logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Ada Oknum Dibalik Batu

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 January 2022
in Headline
0
Ada Oknum Dibalik Batu

I)lustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

SUWAWA – GP– Aktivitas pertembanga di Suwawa Timur, sudah sangat lama, tetap dibiarkan. Lebih tepat, penambangan ini dikenal PETI, atau penambangan emas tanpa izin. Namun belakangan, bukan hanya emas yang ditambang, tapi batu galena atau batu hitam, mineral yang mengandung timbal, besi, dan baja, juga dikeruk dari perut bumi Tulabolo Timur, Suwawa.

Pemerintah kecamatan dan desa di wilayah itu sepertinya tak bisa berbuat apa-apa, padahal namanya pertambangan tanpa izin, resikonya sangat besar. Yang didepan mata, adalah resiko kerusakan lingkungan. Resiko lainya adalah kamtibmas yang bisa terganggu karena banyaknya warga penambang di satu lokasi. Resiko lainya juga adalah rawan terjadi kecelakaan, karena penambangan dilakukan secara tradisional. Kendati penuh resiko, penambangan ini tetap berlangsung. Rupanya ada oknum-oknum yang silaut dengan batu-batu mineral itu.

Kondisi ini diakui Kepala Desa Tulabolo Timur, Ardin Mohi. Ia menyebut mereka adalah oknum berdasi, mereka yang lebih diuntungkan dengan kilau batu hitam dari desanya. Hanya saja, Ardin tak menyebut siapa oknum dimaksud.

Kata dia, pertambangan batu hitam di desanya, nyata-nyata merusak lingkungan, dan mengakibatkan kerugian terhadap pendapatan daerah dan negara. “Aktivitas pertambangan ilegal batu hitam sudah berjalan sekian lama, tanpa ada kontribusi ke pihak desa khususnya yang punya wilayah tambang yakni di Tulabolo Timur,”ungkap Ardin. Menurut dia, pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan aparat penegak hukum punya wewenang untuk bertindakan tegas terkait aktivitas pertambangan tanpa ijin batu hitam. Apalagi aktivitas tambang tersebut telah mengakibatkan kerusakan alam, yang dampaknya seperti banjir bandang pada pertengahan tahun 2020 yang lalu. Ardin menjelaskan, aktivitas tambang batu hitam itu jumlahnya sangat melimpah, dan bentuknya jelas terlihat. Berbeda dengan emas yang memiliki bentuk lebih kecil.

Related Post

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Apabila hasil dari pertambangan tersebut ke luar wilayah, seharusnya ada perizinan lengkap. Kata Ardin kandungan mineral batu hitam di desanya itu, merupakan sumber kekayaan daerah. Kemudian terdapat indikasi telah dikelola dan diperjualbelikan ke pihak luar, dengan cara ilegal diduga tanpa adanya izin dari pihak berwewenang. Terkait keberadaan tambang batu hitam di Tulabolo Timur diakui Ardin memiliki dampak positif dan negatif. Kalau untuk dampak positif dari sisi ekonomi, banyak masyarakat yang melaksanakan pekerjaan baik menambang maupun menjadi buruh kijang atau tukang ojek.

Namun dampak nagatifnya yang justru paling banyak. Pertama adanya kerusakan lingkungan pertambangan. Pasalnya, lokasi pertambangan itu masuk dalam Hutan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBW) yang saat ini hutannya yang dulu rimbun telah menjadi gundul. Selain itu membuat air sungai menjadi keruh akibat limbah dari pertambangan itu. Dampak lain diakui Ardin, yakni kebisingan ojek atau kendaraan sepeda motor pengangkut material tambang batu hitam yang keluar masuk dari tambang ke permukiman warga. Bising karena ojek tersebut menggunakan knalpot racing. Dampak kedua uangkap Ardin yakni tingginya tingkat perceraian, sebab ternyata di lokasi tembang seperti perkampungan sendiri.

Disana terdapat ‘ladies’ atau perempuan penghibur bagi para penambang, lengkap kafe, dan miras. Kehadiran mereka diduga menjadi pemicu rusaknya rumah tangga warga.
Ketiga dampak sosialnya adalah pendidikan, dimana anak-anak banyak yang putus sekoleh karena lebih memilih ngojek ataupun jadi buruh tambang yang penghasilannya lumayan besar. Seperti untuk ojek, sekali tarik dengan mengangkut minimal satu koli material seberat 55 kg, jasa yang diterimannya Rp 100 Ribu.

“Biasanya mereka muat sampai tiga koli sehingga sekali tarik sampai Rp 300 Ribu. Jika sehari bisa sampai lima kali narik hitung saja, bisa sampai Rp 1,5 Juta perhari, kalau sebulan bisa sampai Rp 45 Juta,”kata Ardin. Untuk kontribusi yang diberikan pihak investor atau pengusaha tambang kepada pihak pemerintah Desa Tulabolo diakui Ardin sama sekali belum ada sepersen pun. “Itu yang membuat saya marah, padahal lokasi pertambangan berada di wilayah kami. Keuntungan puluhan miliar perbulan tidak berdampak ke pihak desa,”kata Ardin.

Kepala Desa Tulabolo Barat, Eric Stepen Lingude mengungkapkan, tidak ada koordinasi para pengusaha tambang dengan pemerintah desa dalam hal praktik penambangan batu hitam di Suwawa Timur. Padahal, menurut Eric dampak lingkungan imbas dari eksplorasi pertambangan ini sangat parah.

“Pemerintah desa selalu yang menjadi sasaran kesalahan ketika ada dampak lingkungan yang terjadi. Sedangkan pengusaha yang menikmati hasil tambang batu hitam tidak meminta ijin kepada kami dalam membangung gudang-gudang pemampungan batu hitam di desa kami,”ujar Eric Steven. Disisi lain, kontribusi dari para pengusaha pertambangan batu hitam ke desa dinilai tidak merata.Salah satu penambang, Rinto Suleman mengatakan, untuk mengambil material batu hitam dari dalam lubang tambang hingga mencapai 100 meter dirinya mendapat bagian lebih banyak.

“Jika saya berhasil mendapatkan 10 koli, maka tiga koli untuk pemilik lubang, sedangkan bagian saya tujuh koli. Kalau kami 7 orang, maka kami hanya mendapat satu koli perorang. Satu koli kami jual Rp 750 ribu sudah sampai di gudang penampungan,”kata Rinto. Adapun alat yang digunakan untuk mengambil material batu hitam yang dulunnya menggunakan betel, saat ini sudah menggunakan mesin jet humer, lebih mudah.

Kapolres Bone Bolango AKBP Emile Reisitei Hartanto, S.H., S.I.K mengatakan, pihaknya masih akan mengecek terlebih dahulu laporan informasi masyarakat terkait aktivitas tambang itu. “Jika ada laporan masyarakat maka kita akan lakukan penyeldidikan. Apabila tertangkap tangan ada tambang ilegal maka sesuai peraturan kita akan proses,”tegas Emile. (roy)

Tags: Pertambanganpertambangan tanpa izintambang emas

Related Posts

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Pemprov Suntik Rp 8 Miliar untuk Secaba

Pemprov Suntik Rp 8 Miliar untuk Secaba

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.