logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Jaksa Agung Tunjuk Risal Nurul Kajati Gorontalo

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 16 February 2021
in Headline
0
Jaksa Agung Tunjuk Risal Nurul Kajati Gorontalo

Kajati Gorontalo : Risal Nurul Fitri

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO -GP- Jaksa Agung, ST Burhanudin, melakukan mutasi besar-besaran ditubuh koprs Adhyaksa. Sebanyak 375 pegawai negeri termasuk jaksa di lingkungan Kejaksaan Agung RI, dirotasi. Salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Jaja Subagja. Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 28 Tahun 2021 yang berisi daftar mutasi, diketahui Jaja Subagja mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Sementara Kajati Gorontalo dipercayakan kepada Risal Nurul Fitri, yang sebelumnya sebagai wakil kepala kejaksaan tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan.

Promosi jabatan terhadap Jaja Subagja tak lepas dari keseriusanya menuntaskan perkara di Gorontalo, termasuk perkara yang banyak menyedot perhatian publik Gorontalo, yakni dugaan korupsi pengadaan lahan proyek jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), dan proyek pembangunan kantor DPRD Kabupaten Gorontalo. Masing-masing kasus itu, perkaranya sedang berproses di pengadilan tindak pidana korupsi. Para tersangka yang terlibat pun sukses dikirim ke penjara.

Sementara, Risal Nurul Fitri yang kini mengemban tugas sebagai Kajati Gorontalo, rupanya memiliki reputasi baik dijajaran korps Adhyaksa. Tak heran, ia juga mendapat promosi dari jabatan Wakajati kini sebagai Kajati. Putra kelahiran Abdya itu, tercatat pernah membawa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, pada awal Desember 2019 lalu.

Meski hanya lima bulan menjabat sebagai Wakajati Jambi, tekad Risal mereformasi birokrasi di lingkungan Adhyaksa di Kejati Jambi saat itu, membuahkan hasil. Salah satu terobosan yang dilakukan dalam rangka reformasi birokrasi itu adalah, dibentuknya Tim Pengawas Penegak Perilaku Pegawai dan Jaksa (TP4J).

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Sehingga apabila ada laporan dari masyarakat terkait kerja aparat di Kejati Jambi, maka akan langsung klarifikasi dan investigasi. Pria kelahiran 9 Maret 1962 itu, juga pernah menduduki Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejati Kalimantan Timur, dan pernah duduk di penyidik dan kepala seksi pada Jampidsus di Kejagung RI. Saat menjabat Aspidsus Kejati Kalimantan Timur, Risal pernah menangani kasus besar, yaitu kasus Penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) milik Pemkab Kutai Timur, senilai Rp 576 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Moh. Kasad SH ketika dikonfirmasi Gorontalo Post membenarkan adanya pergantian jabatan Kajati Gorontalo Jaja Subagja. “Iya, beliau (Jaja Subagja,red) telah digantikan oleh Risal Nurul Fitri yang sebelumnya menjabat Wakajati Sulsel. Pekan lalu kami sudah mengantar pak Jaja bersama keluarga di Bandara Jalaludin Gorontalo. Untuk sertijab, kami juga belum tahu, nanti tunggu info lebih lanjut saja,”tandas Kasad. (roy)

Tags: gorontalojaksakajatikejagungkejaksaan agungKejati Gorontalo

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
RAMADHAN 1442 : Muhammadiyah Mulai Puasa 13 April

RAMADHAN 1442 : Muhammadiyah Mulai Puasa 13 April

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.