logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pelantikan Nelson-Hendra Dijegal, Tiga Parpol Tak Setuju Paripurna, SK KPU Digugat ke PTUN

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 23 February 2021
in Headline
0
Pelantikan Nelson-Hendra Dijegal, Tiga Parpol Tak Setuju Paripurna, SK KPU Digugat ke PTUN

Rapat paripurna pengesahan calon bupati-wakil bupati Gorontalo Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto di DPRD Kabupaten Gorontalo, kemarin (22/2). Rapat paripurna ini tetap berlangsung walau tiga partai tak setuju yaitu Nasdem, PKS dan Hanura. (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

LIMBOTO -GP- Langkah pasangan Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto menuju tahapan pelantikan bupati-wakil bupati Kabupaten Gorontalo, tak berjalan mulus. Upaya lawan politik untuk menjegal kemenangan pasangan yang diusung Golkar-PPP itu masih terus berlangsung. Kendati Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan pasangan calon yang mempersoalkan hasil Pilkada. Termasuk langkah KPU yang telah menetapkan Nelson-Hendra sebagai Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo dalam rapat pleno, beberapa hari lalu.

Salah satu upaya untuk menghambat pelantikan Nelson-Hendra seperti upaya tiga partai yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Gorontalo, menolak rapat paripurna pengesahan Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto sebagai bupati-wakil bupati dalam rapat paripurna, kemarin (22/2). Tiga partai itu masing-masing Nasdem, PKS dan Hanura.

“Kami fraksi Nasdem menolak pengesahan calon Bupati dan wakil Bupati, karena saat ini kami masih mengajukan surat ke DPRD yang sudah diterima langsung oleh Ketua DPRD,” ungkap Ketua fraksi Nasdem Jarwadi Mamu saat melayangkan interupsi dalam rapat paripurna tersebut.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Eman Mangopa saat melayangkan interupsi menyatakan, pihaknya tidak bermaksud menolak rapat paripurna ini. Tapi menginginkan ada penundaan.

“Kami ingin mengkaji soal SK penetapan ketua KPU Kabupaten Gorontalo dari Rasyid Sayiu kepada Rasid Patamani. SK itu hanya ditanda tangani oleh Plt Ketua KPU-RI. Apalagi kan ada gugatan ke PTUN. Kami tak ingin gegabah mengambil langkah,” ungkap Eman. Kendati ada penolakan, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T Ase yang memimpin rapat paripurna memutuskan untuk terus melanjutkan rapat. “Untuk masalah tersebut saya rasa sudah kita bahas di Banmus seharusnya ini sudah selesai,” ungkap Syam.

Syam menegaskan, langkah yang diambil oleh DPRD Kabupaten Gorontalo melaksanakan rapat paripurna sesungguhnya merupakan bagian dari tahapan menuju pelantikan. “Alhamdulillah sudah selesai dan saat ini juga sudah dibuatkan suratnya untuk diserahkan ke pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur, kami tak ingin masuk mencamputi urusan orang lain,” tandas politisi PPP ini.

Sebelum rapat paripurna digelar, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Gorontalo sudah melakukan pertemuan. Dalam rapat itu mencuat tiga fraksi yang menolak pelaksanaan rapat paripurna. Yaitu Nasdem, PKS dan Hanura. Makanya dalam mengambil keputusan terkait pelaksanaan rapat paripurna, dalam rapat Banmus itu dilakukan voting. Hasilnya masih lebih banyak fraksi yang setuju dengan pelaksanaan rapat paripurna.

Menurut Syam T Ase, pelaksanaan rapat paripurna oleh DPRD sesungguhnya hanya menindaklanjuti surat KPU terkait pengesahan bupati-wakil bupati terpilih oleh DPRD. “Kalaupun ada pihak yang akan menggugat ke PTUN tidak ada hubungannya dengan DPRD,” tegas Syam. Di hari yang sama kemarin sekitar pukul 11.30 wita, tim pasangan calon Rustam Akili-Dicky Gobel (RA-DG) yang merupakan salah satu rival pasangan Nelson-Hendra di Pilkada, menemui Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase. Tim pasangan RA-DG yang datang itu, ada tiga orang. Yaitu Rusli Dungio, Jefri Polinggapo dan Gunawan SH.

Mereka datang untuk menyerahkan surat pemberitahuan tentang gugatan mereka ke PTUN terkait hasil putusan penetapan Paslon terpilih oleh KPU Kabupaten Gorontalo yang digelar Sabtu (20/2) kemarin.  “Terkait lanjutan sengketa Pilkada kemarin, kami masih melakukan gugatan ke PTUN. Yang digugat di PTUN adalah putusan KPU Kabupaten Gorontalo yang kemarin, tentang penetapan Paslon terpilih, untuk sementara saya belum bisa memberikan keterangan banyak, karena masih banyak yang perlu kami lengkapi terkait gugatan tersebut,” tandas Gunawan.

Soal ini, Syam T Ase mengatakan menghargai upaya hukum yang sedang ditempuh oleh kubu RA-DG.Tapi menurutnya, langkah hukum itu tidak bisa menghentikan proses yang berjalan di DPRD. “Kecuali surat putusan dari pengadilan. Tapi yang diserahkan ini hanya surat pemberitahuan bahwa putusan KPU telah digugat ke PTUN dan Bawaslu,” tandas Syam. (wie)

Tags: BawasluDPRDGolkarHanurakabupaten gorontaloKPULimbotoNasDemNDHNelson PomalingoparpolpilkadaPKSpppPTUNRADG

Related Posts

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Honda ADV Indonesia Chapter Gorontalo Gelar Charity Ride

Honda ADV Indonesia Chapter Gorontalo Gelar Charity Ride

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.