logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Terkait Proses Perpanjangan Jabatan Sekda, Daerah Lain ‘Berguru’ ke Pemkot

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 July 2022
in Kota Gorontalo
0
Terkait Proses Perpanjangan Jabatan Sekda, Daerah Lain ‘Berguru’ ke Pemkot

Prosesi pengukuhan Ismail Madjid sebagai Sekda Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Rabu (29/6) di Bandayo Lo Yiladia. (Foto : Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Suksesnya penyelenggaraan perpanjangan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo, rupanya memantik perhatian dari pemerintah daerah lain di Provinsi Gorontalo.

Hal yang memantik adalah proses penyelenggaraannya. “Belum lama ini ada dari badan kepegawaian daerah lain menghubungi saya melalui telepon seluler, berkonsultasi tentang proses penyelenggaraan perpanjangan jabatan Sekda mulai dari tahap awal hingga tahap akhir,” ungkap Kepala BKPP Kota Gorontalo, Ben Idrus, ketika berbincang-bincang dengan awak media, sebelum prosesi pengukuhan Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Rabu (29/6) di Bandayo Lo Yiladia.

Menurut Ben, perpanjangan jabatan Sekda Kota Gorontalo dilaksanakan pihaknya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 91 tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017.

Dalam regulasi tersebut, lanjut Ben, pihaknya wajib membentuk tim evaluasi yang terdiri dari unsur eksternal dan internal Pemerintah Kota Gorontalo. Tapi, kata dia, karena jabatan dan pangkat Ismail Madjid paling tinggi dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, maka tim hanya terdiri dari unsur eksternal.

Related Post

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

“Terdiri dari pejabat Inspektorat dan BKD Provinsi Gorontalo, serta dari unsur perguruan tinggi,” ujarnya dan menambahkan, setelah terbentuk tim ini dilegitimasikan dengan SK Wali Kota.

Pasca terbentuk, kata Ben, tim evaluasi langsung melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk melakukan evaluasi kinerja.

“Hasil dari evaluasi kinerja ini kemudian diserahkan kepada pak wali dan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara,” tandas Ben.

Hasil yang disampaikan, kata dia, dikaji dan diteliti secara mendalam oleh KASN. Kajian dilakukan, sambung Ben, untuk menghasilkan sebuah rekomendasi diperpanjang atau tidak. “Untuk pak Sekda, pak Ismail direkomendasikan KASN diperpanjang,” pungkas Ben.(rwf)

Tags: Perpanjangan Jabatan Sekda

Related Posts

Irwan Hunawa

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Friday, 11 September 2026
Alwi Podungge

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Friday, 11 September 2026
Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Aleg Sebut Ada Oknum ASN Main Politik, Herman : Sudah Pengaruhi Warga

Aleg Sebut Ada Oknum ASN Main Politik, Herman : Sudah Pengaruhi Warga

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.