logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pengganti Rusli dari ASN

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 18 April 2022
in Headline
0
Pengganti Rusli dari ASN

Joko Widodo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kurang dari sebulan, jabatan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim akan berakhir. Seiring dengan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai mempersipkan pejabat eselon satu yang akan mengisi jabatan gubernur sepeninggal Rusli-Idris. Sejumlah nama pun mencuat, misalnya Profesor Winarni Monoarfa.

Dari sisi kepangkatan dan pengalaman, mantan Sekda Provinsi Gorontalo dinilai mampuni jika memang syarat usia mencukupi, atau belum memasuki masa pensiun. Nama Profesor Zudan Arif Fakhrullah juga berpeluang.

Dari sisi pengalaman, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil itu pada lima tahun lalu, pernah ditunjuk sebagai penjabat Gubernur Gorontalo.

Kepada Gorontalo Post, belum lama ini, Zudan mengakui menunggu perintah Presiden Jokowi untuk kembali ke Gorontalo sebagai Pj Gubernur.

Related Post

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

“Saya tergantung pak Presiden dan pak Menteri (Mendagri,red)aja mas,”singkat Zudan kepada Gorontalo Post, Kemendagri, baru-baru ini.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk melakukan seleksi dengan baik siapa pejabat yang akan ditunjuk sebagai penjabat Gubernur Gorontalo, dan penjabat kepala daerah lainya. Seperti diketahui ada 101 kepala daerah yang akan berakhir tahun ini, artinya sebanyak itu pula pemerintah pusat menyiapkan penjabat kepala daerah.

Dari jumlah itu, terdapat tujuh gubernur termasuk Gorontalo, 76 bupati termasuk Bupati Boalemo, dan 18 Wali Kota.

“Saya minta seleksi figur-figur pejabat daerah ini betul-betul dilakukan dengan baik sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang capable, memiliki leadership yang kuat, dan mampu menjalankan tugas berat di tengah situasi ekonomi global yang tidak gampang,” kata Presiden saat Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, pekan lalu.

Presiden menilai seleksi penjabat yang memiliki kapabilitas diperlukan guna mengawal persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Presiden menyampaikan pemilu akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024 sedangkan pilkada serentak pada November 2024.

Untuk mempersiapkan kedua pesta politik akbar tersebut, pemerintah akan melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2022-2027 pada Selasa (12/4/2022).

Sebagai informasi tujuh provinsi yang gubernurnya habis masa jabatan pada 2022 adalah Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat pada 12 Mei, Aceh (5 Juli), dan DKI Jakarta (16 Oktober).

DISELEKSI KETAT

Kemendagri menjamin penentuan penjabat Gubernur Gorontalo bersama 100 penjabat (Pj) kepala daerah di seluruh Indonesia, akan dilakukan secara transparan guna menjaga netralitas kepemimpinan di tingkat provinsi hingga kabupaten kota.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan menjelaskan, proses penentuan Pj akan mengacu pada 3 regulasi yakni Undang-Undang (UU) 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dan Peraturan Presiden (PP) 6 Tahun 2005 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan pemberhentian kepala daerah.

“Ini komitmen dan konsistensi Kemendagri untuk menentukan PJ secara transparan dan akuntabel,” ungkap Benny baru-baru ini. Benny menuturkan PJ tingkat gubernur untuk provinsi akan diisi oleh ASN dengan pangkat minimal pimpinan tinggi madya atau setara eselon I. Sementara itu, untuk bupati atau wali kota di kabupaten dan kota akan diisi oleh PJ yang berasal dari ASN pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon II.

“Yang akan menjadi Pj kepala daerah ini adalah ASN. Dalam hal ini PNS. Ini nanti penjabat-penjabat yang akan ditugaskan atau ditunjuk,” ujarnya. Untuk bisa menjabat sebagai PJ kepala daerah, Benny menjelaskan para ASN yang bersangkutan perlu memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan.

Setiap calon PJ kepala daerah wajib memilkii pengalaman pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatannya. Selain itu, calon PJ kepala daerah juga pernah menduduki jabatan struktural eselon 1 dengan pangkat golongan sekurang-kurangnya 4C untuk tingkat gubernur dan 4B untuk tingkat bupati dan wali kota. “Yang bersangkutan juga wajib memiliki sekurang-kurangnya penilai dengan predikat nilai baik. Ini rambu-rambu atau indikator yang perlu menjadi perhatian untuk kita menugaskan PNS itu sebagai PJ gubernur atau sebagai PJ bupati wali kota,” ungkapnya.

Mengenai kemungkinan PJ yang terpilih dari kalangan TNI/Polri, Benny menjelaskan berdasarkan regulasi TNI/Polri aktif tidak bisa menjabat sebagai PJ kepala daerah. Hanya personel TNI/Polri non-aktif dan juga menduduki posisi pimpinan tinggi madya yang bisa menjadi kandidat PJ kepala daerah.

“Mungkin (dari kalangan TNI/Polri) ada yang menjadi sekjen, menjadi irjen atau dirjen, di beberapa kementerian lembaga. Kalau begini yang bersangkutan masih bisa,” ungkapnya. (tro/mi/rep)

Tags: ASNjoko widodoKapuspenTNI Polri

Related Posts

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Friday, 11 September 2026
Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Next Post
240 Hari Dibanderol Rp 36,6 Triliun

240 Hari Dibanderol Rp 36,6 Triliun

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.