Belum Ada Negara yang Dapat Kouta Haji

JAKARTA – GP – Pemerintah Indonesia, resmi mebatalkan pemberangkatan haji tahun ini, keputusan itu diambil Kementerian Agama, lantaran tak mendapat kepastian kouta haji, sementara waktu pelaksanaan haji juga semakin mepet. Tak hanya Indonesia, seluruh negara di dunia, juga belum mendapat bagian kuota haji pada musim haji tahun ini.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan kepastian soal terbukanya penyelenggaraan ibadah haji untuk warga negara asing beserta kuotanya. “Tidak ada satu pun negara di dunia ini yang memiliki misi haji, yang sekarang sudah dapat kuota haji. Karena kuota haji itu tergantung pada Pemerintah Saudi,” kata Yaqut, Rabu (2/6). Hingga kini juga belum ada nota kesepahaman tentang pemberian kouta haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Yaqut menjelaskan, ketiadaan nota kesepahaman itu berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Sebab, berbagai persiapan yang sudah dilakukan belum dapat difinalisasi. Untuk layanan dalam negeri misalnya, kontrak penerbangan hingga pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Kemudian penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, yang baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Arab Saudi.

Selain itu, lanjut Yaqut, diperlukan pula penyiapan layanan di Arab Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi yang belum bisa difinalisasi karena belum ada kepastian besaran kuota, termasuk skema penerapan protokol kesehatan haji. “Itu semua biasanya diatur dan disepakati dalam MoU antara negara pengirim jamaah dengan Saudi. Nah, MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M itu belum juga dilakukan,” kata dia. Padahal, kata Menag, dengan kuota 5 persen saja dari kuota normal butuh persiapan waktu sekitar 45 hari.

Sementara waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan. Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah dampak penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan secara ketat oleh Arab Saudi karena situasi pandemi.

Pembatasan itu bahkan termasuk dalam pelaksanaan ibadah. Akhirnya, Kementerian Agama memutuskan tidak melakukan pengiriman jamaah haji tahun ini. “Saya tahu ini keputusan yang sangat pahit tetapi terbaik bagi calon jemaah karena keselamatan dan kesehatan paling utama,”ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (3/6). Kementerian Agama resmi menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M.

Pemerintah RI, kata dia, sudah melakukan berbagai persiapan penyelenggaraan haji. Sayangnya, hingga 3 Juni, sinyal dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi masih belum ada. “Kami sudah berusaha melobi Arab Saudi tetapi dengan berat hati pemerintah menyampaikan (pemberangkatan jemaah calon) haji 2021 batal diselenggarakan,” kata Yaqut dalam konferensi pers, Kamis (3/6).

Sosok yang karib disapa Gus Yaqut itu menambahkan Pemerintah RI sudah berupaya maksimal melakukan diplomasi agar bisa memberangkatan jemaah calon haji. Namun, dia menegaskan, hingga kemarin, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Indonesia untuk menandatangani nota kesepahaman tentang penyelenggaraan haji.

Gus Yaqut, sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, Pemerintah RI bisa memahami tindakan Kerajaan Arab Saudi tersebut untuk menjaga penyebaran Covid-19, meskipun penanganan corona di Indonesia sudah baik. “Pembatalan (keberangkatan jemaah calon) haji 2021 semata-mata demi menjaga keselamatan jemaah calon haji Indonesia. Ibadah haji adalah salah satu kewajiban umat Islam, tetapi menjaga keselamatan serta kesehatan juga wajib,” tuturnya. (tro/jpnn)

Comment