logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Keputusan Banmus, Pembahasan Perda Ditunda

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 14 June 2022
in Kab Gorontalo
0
Keputusan Banmus, Pembahasan Perda Ditunda

Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Deprov Gorontalo membahas perubahan rencana induk kegiatan (RIK), kemarin (13/6). (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Seperti tahun-tahun sebelumnya, target penuntasan program legislasi daerah (Prolegda) tahun ini kembali sulit dicapai. Tanda-tandanya mulai terlihat. Rapat Badan Musyawarah (Banmus) kemarin (13/6) menyepakati penundaan pembahasan Perda.

Ketua Deprov Paris Jusuf yang memimpin rapat itu mengungkapkan, keputusan itu didasari pada beberapa pertimbangan. Pertama, soal fasilitasi Perda di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sampai kini, Kemendagri belum menerbitkan hasil fasilitasi terhadap sejumlah Ranperda yang sudah selesai dibahas.
“Alasan kedua soal Penjagub. Untuk menandatangani dokumen-dokumen Penjagub harus memerlukan izin tertulis Kemendagri,” jelasnya.

Seperti diketahui, belum lama ini Deprov telah menyetujui dua ranperda menjadi usul prakarsa Deprov yang menjadi usulan Komisi III. Yaitu

Related Post

Bagikan Booth UMKM, Bupati Sofyan: Jangan Ganggu Fungsi Trotoar

Pengabmas Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Bekali Kader Pijat Bayi, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting

Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Ranperda tentang lalu lintas transportasi serta angkutan jalan dan Ranperda tentang Jasa Konstruksi. Dengan keputusan Banmus ini bisa dipastikan pembahasan terhadap dua Ranperda itu akan tertunda. Dalam rapat kemarin, Banmus juga memutuskan agenda pelaksanaan reses Deprov yang akan dimulai 20 Juni.

“Sebelumnya dijadwalkan tanggal 21 kita majukan tanggal 20 dengan pertimbangan bahwa pada tanggal 30 akhir daripada reses yang dilakukan kita harus jadwalkan dalam rangka Laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2021 dari pihak eksekutif,” ungkapnya. (rmb)

Tags: BANMUSkemendagriProlegda

Related Posts

APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Bagikan Booth UMKM, Bupati Sofyan: Jangan Ganggu Fungsi Trotoar

Monday, 7 September 2026
Pengabmas Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Bekali Kader Pijat Bayi, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting

Pengabmas Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Bekali Kader Pijat Bayi, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting

Friday, 21 August 2026
Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Saturday, 8 August 2026
Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Thursday, 30 July 2026
Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Tuesday, 26 May 2026
FOSE. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan tin Danantara foto bersama di auditorium menara keagungan setelah melihat kondisi menara

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Monday, 20 April 2026
Next Post
Siaran TV Digital, Lebih Banyak Kanal dan Gratis

Siaran TV Digital, Lebih Banyak Kanal dan Gratis

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.