Gorontalopost.id – Tahun anggaran 2023 mendatang, penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) berbeda dari sebelumnya. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Ketua 1, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Roni Imran.
Penjelasan yang disampaikan oleh aleg Nasdem tersebut bahwa DAU untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kurang lebih sebesar Rp. 393 miliar. “Tetapi dalam penggunaannya nanti, nanti akan berbeda” kata Roni.
Menurutnya penggunaan DAU ada tahun anggaran 2023 mendatang akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dapat dialokasikan dimana saja namun memprioritaskan untuk belanja pegawai. “Sudah ada arahan peruntukannya, jadi dari Rp. 393 miliar itu, ada Rp. 60 miliar dikhususkan untuk biaya P3K.
Nah diproyeksikan Rp. 60 miliar itu bisa membiayai 500 sampai 600 P3K dalam setahun,” jelasnya. Namun ia menyampaikan saat ini jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sejumlah 700 formasi, dan yang telah terseleksi sebanyak 260 P3K, sehingga nantinya ketika semua sudah terseleksi hingga formasi penuh harus menambah anggaran untuk pembiayaan. “Kalau itu lulus semua itu bisa menambah diperubahan nanti, tapi ini belum diketahui kapan mulai SKnya,” ujar Roni.
Selain arahan alokasi anggaran untuk P3K, Roni juga menerangkan adapun arahan alokasi dana sebesar 49 miliar untuk dana pendidikan yang akan dimasukkan di dinas pendidikan. “Ini sudah diatur jadi nanti melihat menu dari pemerintah pusat. Kemudian ada juga untuk dana kesehatan 40 miliar. Dan terakhir dins PU itu 24 miliar mungkin untuk belanja modal,” paparnya.
Dengan arahan alokasi anggaran tersebut, DAU Kabupaten Gorut akan tersisa sebanyak 270 miliar, yang akan didistribusikan ke seluruh OPD, yang termasuk, belanja pegawai, bayar hutang, dana cadangan, ADD, dan lain sebagainya. “Cukup ngak itu tidak kan? Kalau belanja pegawai saja tahun ini kurang lebih 267 miliar yang sudah termasuk P3K,” tanya Roni.
Dengan begitu, ia berharap agar Pendapatan Asli Daeran (PAD) akan meningkat nantinya, karena jika mengharapkan Dana Insentif Daerah (DID) hanya ada di Kabupate Gorontalo untuk Provinsi Gorontalo, yang totalnya mencapai Rp 35 miliar.
“Kalau tidak naik kita akan kesulitan penganggaran, karena PAD kita belum mencapai 4 persen dari dana transfer. Sekarang saja pada perubahan ini kita targetkan Rp. 35 miliar saya pesimis itu bisa tercapai,” tandasnya. (abk)












Discussion about this post