TALUDITI-GP- Pengolahan tambang emas tanpa izin di Kabupaten Pohuwato kembali menelan korban jiwa. Dua penambang asal Kabupaten Gorontalo, Arifin Jafar Usman (26) Warga Desa Huongodaa, Kecamatan Batudaa Pantai, dan Anton Muhammad (28) warga Desa Labanu, Kecamatan Tibawa, meregang nyawa setelah terseret air dan tertimbun meterial tambang, pada Sabtu (16/1) lalu. Sistem pengolahan tambang ala kadarnya itu, diduga menjadi pemicu kecelakaan, dan membuat nyawa keduanya tak bisa terselamatkan.
Informasi yang diperoleh Gorontalo Post, mengatakan, Sabtu pagi itu, seperti biasa Arifin Jafar Usman (26) dan Anton Muhammad (28) beserta para pekerja lainya beraktivitas untuk mencari emas di lokasi pertambangan Desa Makarti Jaya, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato. Sekira pukul 09.00 Wita, keduanya beserta pekerja lainya pun sedang menggali tanah yang nantinya akan dialiri air yang telah ditampung dalam bak penampungan air. Setelah dirasa selesai, para pekerja pun meninggalkan tempat galian dan air tampungan yang meluber itu, dialirkan ke tanah yang telah digali. Namun awal petaka pun terjadi saat keduanya berniat ingin melihat air yang sedang mengalir itu. Berada di ditebing tanah yang rawan longsor, dan tidak dilengkapi peralatan keamanan yang cukup, membuat keduanya pun terjatuh hingga terbawa arus air yang bercampur material lumpur. Mereka terseret arus air bercampur lumpur sepanjang 300 meter, membuat keduanya tewas.
Sejumlah pekerja tambang ketika itu melakukan evakuasi, mengeluarkan keduanya dari material tambang berlumpur. Kabar nahas dari lahan tambang tanpa izin itu pun sampai ke pemerintah daerah. Pihak Pemda melalui BPDB, Basarnas dan TNI-Polri segera menuju lokasi tambang dan memabntu evakuasi, proses evakuasi berlangsung hingga Ahad dini hari, dan kedua korban itu diserahkan ke pihak keluarga. Pihak keluarga pun memilih untuk tidak dilakukan autopsi dan langsung membawa jenazah ke kampung halaman masing-masing untuk dimakamkan.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Pohuwato, Ramun Abdjul menyebutkan, untuk kedua korban telah dilakukan evakuasi oleh Tm BPBD, Basarnas Pohuwato, unsur TNI-Polri dan dibantu sejumlah masyarakat. “Keduanya berhasil dievakuasi dimana setelah proses evakuasi oleh tim, korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” tutur Ramon.
Terpisah, Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra,SIK, belum memberikan pernyataan tegas terkait keberadaan tambang liar yang membahayakan nyawa para penambang itu. Terkait peritiwa hilangnya nyawa dua penambang tersebut, Kapolres memilih melakukan langkah-langkah preventif-represif, mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas pertambangan. Terlebih dengan kondisi cuaca yang cukup serta alam akhir-akhir ini juga akan sangat beresiko para penambang. “Upaya prefentif-represif kita lakukan, karena juga selain merusak lingkungan, juga ini berdampak pada keselamatan jiwa penambang itu sendiri. Maka untuk saat ini kami meminta kepada masyarakat untuk jangan beraktifitas dipertambangan,” tutupnya saat dihubungi, Selasa (19/1) kemarin. (ryn/ayi)
Comment