Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gorontalo memburu pemilik dua unit alat berat jenis excavator yang diamankan di lokasi dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
Penyidik kini mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas operasional tambang ilegal tersebut. Dua excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin telah diamankan sebagai barang bukti.
Namun, penyidik menegaskan proses hukum tidak berhenti pada penyitaan alat berat. Identitas pemilik alat, operator hingga pihak yang diduga menjadi pengendali aktivitas PETI kini menjadi fokus penyelidikan.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Maulana Rahman saat dihubungi Gorontalo Post via telpon seluler Rabu (22/7/2026). Pengembangan perkara dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan.
“Masih kita dalami dan pastikan terlebih dahulu siapa pemilik dua unit Excavator tersebut,”tegas Maulana. Lebih lanjut IPTU Maulana menegaskan , penyidik akan menelusuri pihak yang mendatangkan, mengoperasikan, maupun yang diduga membiayai aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Kami terus memburu pemilik alat berat sekakigus pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pertambangan tanpa izin ini,” tegas Maulana. (roy)











Discussion about this post