logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Jam Kerja ASN Selama Ramadhan Dikurangi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 30 March 2022
in Kota Gorontalo
0
Jam Kerja ASN Selama Ramadhan Dikurangi

Ben Idrus

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Seluruh pemerintah daerah di Indonesia akan mengurangi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah. Tidak terkecuali dengan ASN dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo, Ben Idrus, ketika diwawancarai Gorontalo Post melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Senin (28/3) kemarin.

“Iya, kami juga akan memberlakukan hal yang sama dengan daerah lain yaitu mengurangi jam kerja mereka (ASN) selama bulan Ramadhan,” tandas Ben.

Ben mengungkapkan, pengurangan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) nomor 11 tahun 2022 tentang jam kerja pegawai aparatur sipil negara pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah dilingkungan instansi pemerintah.

Related Post

Penerapan Sistem Meritokrasi, Kinerja Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan

Empat Pejabat Eselon III Dimutasi, Upaya Penyegaran Organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Dalam SE tersebut, kata Ben, jam kerja ASN yang bertugas diinstansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, hari Senin sampai dengan Kamis yang biasanya selesai pukul 17.00 Wita, dikurangi menjadi pukul 15.00 Wita. Sedangkan, lanjut Ben, hari Jumat waktu selesai kerja pukul 15.30 Wita.

“Di dalam SE itu juga ada pengurangan jam kerja ASN yang bekerja diinstansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, yaitu Senin dampai dengan Sabtu mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 Wita,” ungkap Ben.

Masih kata Ben, SE Kemenpan RB tersebut, nantinya akan ditindak lanjuti dengan SE Wali Kota Gorontalo yang akan disebarluaskan ke seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkunga Pemerintah Kota Gorontalo.

“Hari ini SE Wali Kota akan dibuat. Hari ini pula edaran itu akan kami edar, mulai dari badan, dinas, bagian, kecamatan, hingga kelurahan,” tutur Ben.

Ben berharap, pengurangan jam kerja ASN selama bulan suci Ramadhan tidak mengurangi produktivitas para ASN. Sebab, kata Ben, apabila produktivitas berkurang, maka dampaknya pada pencapaian kinerja.(rwf)

Tags: ASNBKPPOPD

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada pelantikan pejabat administrator, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Penerapan Sistem Meritokrasi, Kinerja Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan

Monday, 20 April 2026
Pejabat eselon III yang dilantik oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Empat Pejabat Eselon III Dimutasi, Upaya Penyegaran Organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi

Monday, 20 April 2026
Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Monday, 20 April 2026
Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Sepanjang 2021, Pemkot Kelola Zakat Rp 6 Miliar

Sepanjang 2021, Pemkot Kelola Zakat Rp 6 Miliar

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Batas-Batas Pengobatan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.