logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pembuktian Pemilih Ganda Berat

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 1 February 2021
in Headline
0
Pembuktian Pemilih Ganda Berat

Petugas membuka 31 kota suara di KPU Kabupaten Gorontalo, isi kotak suara itu rencananya akan dibawa ke MK pada sidang PHP Pilkada, 3 Februari 2021. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

LIMBOTO -GP- Kubu pengacara pasangan calon Rustam Akili-Dicky Gobel (RA-DG), sepertinya memiliki tantangan berat untuk membuktikan dalilnya di Mahkamah Konstitusi (MK). Soal keberadaan pemilih ganda di Pilkada Kabupaten Gorontalo. Pasalnya, warga yang disebut-sebut mencoblos lebih dari sekali atau memilih ganda, mengaku tak melakukan perbuatan sebagaimana yang dipaparkan kubu pengacaran RA-DG dihadapan majelis hakim MK. Adapun warga yang dicontohkan memilih ganda yaitu Ali Muhktar Polapa. Dia merupakan warga Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Limboto.

Saat diwawancarai Gorontalo Post, Ahad (31/1) kemarin, Ali mengakui hanya mencoblos satu kali yaitu di TPS 1 Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Limboto. “Saya berani bersumpah bahwa saya tidak menggunakan hak suara dua kali saat hari pencoblosan,” bantah Ali.  Menurut Ali, sejak awal dirinya tidak mengetuhui jika namanya disebut-sebut dalam sidang sengketa perselisihan suara Pilkada. Bahkan informasi jika namanya disebut di sidang pendahuluan MK, baru diketahui saat disampaikan kakak kandungnya Amirudin Polapa. “Jujur saja, saya juga kaget mendengar itu dari kakak saya. Disampaikan nama saya disebut-sebut dalam sidang di MK tentang sengketa Pilkada, makanya saya tegaskan kembali, itu tidak benar,” kata Ali.

Ia mengungkapkan, pada hari pencoblosan dia hanya memilih di TPS 1, Lingkungan 1, Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Limboto. “Saya memilih di TPS 1 tempat saya memilih, setelah memilih saya langsung ke Jakarta karena ada urusan,” jelas staf Dinas PU-PR Provinsi Gorontalo ini. Ia menambahkan, sejak pindah domisili dari warga Kota Gorontalo ke Kabupaten Gorontalo pada tahun 2010 dia selalu menggunakan hak suara dengan baik. “Saya tahun 2010 pindah ke Kabupaten Gorontalo karena alasan menikah, disini saya gunakan hak suara saya dengan baik,” tutup Ali.

Sebelumnya, dalam uraian permohonan yang disampaikan salah satu pengacara RA-DG, Salahudin Pakaya nama Ali Muhktar Polapa tercatat memilih dua kali pada Pilkada 9 Desember 2020.

Related Post

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

31 Kotak Suara Dibuka

Sementara itu, menghadapi sidang lanjutan di MK pada Rabu (3/2), KPU membuka 31 kotak suara yang dipersoalkan dalam sengketa hasil Pilkada. Pembukaan kotak suara disaksikan Bawaslu, kepolisian, serta saksi pasangan calon.

Plt Ketua KPU Rasid Patamani menjelaskan, pembukaan kotak suara ini sebagai upaya KPU menyiapkan alat bukti terkait gugatan pemohon di MK. “Ini sebagai alat bukti jawaban termohon, termasuk alat bukti yang kita sampaikan adalah formulir C hasil KWK yang tadi kita sudah lakukan pemotretan, kemudian kita akan cetak ulang dan itu yang kita akan sampaikan di MK nanti,” ungkapnya Rasid.

Dia menambahkan, 31 kotak suara yang dibuka dari 11 Kecamatan itu adalah dari Kecamatan Limboto, Kecamatan Telaga, Kecamatan Telaga Biru, Kecamatan Limboto Barat, Kecamatan Telaga Jaya, Kecamatan Tabongo, Kecamatan Pulubala, Kecamatan Boliyohuto, Kecamatan Mootilango, Kecamatan Tibawa, dan Kecamatan Tilango. “Khusus untuk TPS 7 di Kelurahan Hutuo ada beberapa diambil, baik formulir C hasil KWK, biodata pengguna DPTb, formulir C daftar hadir dan formulir C Pemberitahuan. Dan ini bukan tentang pemilih ganda. Akan tetapi tentang dalil gugatan pasangan calon yang dimohonkan ke MK, maka kita akan jawab, karena bagi KPU siapa yang mendalilkan, maka dia yang akan membuktikan dan KPU sekedar menjawab apa yang diidalilkan serta menunjukkan hasil kerja,” tegas Rasid.

Rasid mengakui ada juga pemilih ganda yang didalilkan oleh pemohon, tetapi paling banyak yang didalilkan dalam gugatan pemohon adalah formulir C hasil KWK, maka itu yang akan dibuktikan di MK. Rasid menambahkan, pembukaan kotak suara itu sudah sesuai dengan PKPU No. 19 Tahun 2020 pasal 71, serta surat edaran KPU RI No. 1232/PY.02.1_SD/03/KPU/XII/2020 tanggal 22 Desember 2020 perihal persiapan menghadapi perkara pengajuan permohonan hasil perselisian hasil pemilihan serentak tahun 2020 dan kemudian surat ke dua dari KPU RI tanggal 7 Januari 2021 No. 12/PY.02.1_SD/03/KPU/I/2021 perihal, pembukaan kotak suara dalam penyelesaian perselisihan pemilihan di Mahkamah Konstitusi.

“Selain membuka kotak suara, juga terkait dengan dalil tentang rekomendasi Bawaslu, juga terkait putusan DKPP dan Insya Allah itu yang akan dijawab dan KPU sudah menunjuk kuasa hukum, berhubung ada dua pasangan calon yang mengugat hasil yakni pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 4,” jelasnya. “Kita serahkan semua pada putusan MK dan biarkan semua berproses, karena sebagai KPU sesuai motto kami melayani pastinya apapun yang diputuskan oleh MK kami sami’na wa atho’na,” sambung Rasid. (wie)

Tags: Bawaslukabupaten gorontaloKPUMKMKRIpilkadaRA-DG

Related Posts

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Friday, 29 May 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Next Post
Tangani Batas Wilayah Pemprov Dinilai Belum Serius

Tangani Batas Wilayah Pemprov Dinilai Belum Serius

Discussion about this post

Rekomendasi

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

Tuesday, 2 June 2026
TETAP RAMAI - Suasana pelelangan ikan di Kota Gorontalo yang selalu ramai kendati harga ikan mengalami fluktuasi lantaran cuaca buruk. (Foto: dok/ gorontalopost)

Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

Tuesday, 2 June 2026
Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026
Satu unit rumah permanen milik warga yang ada di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, dilalap si jago merah pada

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Tuesday, 2 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.