logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Lukas Enembe Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Minggu Depan, KPK: Itu Kewajiban Kita

Aslan by Aslan
Wednesday, 21 September 2022
in Kriminal
0
Lukas Enembe Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Minggu Depan, KPK: Itu Kewajiban Kita

Dibutuhkan keberanian dari KPK datangi Gubernur Papua, dimana kuasa hukum mengatakan bahwa Bapak tidak akan keluar dari Koya.-KPK -Dok KPK

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO POST, JAKARTA – Gubernur Papua, Lukas Enembe diperkirakan akan menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka mulai minggu depan.

Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlebih dahulu akan mengirimkan surat pemanggilan kedua terhadap Lukas Enembe.

Lukas Enembe akan dipanggil terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkannya.

Surat panggilan terhadap Lukas Enembe nantnya akan mulai dikirimkan minggu ini dan direncanakan ia akan diperiksa minggu depan.

Related Post

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

“Nanti mudah-mudahan di minggu ini akan dilayangkan (surat pemanggilan) untuk minggu berikutnya,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto pada Selasa, 20 September 2022.

Lukas Enembe akan diperiksa terkait penyidikan soal kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Pihak KPK berharap Lukas Enembe bisa bersikap kooperatif saat mendapat surat pemanggilan kedua ini.

“Itu kewajiban kita untuk melakukan pemanggilan atau melanjutkan proses penyidikan yang sudah kita lanjutkan,” jelasnya.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menemukan total transaksi yang dilakukan oleh Lukas mencapai Rp 560 miliar.

Gubernur Lukas Enembe transfer uang ke kasino lebih setengah miliar triliun rupiah, bahkan menurut PPATK menemukan sekali seteor sampai 5 juta dolar Amerika.

Uang yang ditransfer oleh Gubernur Lukas yang mencapai Rp 560 miliar dilakukan dalam periode tertentu.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa transferan tersebut merupakan dalam bentuk setoran tunai.

“Nilai transferan yang kami temukan sangat fantastis,” terang Ivan.

Tak hanya melakukan setoran tunai ke kasino, bahkan dari hasil transaksi aliran dana yang didapat oleh PPATK sebanyak 12 kali, terdapat juga satu setoran senilai 55 ribu dolar Amerika.

Setoran sebanyak 55 ribu dolar Amerika atau setara Rp 824an tersebut diduga untuk melakukan pembelian sebuah jam tangan. DISWAY.ID

Tags: gubernur papuaKasus KorupsiKPKlukas enembe

Related Posts

Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Sunday, 18 August 2024
Muh Zulkifli Usman

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Thursday, 18 January 2024
ILUSTRASI - Pelecehan oknum Ojol dengan memperlihatkan alat vitalnya kepada dua Mahasiswi salah satu kampus terkenal Gorontalo tepatnya di depan sebuah indekos Kota Gorontalo, Sabtu (16/12/2023) malam.

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Monday, 18 December 2023
Oknum honorer di Kabupaten Bone Bolango diperiksa dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, serta telah dilakukan penahanan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

Tuesday, 28 November 2023
Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan personel Polsek Kota Utara, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik, yang diduga dipergunakan untuk melakukan penganiayaan.

Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Tapa Dibekuk, Diduga Sakit Hati dan Dipengaruhi Miras

Monday, 13 November 2023
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, beserta Tim Rajawali (Buser,red) berhasil menyita kurang lebih 144 botol Miras jenis cap tikus, yang disimpan di dalam kamar kosan di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Ratusan Botol Miras Disita Dari Kosan

Tuesday, 31 October 2023
Next Post
Fraksi Demokrat Soroti Proyek PEN yang Lambat, Tidak Tuntas Akan Jadi Beban APBD Berikutnya

Fraksi Demokrat Soroti Proyek PEN yang Lambat, Tidak Tuntas Akan Jadi Beban APBD Berikutnya

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.