logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pengganti Rusli dari ASN

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 18 April 2022
in Headline
0
Pengganti Rusli dari ASN

Joko Widodo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kurang dari sebulan, jabatan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim akan berakhir. Seiring dengan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai mempersipkan pejabat eselon satu yang akan mengisi jabatan gubernur sepeninggal Rusli-Idris. Sejumlah nama pun mencuat, misalnya Profesor Winarni Monoarfa.

Dari sisi kepangkatan dan pengalaman, mantan Sekda Provinsi Gorontalo dinilai mampuni jika memang syarat usia mencukupi, atau belum memasuki masa pensiun. Nama Profesor Zudan Arif Fakhrullah juga berpeluang.

Dari sisi pengalaman, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil itu pada lima tahun lalu, pernah ditunjuk sebagai penjabat Gubernur Gorontalo.

Kepada Gorontalo Post, belum lama ini, Zudan mengakui menunggu perintah Presiden Jokowi untuk kembali ke Gorontalo sebagai Pj Gubernur.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

“Saya tergantung pak Presiden dan pak Menteri (Mendagri,red)aja mas,”singkat Zudan kepada Gorontalo Post, Kemendagri, baru-baru ini.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk melakukan seleksi dengan baik siapa pejabat yang akan ditunjuk sebagai penjabat Gubernur Gorontalo, dan penjabat kepala daerah lainya. Seperti diketahui ada 101 kepala daerah yang akan berakhir tahun ini, artinya sebanyak itu pula pemerintah pusat menyiapkan penjabat kepala daerah.

Dari jumlah itu, terdapat tujuh gubernur termasuk Gorontalo, 76 bupati termasuk Bupati Boalemo, dan 18 Wali Kota.

“Saya minta seleksi figur-figur pejabat daerah ini betul-betul dilakukan dengan baik sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang capable, memiliki leadership yang kuat, dan mampu menjalankan tugas berat di tengah situasi ekonomi global yang tidak gampang,” kata Presiden saat Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, pekan lalu.

Presiden menilai seleksi penjabat yang memiliki kapabilitas diperlukan guna mengawal persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Presiden menyampaikan pemilu akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024 sedangkan pilkada serentak pada November 2024.

Untuk mempersiapkan kedua pesta politik akbar tersebut, pemerintah akan melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2022-2027 pada Selasa (12/4/2022).

Sebagai informasi tujuh provinsi yang gubernurnya habis masa jabatan pada 2022 adalah Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat pada 12 Mei, Aceh (5 Juli), dan DKI Jakarta (16 Oktober).

DISELEKSI KETAT

Kemendagri menjamin penentuan penjabat Gubernur Gorontalo bersama 100 penjabat (Pj) kepala daerah di seluruh Indonesia, akan dilakukan secara transparan guna menjaga netralitas kepemimpinan di tingkat provinsi hingga kabupaten kota.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan menjelaskan, proses penentuan Pj akan mengacu pada 3 regulasi yakni Undang-Undang (UU) 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dan Peraturan Presiden (PP) 6 Tahun 2005 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan pemberhentian kepala daerah.

“Ini komitmen dan konsistensi Kemendagri untuk menentukan PJ secara transparan dan akuntabel,” ungkap Benny baru-baru ini. Benny menuturkan PJ tingkat gubernur untuk provinsi akan diisi oleh ASN dengan pangkat minimal pimpinan tinggi madya atau setara eselon I. Sementara itu, untuk bupati atau wali kota di kabupaten dan kota akan diisi oleh PJ yang berasal dari ASN pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon II.

“Yang akan menjadi Pj kepala daerah ini adalah ASN. Dalam hal ini PNS. Ini nanti penjabat-penjabat yang akan ditugaskan atau ditunjuk,” ujarnya. Untuk bisa menjabat sebagai PJ kepala daerah, Benny menjelaskan para ASN yang bersangkutan perlu memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan.

Setiap calon PJ kepala daerah wajib memilkii pengalaman pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatannya. Selain itu, calon PJ kepala daerah juga pernah menduduki jabatan struktural eselon 1 dengan pangkat golongan sekurang-kurangnya 4C untuk tingkat gubernur dan 4B untuk tingkat bupati dan wali kota. “Yang bersangkutan juga wajib memiliki sekurang-kurangnya penilai dengan predikat nilai baik. Ini rambu-rambu atau indikator yang perlu menjadi perhatian untuk kita menugaskan PNS itu sebagai PJ gubernur atau sebagai PJ bupati wali kota,” ungkapnya.

Mengenai kemungkinan PJ yang terpilih dari kalangan TNI/Polri, Benny menjelaskan berdasarkan regulasi TNI/Polri aktif tidak bisa menjabat sebagai PJ kepala daerah. Hanya personel TNI/Polri non-aktif dan juga menduduki posisi pimpinan tinggi madya yang bisa menjadi kandidat PJ kepala daerah.

“Mungkin (dari kalangan TNI/Polri) ada yang menjadi sekjen, menjadi irjen atau dirjen, di beberapa kementerian lembaga. Kalau begini yang bersangkutan masih bisa,” ungkapnya. (tro/mi/rep)

Tags: ASNjoko widodoKapuspenTNI Polri

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
240 Hari Dibanderol Rp 36,6 Triliun

240 Hari Dibanderol Rp 36,6 Triliun

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.