logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Sekda Minta OPD Seriusi Masalah Pajak dan Retribusi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 20 April 2022
in Kab Gorontalo
0
Sekda Minta OPD Seriusi Masalah Pajak dan Retribusi

SEKRETARIS Daerah Kabupaten Gorontalo DR Roni Sampir saat memimpin rapat persiapan Ranperda pajak dan Retribusi Kabupaten Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sesuai amanah undang-undang  republik Indonesia nomor 1 tahun 2022, pemerintah diwajibkan pungutan, pajak daerah dan retribusi daerah harus ditetapkan dalam regulasi daerah  berupa peraturan daerah.

Karenanya saat ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai membuat rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi yang rencananya masuk dalam Prolegda tahun 2023.

Untuk menyukseskan Perda baru ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo DR Roni Sampir menginstruksikan seluruh OPD untuk menggarap Ranperda dengan maksimal. Terutama dalam menggali pajak dan retribusi baru yang bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Gorontalo, kita ingin menuju kemandirian. Untuk itu sumber-sumber pendapatan daerah harus dimaksimalkan. Terlebih dengan aturan tentang  hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pada pasal 94 bahwa jenis pajak dan retribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu) perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah, karena itu kita harus seriusi ini,” tutur  Roni saat memimpin rapat pembahasan Draf Ranperda Kabupaten Gorontalo tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah  di Kantor Badan Pendapatan Daerah  Selasa, (19/04/2022).

Related Post

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Regulasi ini juga yang telah melandasi dibutuhkannya penyesuaian dan perubahan terhadap regulasi pemerintah daerah dalam melakukan pungutan pajak daerah dan retribusi daerah. pemerintah daerah diberikan waktu 2 (dua) tahun untuk menyusun rancangan peraturan daerah ini, dan harus selesai pada bulan Agustus 2023 berbarengan dengan perda APBD tahun 2024.

“Oleh karena itu saya mendorong semua pihak yang terlibat dalam penyusunan perda ini untuk serius karena APBD tahun 2024 sudah memuat target pendapatan sesuai undang-undang nomor 1 tahun 2022, karena apabila pada tanggal 6 Januari 2024 perda ini belum ditetapkan maka pemerintah daerah tidak diperbolehkan untuk memungut pajak dan retribusi daerah,” terang Roni

Dalam penyusunan Perda ini OPD pengelola pajak dan retribusi daerah dalam menetapkan target harus berdasarkan data potensi yang ada yang akan dimuat dalam naskah akademis berdasarkan kertas kerja jenis layanan.

“Saya berharap agar segala kebijakan yang kita susun dapat lebih mengoptimalkan seluruh potensi yang ada sehingga peningkatan pendapatan asli daerah dapat diwujudkan,” tutup Roni. (nat)

Tags: apbdOPDPAD

Related Posts

FOSE. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan tin Danantara foto bersama di auditorium menara keagungan setelah melihat kondisi menara

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Monday, 20 April 2026
Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
LOBI. Wakil Bupati Tony S Junus bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Monday, 2 February 2026
Next Post
Pohuwato Terbaik III PPD Tingkat Provinsi

Pohuwato Terbaik III PPD Tingkat Provinsi

Discussion about this post

Rekomendasi

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batas-Batas Pengobatan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.