logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Peringati HUT Kota dan Pulihkan Perekonomian, Pemkot Berlakukan Pemutihan Denda PBB

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 26 February 2022
in Kota Gorontalo
0
Peringati HUT Kota dan Pulihkan Perekonomian, Pemkot Berlakukan Pemutihan Denda PBB

Marten taha

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pemerintah Kota Gorontalo kembali mengambil sebuah kebijakan yang sangat membantu

warga dalam rangka meringankan beban untuk memulihkan perekonomian mereka yang anjlok akibat hantaman pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Adalah pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Gorontalo, nomor 61/4/I/2022.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan, kebijakan tersebut diambil karena pihaknya menyadari banyak warga Kota Gorontalo yang tidak mampu membayar denda PBB gegara pandemi Covid-19.

Related Post

HARVEST 2026 Dorong UMKM Gorontalo Naik Kelas, Identitas Lokal Mutlak Dipertahankan

Bukan Sekadar Adu Prestasi, Adhan: PPIB Wadah Kaderisasi Generasi Islam

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

“Covid-19 belum berakhir. Pandemi sangat berpengaruh pada pendapatan masyarakat yang mengalami penurunan cukup signifikan.

Oleh karena itu, kami mengambil sebuah kebijakan yaitu penghapusan pembayaran denda PBB. Kebijakan ini diberikan kepada seluruh warga Kota Gorontalo yang PBB nya memiliki denda,” ujar Marten.

Selain karena pandemi, lanjut Marten, pemutihan denda PBB diberlakukan pihaknya juga dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-294 Kota Gorontalo. “Maka dalam momentum HUT Kota ke 294 ini, kita memberikan keringanan kepada masyarakat berupa pembebasan atau penghapusasn denda PBB,” tandasnya.

Ia menambahkan, kebijakan pembebasan denda PBB akan mulai berlaku pada Maret hingga Juli.

“Masa berlakunya sampai Juni 2022, tepat tiga tahun kepemimpinan saya dengan pak Ryan di Kota Gorontalo,” ungkap Marten ketika diwawancarai usai dirinya membuka Bimtek e-Monep, Jumat (25/2) di Manado.

Di hubungi terpisah, Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto mengatakan, denda PBB yang akan dibebaskan oleh pihaknya yaitu denda sejak tahun 1997 hingga 2021.

“Dan untuk bisa menikmati pemutihan ini, warga harus memenuhi beberapa ketentuan. Diantaranya, mengisi formulir permohonan diantaranya membayar pokok PBB,” kata Nuryanto.(rwf)

Tags: Marten Tahawalikota gorontaloWalikota Gorontalo Maarten Taha

Related Posts

HARVEST 2026 Dorong UMKM Gorontalo Naik Kelas, Identitas Lokal Mutlak Dipertahankan

HARVEST 2026 Dorong UMKM Gorontalo Naik Kelas, Identitas Lokal Mutlak Dipertahankan

Monday, 14 September 2026
Bukan Sekadar Adu Prestasi, Adhan: PPIB Wadah Kaderisasi Generasi Islam

Bukan Sekadar Adu Prestasi, Adhan: PPIB Wadah Kaderisasi Generasi Islam

Monday, 14 September 2026
Irwan Hunawa

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Friday, 11 September 2026
Alwi Podungge

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Friday, 11 September 2026
Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Next Post
OPD Diharap Dukung 10 Program PKK

OPD Diharap Dukung 10 Program PKK

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Monday, 14 September 2026
Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Monday, 14 September 2026
Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Monday, 14 September 2026
Kabawa Hente

Kabawa Hente

Monday, 14 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.