logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Tangani Batas Wilayah Pemprov Dinilai Belum Serius

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 1 February 2021
in Nasional
0
Tangani Batas Wilayah Pemprov Dinilai Belum Serius

Batas daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo) dan Kabupaten Boul (Sulawesi Tengah). (foto : map/google.com

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO -GP- Pemprov Gorontalo dinilai belum sepenuhnya serius menyelesaikan sengketa batas wilayah. Baik batas provinsi maupun kabupaten-kota. Indikasinya terlihat dari belum adanya kemajuan penyelesaian sengketa batas wilayah yang sudah cukup lama mencuat. Ini menjadi sorotan Komisi I Deprov Gorontalo saat rapat kerja dengan beberapa OPD Pemprov yang menjadi mitra kerja komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu.

Anggota Komisi I Adhan Dambea mengemukakan, sampai saat ini penyelesaian sengketa batas wilayah antara provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), belum ada kemajuan. Padahal persoalan ini sering menimbulkan gejolak sosial di lapangan. Selain itu, Komisi I sering menyoroti percepatan penanganan masalah. “Makanya saya meminta agar ini diseriusi sampai tuntas. Kalau perlu DPRD-Pemprov sama-sama berkunjung ke Sulteng untuk membicarakan penanganan masalah bersama Pemda di sana,” ungkap Adhan.

Anggota Komisi I Fikram Salilama mengatakan, penyelesaian persoalan batas wilayah ini sesungguhnya tidak hanya batas provinsi. Tapi juga antara Kabupaten-Kota. Misalnya batas wilayah Kota Gorontalo dan Bone Bolango. Persoalan ini sudah mencuat tiga periode di DPRD. “Menurut saya ini harus segera ditetapkan. Karena penetapan batas wilayah ini punya konsekuensi. Kalau kelurahan Botu masuk Bone Bolango, maka kantor DPRD dan Gubernur yang saat ini berkedudukan di kelurahan Botu, harus pindah. Karena ketentuan mengatur kantor Gubernur dan DPRD harus berkedudukan di ibu kota provinsi,” tandasnya.

Anggota Komisi I Oktohari Dalanggo juga berharap kepemilikan pulau Bitila yang diperebutkan oleh kabupaten Pohuwato dan Boalemo juga harus segera dituntaskan. Karena sampai saat ini belum ada kejelasan. “Untuk sementara itu masih diambil alih oleh provinsi. Tapi kan tidak boleh terus menerus. Harus ada kepastian,” ungkapnya.
Ketua Komisi I AW Thalib juga berpendapat, persoalan batas wilayah antara kabupaten-kota juga masih ada yang belum clear. Misalnya batas Kota dan Kabupaten Gorontalo di Danau Limboto. Sampai kini belum ada kejelasan.

Related Post

Emil Dardak Nyanyikan Hulonthalo Lipu’u, Gubernur Gusnar Ismail Perkuat Kolaborasi Gorontalo-Jatim

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Terkait dengan batas wilayah Gorontalo-Sulteng di Tolinggula, Komisi I sebelumnya sudah beberapa kali mendesak ada penetapan batas wilayah oleh tim penegasan batas provinsi. “Karena rekomendasi dari tim penegasan batas itu akan menjadi dokumen yang akan menguatkan posisi Gorontalo dalam mempertahankan beberapa desa di Tolinggula yang diklaim oleh Pemkab Buol,” tandasnya.

Sementara itu, pihak Biro Pemerintahan dalam rapat itu menjelaskan, terkait penyelesaian sengketa batas wilayah Gorontalo-Sulteng, Biro Pemerintahan sudah beberapa kali berupaya memediasi pertemuan untuk membicarakan penyelesaian masalah itu. Dan persoalan ini sudah ditangani oleh Kemendagri. Dan akhir Januari ada pertemuan di Kemendagri membahas persoalan ini. Sementara desakan Komisi I terkait penetapan batas wilayah kabupaten-kota akan ditindaklanjuti. (rmb)

Tags: Adhan Dambeaalegbatas wilayahbuolDPRDgorontalogorutPemprov GorotaloSulteng

Related Posts

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wagub Jatim Emil Dardak menghadiri halalbihalal Ikatan Keluarga Gorontalo di Kota Surabaya, Minggu (19/4/2026). (Foto : Timko)

Emil Dardak Nyanyikan Hulonthalo Lipu’u, Gubernur Gusnar Ismail Perkuat Kolaborasi Gorontalo-Jatim

Wednesday, 22 April 2026
KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Thursday, 9 April 2026
Next Post
Proses Pemberhentian Nelson Dipercepat

Proses Pemberhentian Nelson Dipercepat

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Batas-Batas Pengobatan

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.