logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Pastikan Prokes Diterapkan, Walikota Tinjau PTM Terbatas

Aslan by Aslan
Wednesday, 6 October 2021
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha ketika meninjau pelaksanaan PTM Terbatas di MTS Negeri Kota Gorontalo, Senin (4/10). (Foto : PKP)

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha ketika meninjau pelaksanaan PTM Terbatas di MTS Negeri Kota Gorontalo, Senin (4/10). (Foto : PKP)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO, GP – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha kembali meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Kunjungan kali ini dilakukan di dua sekolah, yakni Madrasah Tsanawiyah (MTS) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Kota Gorontalo, Senin (4/10) kemarin.

“Hari ini saya melaksanakan pemantauan pelaksanaan PTM terbatas, di dua sekolah MTS N, dan SMP 7,” ujar Wali Kota Marten ketika diwawancarai sejumlah wartawan usai dirinya melakukan peninjauan.

Tujuan peninjauan kali ini, kata Marten, sama seperti pada peninjauan sebelumnya, yakni dirinya ingin memastikan Prtotokol Kesehatan (Prokes) diterapkan selama PTM terbatas berlangsung. “Ini penting, karena saya ingin memastikan pelaksanaan PTM terbatas yang sudah kita mulai pada 27 September, harus berjalan sesuai dengan SOP yang kami tetapkan sebagai pedoman PTM terbatas,” ucap Marten.

Marten bersyukur selama peninjauan dilakukan, sekolah yang menyelenggarakan PTM terbatas telah menerapkan Prokes, termasuk dua sekolah yang ditinjaunya kali ini. “Alhamdulillah, sekolah-sekolah yang menyelenggarakan PTM terbatas telah menerapkan Prokes,” tandasnya.

Related Post

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Marten berharap, penerapan prokes selama PTM terbatas ini dapat terus dipertahankan agar Kota Gorontalo bisa terhindar dari adanya cluster sekolah. Apabila cluseter sekolah muncul, Marten khawatir PTM terbatas tidak akan diizinkan lagi.

“Kita sangat bersyukur PTM sudah bisa dilaksanakan, karena kita ketahui bahwa belajar daring, jauh lebih rendah kualitasnya dibandingkan dengan PTM dari sisi penerimaan pelajaran siswa. Namun, disisi lain, daring ada kelebihan, salah satunya penguasaaan tekhnologi. Tapi, ketika jaringan gangguan, anak2 tidak bisa menerima pelajaran,” tuturnya.

Untuk itu, Marten kembali agar selama PTM terbatas digelar, sekolah dapat mengawasi penerapan Prokes. “Sekolah wajib menyediakan sarana prasarana yang berkaitan dengan Prokes. Menerapkan sistem shift, jam belajar dikurangi, dan hal-hal lain yang bisa menangkal penyebaran Covid-19,” imbaunya.

“Insya Allah, kalau PTM terbatas ini berjalan sebagaimana mestinya hingga akhir tahun, kemungkinan tahun 2022 mendatang PTM tidak akan terbatas lagi,” tambahnya.(rwf)

Tags: Cegah Covid-19Marten TahaPTM Terbataswali kota gorontalo

Related Posts

Irwan Hunawa

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Friday, 11 September 2026
Alwi Podungge

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Friday, 11 September 2026
Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Rapat Badan Anggaran (Banggar) Deprov Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas RAPBD 2022, kemarin (5/10). (Humas)

Dana Transfer Merosot, APBD 2022 Defisit Rp 42 M

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026
Target Selawat

Target Selawat

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.