logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Pelaku Penikaman di JDS Diciduk

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 8 December 2020
in Metropolis
0
Pelaku Penikaman di JDS Diciduk
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO –  GP – Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan pelaku penikaman di Heledulaa Utara, Kota Timur, Kota Gorontalo, Senin (7/12). DT (19) warga Bulotadaa Barat diamankan bersama dengan sebilah badik berukurang 38 centimeter yang diduga digunakan untuk menikam korban Hakim Yusuf (19).

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan dini hari. Kejadian berawal dari tersangka dan dua rekannya tengah melakukan pesta miras di JDS hingga pukul 02:00, Ahad (6/12). Korban yang melintas untuk melakukan pengisian bensin di lokasi kemudian dipanggil tersangka. “Mereka sempat berdebat terkait permasalahan dimasa lalu, tersangka tersinggung dengan penjelasan korban,” ujar Laode. Merasa dibohongi, tersangka pun tak berpikir panjang. Sebilah badik yang tersimpan di pinggang langsung dicabut.

DT langsung menghujani korban dengan tiga tikaman, dua di bagian punggung dan satu di bagian paha. Korban yang masih duduk diatas motor tersebut langsung jatuh tersungkur dan bersimbah darah. Panik melihat korban yang sudah tak berdaya, DT langsung mengambil langkah seribu dan meninggalkan korban terkapar. Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian langsung melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. “Motiv penikaman karena ketersinggungan dengan penjelasan korban terkait masalah, kemudian dipengaruhi miras,” katanya.

Kini tersangka resmi menghuni rumah tahanan Mapolsek Kota Timur, Kota Gorontalo. Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Kami akan tingkatkan patroli, terutama pemberantasan miras. Ini menjadi pemicu tindak kehatan lainnya,” ujar Laode. (tr-69)

Related Post

Mobil Bumdes Diduga Angkut BBM Illegal

Penghinaan Rektor UMGO, Ka Kuhu Kembali Jadi Tersangka

Kapolres Pohuwato Targetkan Pemasangan Tiga ETLE

Tersangka Proyek Jalan Nani Wartabone Ditahan Kejaksaan

Tags: jdsKota Gorontalokriminalpenikamanpolres gorontalo kota

Related Posts

Mobil yang digunakan untuk memuat BBM jenis Solar ke lokasi PETI, ternyata milik salah satu Bumdes yang ada di Kecamatan Wanggarasi.

Mobil Bumdes Diduga Angkut BBM Illegal

Wednesday, 11 February 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers di Polda Gorontalo, Selasa (10/2). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Penghinaan Rektor UMGO, Ka Kuhu Kembali Jadi Tersangka

Wednesday, 11 February 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., mencoba berinovasi di tahun 2026 ini, agar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa hadir dan terpasang di daerah Pohuwato.

Kapolres Pohuwato Targetkan Pemasangan Tiga ETLE

Wednesday, 11 February 2026
Kejari Kota Gorontalo saat menerima tahap dua perkara korupsi proyek jalan Nani Wartabone, dan langsung menahan saat itu juga tersangka MTL selaku konsultan pengawas, Senin (9/2/2026). (F. Humas Kejari Kota Gorontalo For Gorontalo Post).

Tersangka Proyek Jalan Nani Wartabone Ditahan Kejaksaan

Wednesday, 11 February 2026
Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

Wednesday, 11 February 2026
Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

Wednesday, 11 February 2026
Next Post
Mubes Lamahu 2020 Memuaskan Sekaligus Mengecewakan ?

Mubes Lamahu 2020 Memuaskan Sekaligus Mengecewakan ?

Discussion about this post

Rekomendasi

Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

Wednesday, 11 February 2026
Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

Wednesday, 11 February 2026
Adhan Dambea

RUPS Bank SulutGo, Penarikan Saham Pemkot Disetujui

Wednesday, 11 February 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., mencoba berinovasi di tahun 2026 ini, agar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa hadir dan terpasang di daerah Pohuwato.

Kapolres Pohuwato Targetkan Pemasangan Tiga ETLE

Wednesday, 11 February 2026

Pos Populer

  • PILU- Secarik kertas berisi pesan perpisahan dari siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, kepada ibunya, sebelum ditemukan meninggal dunia. (foto: istimewa)

    Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pelabuhan Perikanan Inengo Terbengkalai

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.