Gorontalopost.co.id, GORONTALO –– Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, selama kurang lebih 14 hari, aparat Kepolisian bakal melakukan pengawasan ketat di jalan. Di mana melalui pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2026, ada kurang lebih 300 personel yang diterjunkan untuk menindak berbagai pelanggaran.
Data yang dirangkum Gorontalo Post, pelaksanaan operasi akan berlangsung 26 Oktober hingga 8 November 2026 mendatang. Operasi itu ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan Senin (26/10).
Apel itu sendiri dipimpin Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Dedy Suhartono. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan operasi yang mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan’.
“Keselamatan di jalan raya membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan seluruh pengguna jalan. Tingginya potensi pelanggaran yang dapat berujung pada kecelakaan, harus direspon melalui upaya terpadu. Mulai dari edukasi kepada masyarakat, pengawasan di lapangan, hingga penegakan hukum secara terukur,” tegas Waka Polda.
Ditambahkan pula, pelaksanaan operasi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Pendekatan humanis tetap dikedepankan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menaati aturan lalu lintas, sebagai bentuk perlindungan terhadap diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, Polda Gorontalo melibatkan personel dari satuan kerja di tingkat Polda dan Polres jajaran.
“Operasi ini juga mendapat dukungan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan unsur TNI. Seluruh unsur tersebut menjalankan langkah preemtif, preventif, dan represif sesuai tugas serta kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Lanjut kata jenderal bintang satu dipundaknya ini, sejumlah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan menjadi prioritas pengawasan petugas. Diantaranya, tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor, tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, menggunakan telepon genggam saat berkendara, menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan, serta melawan arus lalu lintas.
Petugas pula akan menyasar penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis, serta pengendara yang tidak melengkapi persyaratan berkendara. Penanganan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan dan ketentuan yang berlaku.
“Dalam aspek penegakan hukum, operasi ini memadukan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan melalui tilang non-ETLE, serta pemberian teguran simpatik. Penggunaan teknologi diharapkan mendukung proses penindakan yang lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan jenis pelanggaran yang ditemukan,” jelasnya.
Di sisi lain, upaya pencegahan akan diperkuat melalui penyuluhan keselamatan berlalu lintas, dialog bersama masyarakat, serta edukasi mengenai safety riding dan safety driving. Sosialisasi juga dilakukan melalui pemasangan spanduk dan pembagian materi informasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perilaku berkendara yang aman.
Pengawasan di jalan raya turut ditingkatkan melalui kegiatan pengaturan, penjagaan, dan patroli pada lokasi yang dinilai rawan pelanggaran maupun kecelakaan. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pengguna jalan lebih disiplin sekaligus mengurangi potensi terjadinya insiden lalu lintas selama operasi berlangsung.
“Seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab. Setiap tindakan di lapangan harus berpedoman pada aturan serta mengedepankan pelayanan yang baik. Personel kiranya menghindari perilaku yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” harapnya.
Melalui Operasi Patuh Otanaha 2026, Polda Gorontalo berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat. Upaya terpadu melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum tersebut diharapkan mampu menekan angka pelanggaran, mengurangi kecelakaan beserta dampaknya, serta mewujudkan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Gorontalo.
Sementara itu, pada hari pertama pelaksanaan operasi di wilayah Pohuwato, sudah ada kurang lebih empat kendaraan yang ditilang dan 20 kendaraan lainnya diberikan surat teguran.
“Pelanggaran didominasi oleh pengemudi yang tidak menggunakan helm. Oleh karena itu, melalui pelaksanaan operasi ini, kami berharap agar masyarakat bisa lebih taat dan patuh lagi terhadap aturan lalu lintas,” harap Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Lantas, Iptu Gendut Hartono. (tha/kif)













Discussion about this post