logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Bone Bolango

Tindaklanjut Pemanggilan Investor Batu Hitam Dipertanyakan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 11 March 2022
in Bone Bolango, Metropolis
0
Tindaklanjut Pemanggilan Investor Batu Hitam Dipertanyakan

Puluhan massa Aliansi Pemuda, dan Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Kabupaten Bone Bolango melakukan unjuk rasa terkait pertambangan ilegal batu hitam di Kejati Gorontalo, Kamis (10/03/2022). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Gorontalopost.id – Pemanggilan terhadap para investor pertambangan batu hitam atau gelena yang ada di Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango oleh Kejaksaan Negeri Bone Bolango dipertanyakan.

Pasalnya, ada dugaan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan secara diam-diam bahkan secara tertutup. Hal ini diungkapkan Puluhan massa Aliansi Pemuda, dan Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Kabupaten Bone Bolango melakukan unjuk rasa terkait pertambangan ilegal batu hitam di Kejati Gorontalo, Kamis (10/03/2022).

Koordinator Lapangan (Korlap) Himawan S. Umar yang memimpin aksi itu menyampaikan, pihaknya meminta kejelasan Kejari Bone Bolango terkait pemanggilan terhadap para investor batu hitam yang ada di Kecamatan Suwawa.

“Aksi ini terkait persoalan batu hitam di Kabupaten Bone Bolango. Kami sudah datangi Kejari Bone Bolango untuk mempertanyakan pemanggilan terhadap investor batu hitam.

Namun penjelasan dari Kejaksaan, memang sudah ada pemanggilan hingga dua kali terhadap lima orang, namun sampai hari ini tidak ada satupun orang untuk memenuhi panggilan itu,”kata Himawan.

Lebih lanjut Hermawan juga mempertanyakan upaya Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Bone Bolango dalam hal melakukan pemanggilan terhadap para investor secara tertutup.

Untuk itu dirinya meminta agar APH kembali memanggil para cukong – cukong yang telah merugikan hasil alam di Wilayah Bone Bolango itu.

“Kami juga mempertanyakan kenapa pemanggilan ini dilakukan secara tertutup, tidak dipublish. Alasan mereka (Kejari Bone Bolango_red) kalau dipublish para investor akan lari, nah ini juga alasan – alasan menurut kami APH dalam hal ini Kejari Bone Bolango. Kami mendorong, dan meminta segera dipanggil kembali dan diperiksa para investor ilegal batu hitam.” Pintanya.

Hermawan juga mengungkapan, sejatinya persoalan tambang ilegal batu hitam di Bone Bolango menjadi tamparan keras bagi APH yang ada di Provinsi Gorontalo.

Kenapa barang ilegal yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo, khususnya di Bone Bolango itu hanya Polda Jawa Timur yang mampu menahan 5 truk.

Sementara Gorontalo tidak pernah. Nah kemarin juga Polda Gorontalo telah menahan 5 truk batu hitam, dan sesuai penjelasan pak Kasad tadi masih dalam tahap pemeriksaan dan supir (Truk_red) telah dinyatakan terdakwa.” Sambungnya.

Terakhir, dirinya meminta agar APH yang menangani kasus tersebut. Untuk tidak bermain mata dengan para investor.

“Ini juga patut kita duga, jangan sampai APH di Provinsi Gorontalo bermain mata dengan para investor. Makanya kita usut kembali, sehingga APH di Provinsi Gorontalo memang benar – benar bekerja sesuai tupoksi, independensi untuk hukum yang ada di Indonesia, khusunya yang ada di Provinsi Gorontalo.” Harapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Muhammad Kasad, SH.,MH ketika menerima masa aksi mengatakan, bahwa sejauh ini proses penanganan pertambangan ilegal batu hitam yang ada di Bone Bolango belum masuk di Kejati Gorontalo.

Olehnya dirinya meminta kepada sejumlah masa aksi untuk mempertanyakan hal tersebut, ke APH yang menangani. Dalam hal ini Polda Gorontalo.

“Berhubung ini belum berproses di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, kami takut memberikan statemen. Apalagi menjelaskan terkait yang bukan tanggung jawab kami, olehnya teman – teman silahkan tanyakan kepada APH yang menangani kasus tersebut.” Pungkas Kasad. (roy)

Tags: batu hitamdemoinvestor

Related Posts

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Kemenpora RI : Menpora Amali Harap IGORNAS Terlibat Percepatan DBON

Kemenpora RI : Menpora Amali Harap IGORNAS Terlibat Percepatan DBON

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.