logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Bone Bolango

Tindaklanjut Pemanggilan Investor Batu Hitam Dipertanyakan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 11 March 2022
in Bone Bolango, Metropolis
0
Tindaklanjut Pemanggilan Investor Batu Hitam Dipertanyakan

Puluhan massa Aliansi Pemuda, dan Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Kabupaten Bone Bolango melakukan unjuk rasa terkait pertambangan ilegal batu hitam di Kejati Gorontalo, Kamis (10/03/2022). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Gorontalopost.id – Pemanggilan terhadap para investor pertambangan batu hitam atau gelena yang ada di Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango oleh Kejaksaan Negeri Bone Bolango dipertanyakan.

Pasalnya, ada dugaan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan secara diam-diam bahkan secara tertutup. Hal ini diungkapkan Puluhan massa Aliansi Pemuda, dan Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Kabupaten Bone Bolango melakukan unjuk rasa terkait pertambangan ilegal batu hitam di Kejati Gorontalo, Kamis (10/03/2022).

Koordinator Lapangan (Korlap) Himawan S. Umar yang memimpin aksi itu menyampaikan, pihaknya meminta kejelasan Kejari Bone Bolango terkait pemanggilan terhadap para investor batu hitam yang ada di Kecamatan Suwawa.

“Aksi ini terkait persoalan batu hitam di Kabupaten Bone Bolango. Kami sudah datangi Kejari Bone Bolango untuk mempertanyakan pemanggilan terhadap investor batu hitam.

Namun penjelasan dari Kejaksaan, memang sudah ada pemanggilan hingga dua kali terhadap lima orang, namun sampai hari ini tidak ada satupun orang untuk memenuhi panggilan itu,”kata Himawan.

Lebih lanjut Hermawan juga mempertanyakan upaya Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Bone Bolango dalam hal melakukan pemanggilan terhadap para investor secara tertutup.

Untuk itu dirinya meminta agar APH kembali memanggil para cukong – cukong yang telah merugikan hasil alam di Wilayah Bone Bolango itu.

“Kami juga mempertanyakan kenapa pemanggilan ini dilakukan secara tertutup, tidak dipublish. Alasan mereka (Kejari Bone Bolango_red) kalau dipublish para investor akan lari, nah ini juga alasan – alasan menurut kami APH dalam hal ini Kejari Bone Bolango. Kami mendorong, dan meminta segera dipanggil kembali dan diperiksa para investor ilegal batu hitam.” Pintanya.

Hermawan juga mengungkapan, sejatinya persoalan tambang ilegal batu hitam di Bone Bolango menjadi tamparan keras bagi APH yang ada di Provinsi Gorontalo.

Kenapa barang ilegal yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo, khususnya di Bone Bolango itu hanya Polda Jawa Timur yang mampu menahan 5 truk.

Sementara Gorontalo tidak pernah. Nah kemarin juga Polda Gorontalo telah menahan 5 truk batu hitam, dan sesuai penjelasan pak Kasad tadi masih dalam tahap pemeriksaan dan supir (Truk_red) telah dinyatakan terdakwa.” Sambungnya.

Terakhir, dirinya meminta agar APH yang menangani kasus tersebut. Untuk tidak bermain mata dengan para investor.

“Ini juga patut kita duga, jangan sampai APH di Provinsi Gorontalo bermain mata dengan para investor. Makanya kita usut kembali, sehingga APH di Provinsi Gorontalo memang benar – benar bekerja sesuai tupoksi, independensi untuk hukum yang ada di Indonesia, khusunya yang ada di Provinsi Gorontalo.” Harapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Muhammad Kasad, SH.,MH ketika menerima masa aksi mengatakan, bahwa sejauh ini proses penanganan pertambangan ilegal batu hitam yang ada di Bone Bolango belum masuk di Kejati Gorontalo.

Olehnya dirinya meminta kepada sejumlah masa aksi untuk mempertanyakan hal tersebut, ke APH yang menangani. Dalam hal ini Polda Gorontalo.

“Berhubung ini belum berproses di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, kami takut memberikan statemen. Apalagi menjelaskan terkait yang bukan tanggung jawab kami, olehnya teman – teman silahkan tanyakan kepada APH yang menangani kasus tersebut.” Pungkas Kasad. (roy)

Tags: batu hitamdemoinvestor

Related Posts

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Next Post
Kemenpora RI : Menpora Amali Harap IGORNAS Terlibat Percepatan DBON

Kemenpora RI : Menpora Amali Harap IGORNAS Terlibat Percepatan DBON

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.