logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dipanggil Kejati, Eks Kepala BPN Gorontalo Mangkir

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Sunday, 6 June 2021
in Metropolis
0
Dipanggil Kejati,  Eks Kepala BPN Gorontalo Mangkir

Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo. (kejati-gorontalo.go.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Mantan Kepala Kantor Wilayah (Ka Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gorontalo masa kerja 2014-2016, inisial GT, mangkir dari panggilan penyidik tindak pidana khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Hal ini membuat penyidik kembali melayangkan panggilan kedua terhadap GT, guna proses pelaksanaan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti, terkait dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan, jalan lingkar atau Gorontalo Outering Road (GORR).

“Sebagaimana diketahui bahwa Kejaksaan Tinggi Gorontalo sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pembebasan lahan GORR ini. Tiga diantaranya sudah divonis bersalah oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi,”kata Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad SH MH kepada Gorontalo Post, Jumat (4/6).

Kasad menambahkan, untuk sisa satu tersangka lagi, penyidik akan melakukan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari Jaksa Penyidik Kejati Gorontalo kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Namun setelah dilakukan pemanggilan kepada GT untuk hadir pada 31 Mei 2021, GT malah menyampaikan tidak bisa hadir untuk melakukan proses tahap dua, dengan alasan sedang melaksanakan tugas dari pimpinan. Sehingga tim penyidik tegas Kasad kembali mengambil sikap melakukan pemanggilan yang kedua tertanggal 2 Juni 2021.

Related Post

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

“Ya, panggilan itu untuk rencana tahap dua yang akan dilaksanakan Rabu (9/6) pekan depan. Kami berharap kepada tersangka GT dan kuasa hukum bisa bersikap koperatif bisa hadir dalam proses tahap dua nanti,”harap Kasad.

Jika dalam panggilan kedua tersangka GT kembali mangkir, maka tentu pihak penyidik kembali mengambil sikap yang lebih tegas. Hanya saja Kasad tidak menjelaskan secara rinci sikap tegas yang akan diambil nanti apakah akan melakukan jemput paksa terhadap GT atau tidak. “Soal Jemput paksa, itu nanti diliat perkembangannya, nanti penyidik yang akan mengambil strategi selanjutnya,”kunci Kasad. (roy)

Related Posts

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Muslim Youth Juorney, Dua Pemuda Gorontalo ke Mekkah dengan Sepeda

Muslim Youth Juorney, Dua Pemuda Gorontalo ke Mekkah dengan Sepeda

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.