Tangani Batas Wilayah Pemprov Dinilai Belum Serius

GORONTALO -GP- Pemprov Gorontalo dinilai belum sepenuhnya serius menyelesaikan sengketa batas wilayah. Baik batas provinsi maupun kabupaten-kota. Indikasinya terlihat dari belum adanya kemajuan penyelesaian sengketa batas wilayah yang sudah cukup lama mencuat. Ini menjadi sorotan Komisi I Deprov Gorontalo saat rapat kerja dengan beberapa OPD Pemprov yang menjadi mitra kerja komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu.

Anggota Komisi I Adhan Dambea mengemukakan, sampai saat ini penyelesaian sengketa batas wilayah antara provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), belum ada kemajuan. Padahal persoalan ini sering menimbulkan gejolak sosial di lapangan. Selain itu, Komisi I sering menyoroti percepatan penanganan masalah. “Makanya saya meminta agar ini diseriusi sampai tuntas. Kalau perlu DPRD-Pemprov sama-sama berkunjung ke Sulteng untuk membicarakan penanganan masalah bersama Pemda di sana,” ungkap Adhan.

Anggota Komisi I Fikram Salilama mengatakan, penyelesaian persoalan batas wilayah ini sesungguhnya tidak hanya batas provinsi. Tapi juga antara Kabupaten-Kota. Misalnya batas wilayah Kota Gorontalo dan Bone Bolango. Persoalan ini sudah mencuat tiga periode di DPRD. “Menurut saya ini harus segera ditetapkan. Karena penetapan batas wilayah ini punya konsekuensi. Kalau kelurahan Botu masuk Bone Bolango, maka kantor DPRD dan Gubernur yang saat ini berkedudukan di kelurahan Botu, harus pindah. Karena ketentuan mengatur kantor Gubernur dan DPRD harus berkedudukan di ibu kota provinsi,” tandasnya.

Anggota Komisi I Oktohari Dalanggo juga berharap kepemilikan pulau Bitila yang diperebutkan oleh kabupaten Pohuwato dan Boalemo juga harus segera dituntaskan. Karena sampai saat ini belum ada kejelasan. “Untuk sementara itu masih diambil alih oleh provinsi. Tapi kan tidak boleh terus menerus. Harus ada kepastian,” ungkapnya.
Ketua Komisi I AW Thalib juga berpendapat, persoalan batas wilayah antara kabupaten-kota juga masih ada yang belum clear. Misalnya batas Kota dan Kabupaten Gorontalo di Danau Limboto. Sampai kini belum ada kejelasan.

Terkait dengan batas wilayah Gorontalo-Sulteng di Tolinggula, Komisi I sebelumnya sudah beberapa kali mendesak ada penetapan batas wilayah oleh tim penegasan batas provinsi. “Karena rekomendasi dari tim penegasan batas itu akan menjadi dokumen yang akan menguatkan posisi Gorontalo dalam mempertahankan beberapa desa di Tolinggula yang diklaim oleh Pemkab Buol,” tandasnya.

Sementara itu, pihak Biro Pemerintahan dalam rapat itu menjelaskan, terkait penyelesaian sengketa batas wilayah Gorontalo-Sulteng, Biro Pemerintahan sudah beberapa kali berupaya memediasi pertemuan untuk membicarakan penyelesaian masalah itu. Dan persoalan ini sudah ditangani oleh Kemendagri. Dan akhir Januari ada pertemuan di Kemendagri membahas persoalan ini. Sementara desakan Komisi I terkait penetapan batas wilayah kabupaten-kota akan ditindaklanjuti. (rmb)

Comment