logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Ibu di Batu Lapor, Anaknya Jadi Korban Persetubuhan, Ternyata Ini Tersangkanya, Miris

Aslan by Aslan
Wednesday, 21 September 2022
in Kriminal
0
Ibu di Batu Lapor, Anaknya Jadi Korban Persetubuhan, Ternyata Ini Tersangkanya, Miris

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Foto: Antara/HO

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

GORONTALO POST, BATU – Seorang ayah tiri di Kota Batu diduga tega menyetubuhi SYS (16), anak sambungnya yang masih di bawah umur, hingga bertahun-tahun lamanya.

Aksi bejat tersangka berinisial WD (42) itu terungkap saat RW (36), ibu kandung korban melapor ke polisi.

“Tersangka WD merupakan ayah tiri korban.

Selama ini tinggal satu rumah dengan korban,” kata Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, Selasa (20/9).

Oskar menjelaskan dugaan persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan tersangka WD sejak empat tahun lalu.

Saat itu, korban masih bersekolah di salah satu SMP Kota Batu.

“Kejadian ini sudah berlangsung lama, sejak tahun 2018,” ujarnya.

Perwira melati dua itu mengutarakan pengungkapan kasus itu bermula pada saat ibu kandung korban melapor ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Polres Batu kemudian mengamankan tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan menurut pengakuan tersangka, aksi persetubuhan dilakukan sebanyak tujuh kali sejak 2018, sementara pencabulan lebih dari sepuluh kali.

“Tersangka menggunakan modus rayuan kepada korban. Tersangka menjanjikan telepon pintar kepada korban,” katanya.

Petugas Polres Batu juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban dan lainnya.

Saat ini, pelaku mendekam di ruang tahanan Polres Batu.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (3) Jo. Pasal 82 Ayat (2) Jo. UU 35/2014 Tentang Perlindungan Anak Jo.

Pasal 64 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

“Bila dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik atau tenaga kependidikan, maka pidana ditambah satu per tiga dari ancaman pidana,” ucapnya. JPNN.COM

Tags: ayah cabuli anakayah tiripersetubuhanpersetubuhan di batu

Related Posts

Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Sunday, 18 August 2024
Muh Zulkifli Usman

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Thursday, 18 January 2024
ILUSTRASI - Pelecehan oknum Ojol dengan memperlihatkan alat vitalnya kepada dua Mahasiswi salah satu kampus terkenal Gorontalo tepatnya di depan sebuah indekos Kota Gorontalo, Sabtu (16/12/2023) malam.

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Monday, 18 December 2023
Oknum honorer di Kabupaten Bone Bolango diperiksa dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, serta telah dilakukan penahanan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

Tuesday, 28 November 2023
Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan personel Polsek Kota Utara, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik, yang diduga dipergunakan untuk melakukan penganiayaan.

Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Tapa Dibekuk, Diduga Sakit Hati dan Dipengaruhi Miras

Monday, 13 November 2023
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, beserta Tim Rajawali (Buser,red) berhasil menyita kurang lebih 144 botol Miras jenis cap tikus, yang disimpan di dalam kamar kosan di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Ratusan Botol Miras Disita Dari Kosan

Tuesday, 31 October 2023
Next Post
Bonebol Pantang Menyerah, Dicanangkan Bupati Peringati 12 Tahun Pimpin Bonebol

Bonebol Pantang Menyerah, Dicanangkan Bupati Peringati 12 Tahun Pimpin Bonebol

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.