logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Boalemo

Satu Jam Rumah Mantan Ayahanda Digeledah

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 11 March 2022
in Boalemo, Metropolis
0
Satu Jam Rumah Mantan Ayahanda Digeledah

PENGELEDAHAN - Penyidik unit Tipidkor Polres Boalemo saat menggeledah dokumen terkkait dugaan penyalahgunaan dandes di Desa Sukamulya, Kabupaten Boalemo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Gorontalopost.id – Kasus tindak pidana di Kabupaten Boalemo kian menggurita. Setelah penyidik kejaksaan berhasil mengungkap keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara sejumlah kasus korupsi seperti dana Komite Olahraga Nasional (KONI), dan proyek pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Boalemo.

Kali ini giliran Kepolisian Polres Boalemo melakukan pengusutan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) di Desa Sukamulya, Kabupaten Boalemo.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, pengusutan dugaan korupsi dandes ini dibuktikan dengan adanya pengeledahan di sejumlah titik di Desa Sukamulya Kecamatan Wonosari oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

Titik pertama yang digeledah yakni di rumah mantan Kepala Desa Sukamulya, Rumah Bendahara dan di Kantor Desa Sukamulya itu sendiri.

Waktu penggeledagan di tiga titik itu hanya memakan waktu selama dua jam mulai pukul 10.00 wita hingga pukul 12.00 Wita

Kapolres Boalemo, AKBP Dadang Wijaya S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Saiful Kamal S.TK.,S.I.K mengatakan, alasan pengeladahan tersebut karena terindikasi mantan Kepala Desa Sukamulya telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran Dandes Tahun 2020.

Sehingga akibat penyelewengan anggaran Dandes ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 700 juta. “Ya, pengeledahan yang maksud untuk mencari sejumlah dokumen yang ada kaitanya dengan tindak pidana yang dimaksud,”kata Saiful.

Lebih lanjut Saiful menungkapkan, dasar pengeledahan penyidik sudah sesuai dengan ijin Pengadilan, dan Pengadilan juga sudah memberi ketetapan untuk memberikan ijin pengeledahan. Adapun hasil pengeledahan, dimana telah ditemukan berkas dan di amankan sebagaimana, yang dibutuhkan dalam pembuktian.

Yang sebelumnya, berdasarkan keterangan saksi-saksi bersangkutan dimana tidak pernah menyimpan. Tapi, ternyata berkas tersebut akhirnya ditemukan penyidik.

“Untuk sementara dugaan keterlibatan eks kades ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Jika sudah ditemukan bukti-bukti yang cukup maka tentu kita segera tetapkan sebagai tersangka,”tandas Saiful. (tr-75)

Tags: dandesKONImantan ayahanda

Related Posts

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Next Post
Tindaklanjut Pemanggilan Investor Batu Hitam Dipertanyakan

Tindaklanjut Pemanggilan Investor Batu Hitam Dipertanyakan

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.