logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Boalemo

Satu Jam Rumah Mantan Ayahanda Digeledah

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 11 March 2022
in Boalemo, Metropolis
0
Satu Jam Rumah Mantan Ayahanda Digeledah

PENGELEDAHAN - Penyidik unit Tipidkor Polres Boalemo saat menggeledah dokumen terkkait dugaan penyalahgunaan dandes di Desa Sukamulya, Kabupaten Boalemo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Gorontalopost.id – Kasus tindak pidana di Kabupaten Boalemo kian menggurita. Setelah penyidik kejaksaan berhasil mengungkap keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara sejumlah kasus korupsi seperti dana Komite Olahraga Nasional (KONI), dan proyek pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Boalemo.

Kali ini giliran Kepolisian Polres Boalemo melakukan pengusutan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) di Desa Sukamulya, Kabupaten Boalemo.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, pengusutan dugaan korupsi dandes ini dibuktikan dengan adanya pengeledahan di sejumlah titik di Desa Sukamulya Kecamatan Wonosari oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

Titik pertama yang digeledah yakni di rumah mantan Kepala Desa Sukamulya, Rumah Bendahara dan di Kantor Desa Sukamulya itu sendiri.

Waktu penggeledagan di tiga titik itu hanya memakan waktu selama dua jam mulai pukul 10.00 wita hingga pukul 12.00 Wita

Kapolres Boalemo, AKBP Dadang Wijaya S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Saiful Kamal S.TK.,S.I.K mengatakan, alasan pengeladahan tersebut karena terindikasi mantan Kepala Desa Sukamulya telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran Dandes Tahun 2020.

Sehingga akibat penyelewengan anggaran Dandes ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 700 juta. “Ya, pengeledahan yang maksud untuk mencari sejumlah dokumen yang ada kaitanya dengan tindak pidana yang dimaksud,”kata Saiful.

Lebih lanjut Saiful menungkapkan, dasar pengeledahan penyidik sudah sesuai dengan ijin Pengadilan, dan Pengadilan juga sudah memberi ketetapan untuk memberikan ijin pengeledahan. Adapun hasil pengeledahan, dimana telah ditemukan berkas dan di amankan sebagaimana, yang dibutuhkan dalam pembuktian.

Yang sebelumnya, berdasarkan keterangan saksi-saksi bersangkutan dimana tidak pernah menyimpan. Tapi, ternyata berkas tersebut akhirnya ditemukan penyidik.

“Untuk sementara dugaan keterlibatan eks kades ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Jika sudah ditemukan bukti-bukti yang cukup maka tentu kita segera tetapkan sebagai tersangka,”tandas Saiful. (tr-75)

Tags: dandesKONImantan ayahanda

Related Posts

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Thursday, 23 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Next Post
Tindaklanjut Pemanggilan Investor Batu Hitam Dipertanyakan

Tindaklanjut Pemanggilan Investor Batu Hitam Dipertanyakan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.