logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Nilai MCP Korsupgah 2022, DPM-PTSP Targetkan Capai 90 Persen

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 22 January 2022
in Kota Gorontalo
0
Nilai MCP Korsupgah 2022, DPM-PTSP Targetkan Capai 90 Persen

Pelayanan di kantor DPM-PTSP Kota Gorontalo sebelum pandemi Covid-19. (Foto : Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

GORONTALO – GP – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) KotaGorontalo, nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) tahun 2022 mencapai angka 90 persen.Target itu dipatok, guna mewujudkan harapan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

“Sebagaimana apa yang menjadi harapan pak wali kota, seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) khususnya yang tugasnya langsung memberikan layanan kepada publik, nilai MCP harus meningkat tahun 2022. Nah, nilai MCP kita DPM-PTSP tahun kemarin berada diatas 88 persen. Makanya, target kita minimal 90 persen,” ucap Kepala DPM-PTSP, Ridwan Akase, ketika diwawancarai Gorontalo Post, Jumat (21/1) di ruang kerjanya.

Untuk mewujudkan target tersebut, kata Ridwan, pihaknya akan melakukan perbaikan pada beberapa indikator yang menjadi penilaian MCP. Diantaranya, lanjut Ridwan, indikator pelayanan
transparansi pelayanan publik menyangkut perizinan maupun non perizinan.

“Yang akan kami lakukan adalah meningkatkan pelayanan secara digital lewat aplikasi Si Cantik.
Namanya digital, maka tentunya kita tidak lagi berhadapan langsung dengan pemohon atau pelaku
usaha,” ujarnya.

Sebenarnya, tambah Ridwan, layanan perizinan menggunakan aplikasi si Cantik telah diterapkan
sejak beberapa tahun kemarin, termasuk dengan tandatangan tanpa langsung berhadapan dengan
pemohon dengan hasil yang cukup maksimal.

Hanya saja, kata Ridwan, ada sedikit kendala yang kerap ditemui, diantaranya kurang pahamnya
pemohon menggunakan aplikasi. Namun, lanjut Ridwan, hal itu telah diantisipasi dengan edukasi
secara masih tentang penggunaan aplikasi dan pendampingan oleh petugas DPM-PTSP saat aplikasi digunakan oleh pemohon.

“Untuk pendampingan tugasnya para aparatur yang ada di front office. Alhamdulillah, secara
perlahan pendampingan berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” tuturnya.

Kendala lain yang dihadapi pihaknya, lanjut Ridwan, adalah gangguan jaringan. “Pelayanan
menggunakan aplikasi si Cantik tidak membutuhkan waktu yang lama, sebagaimana yang tertuang
dalam SOP. Cuman memang yang namamnya aplikasi memerlukan jaringan. Terkadang jaringan
mengalami gangguan,” jelas Ridwan.

Lantas bagaimana jika ada pemohon yang sangat mebutuhkan izin disaat jaringan mengalami
gangguan ? Ridwan mengatakan, pemohon tidak perlu khawatir. Sebab, saat ini pihakya telah
menggunakan sistem OSS.

“Di sistem ini iin bisa diterbitkan terlebih dahulu. Tapi, akan kita awasi, apabila pemohon
tidak penuhi syarat kita bisa meninjau kembali izinnya,” pungkas Ridwan.(rwf)

Tags: DPM-PTSP

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika foto bersama peserta khatam raya, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Tuesday, 21 April 2026
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan peringatan HUT ke-100, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Tuesday, 21 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau eks Terminal 42, Senin (20/4/2026). (Foto: Prokopim)

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

Tuesday, 21 April 2026
MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

Monday, 20 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada pelantikan pejabat administrator, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Penerapan Sistem Meritokrasi, Kinerja Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan

Monday, 20 April 2026
Pejabat eselon III yang dilantik oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Empat Pejabat Eselon III Dimutasi, Upaya Penyegaran Organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi

Monday, 20 April 2026
Next Post
Sinergitas dengan Kecamatan dan Kelurahan, Jusmiaty : Wajib Dijalankan Kader PKK

Sinergitas dengan Kecamatan dan Kelurahan, Jusmiaty : Wajib Dijalankan Kader PKK

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.