logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Peringati HUT Kota dan Pulihkan Perekonomian, Pemkot Berlakukan Pemutihan Denda PBB

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 26 February 2022
in Kota Gorontalo
0
Peringati HUT Kota dan Pulihkan Perekonomian, Pemkot Berlakukan Pemutihan Denda PBB

Marten taha

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pemerintah Kota Gorontalo kembali mengambil sebuah kebijakan yang sangat membantu

warga dalam rangka meringankan beban untuk memulihkan perekonomian mereka yang anjlok akibat hantaman pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Adalah pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Gorontalo, nomor 61/4/I/2022.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan, kebijakan tersebut diambil karena pihaknya menyadari banyak warga Kota Gorontalo yang tidak mampu membayar denda PBB gegara pandemi Covid-19.

Related Post

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

“Covid-19 belum berakhir. Pandemi sangat berpengaruh pada pendapatan masyarakat yang mengalami penurunan cukup signifikan.

Oleh karena itu, kami mengambil sebuah kebijakan yaitu penghapusan pembayaran denda PBB. Kebijakan ini diberikan kepada seluruh warga Kota Gorontalo yang PBB nya memiliki denda,” ujar Marten.

Selain karena pandemi, lanjut Marten, pemutihan denda PBB diberlakukan pihaknya juga dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-294 Kota Gorontalo. “Maka dalam momentum HUT Kota ke 294 ini, kita memberikan keringanan kepada masyarakat berupa pembebasan atau penghapusasn denda PBB,” tandasnya.

Ia menambahkan, kebijakan pembebasan denda PBB akan mulai berlaku pada Maret hingga Juli.

“Masa berlakunya sampai Juni 2022, tepat tiga tahun kepemimpinan saya dengan pak Ryan di Kota Gorontalo,” ungkap Marten ketika diwawancarai usai dirinya membuka Bimtek e-Monep, Jumat (25/2) di Manado.

Di hubungi terpisah, Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto mengatakan, denda PBB yang akan dibebaskan oleh pihaknya yaitu denda sejak tahun 1997 hingga 2021.

“Dan untuk bisa menikmati pemutihan ini, warga harus memenuhi beberapa ketentuan. Diantaranya, mengisi formulir permohonan diantaranya membayar pokok PBB,” kata Nuryanto.(rwf)

Tags: Marten Tahawalikota gorontaloWalikota Gorontalo Maarten Taha

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika foto bersama peserta khatam raya, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Tuesday, 21 April 2026
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan peringatan HUT ke-100, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Tuesday, 21 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau eks Terminal 42, Senin (20/4/2026). (Foto: Prokopim)

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

Tuesday, 21 April 2026
MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

Monday, 20 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada pelantikan pejabat administrator, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Penerapan Sistem Meritokrasi, Kinerja Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan

Monday, 20 April 2026
Pejabat eselon III yang dilantik oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Empat Pejabat Eselon III Dimutasi, Upaya Penyegaran Organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi

Monday, 20 April 2026
Next Post
OPD Diharap Dukung 10 Program PKK

OPD Diharap Dukung 10 Program PKK

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.