untuk menghindari resiko yang bisa muncul dibelakang hari.

“Kita tidak mau meninggalkan warisan hutang untuk kepala daerah di masa mendatang. Dan perlu diketahui yang akan menandatangani pernyataan terkait resiko yang akan muncul adalah Kepala daerah,” tandasnya.

Sikap Fraksi Belum Seragam

Kendati fraksi PDIP sejalan dengan opsi KSO, Fraksi Golkar rupanya belum sepenuhnya setuju dengan pembatalan dana PEN. Ketua Fraksi Golkar Fikram Salilama, saat rapat konsultasi dengan Penjagub menegaskan, pembatalan dana PEN oleh Penjagub tetap disesalkan. Karena Pemprov telah mengeluarkan energi yang tidak sedikit untuk bisa mendapatkan persetujuan pinjaman dana PEN.

“Tapi begitu sudah ada, malah dibatalkan,” ungkapnya. Fikram mengatakan, soal alasan mepetnya waktu pekerjaan, pihaknya bisa memakluminya. Tapi harusnya yang dibatalkan hanya anggaran untuk pengadaan fisik bangunan rumah sakit. Tapi untuk pengadaan Alkes sebesar Rp 45 miliar tetap dijalankan.

“Karena ini kan hanya pengadaan. Besok kita beli lusanya sudah ada. Kalau Alkes maka yang lama hanya pengiriman barang. Mungkin ini hanya makan waktu satu bulan,” jelasnya.

Fikram mengatakan, pengadaan Alkes melalui pinjaman dana PEN harusnya diwujudkan. Karena rumah sakit provinsi sangat membutuhkan tambahan pengadaan Alkes. “Ini uangnya sudah ada. Kenapa harus dikembalikan,” tandasnya.

Fikram mengatakan, pembatalan dana PEN ini bertolak belakang dengan argumentasi Penjagub yang tidak ingin menghalang-halangi program kepala daerah sebelumnya. Karena pembatalan PEN jelas-jelas menghentikan program yang sudah dirintis dengan susah payah oleh Gubernur Rusli Habibie.

“Katanya tidak ingin dikesankan menghalang-halangi program sebelumnya. Kalau memang seperti itu, kenapa dana PEN harus dikembalikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I dari Fraksi PPP AW Thalib mengatakan, ospi KSO tidak bisa semata-mata diwujudkan. Opsi ini harus mendapatkan persetujuan dari DPRD. Karena regulasi yang ada mengamanatkan, sistem kerjasama pemerintah daerah dengan swasta harus mendapatkan persetujuan dari DPRD.

“Disinilah persoalannya. Deprov sebelumnya menyetujui opsi KPDBU. Dan keputusan itu sampai sekarang belum dicabut,” tandasnya.
Sehingga menurut AW Thalib, kalau mau mempercepat pengembangan rumah sakit provinsi dengan skema kerjasama bersama swasta, maka opsi yang harus ditempuh adalah KPDBU. “Jadi tahapannya (KPDBU.red) terhenti dimana, itu tinggal dilanjutkan,” ungkap AW Thalib. (rmb)

Tags: PEN

Related Posts

APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Bagikan Booth UMKM, Bupati Sofyan: Jangan Ganggu Fungsi Trotoar

Monday, 7 September 2026
Pengabmas Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Bekali Kader Pijat Bayi, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting

Pengabmas Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Bekali Kader Pijat Bayi, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting

Friday, 21 August 2026
Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Saturday, 8 August 2026
Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Thursday, 30 July 2026
Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Tuesday, 26 May 2026
FOSE. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan tin Danantara foto bersama di auditorium menara keagungan setelah melihat kondisi menara

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Monday, 20 April 2026
Next Post
Bupati Apresiasi Kehadiran RS Bhayangkara Polda Gorontalo, Nelson : Makin Dekatkan Pelayanan Untuk Warga

Bupati Apresiasi Kehadiran RS Bhayangkara Polda Gorontalo, Nelson : Makin Dekatkan Pelayanan Untuk Warga

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.