logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Perayaan Pisah Sambut Tahun Baru Ditiadakan

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 2 December 2020
in Metropolis
0
Perayaan Pisah Sambut Tahun Baru Ditiadakan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Suasana pelaksanaan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo yang dipimpin Walikota Gorontalo, Marten Taha, Senin (30/11/2020) di aula Rudis walikota. (Foto : Humas)

 

GORONTALO – GP – Pemerintah Kota Gorontalo melarang pelaksanaan perayaan pisah sambut tahun baru yang sudah menjadi tradisi warga. Ini terkuak pada rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo yang dipimpin Walikota Gorontalo, Marten Taha, Senin (30/11/2020) di aula Rudis walikota. “Tidak ada izin untuk masyarakat yang akan merayakan pelepasan dan sambut tahun baru. Dalam bentuk apapun, perayaan tahun baru kami tidak izinkan,” tegas Walikota Marten.

Diungkapkannya, pelarangan perayaan pisah sambut tahun baru ini dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Gorontalo. Dikhawatirkan, bila perayaan tahun baru diizinkan akan menambah kembali angka kasus aktif Covid-19. “Kita sekarang sudah berada di zona kuning. Butuh perjuangan untuk berada di kategori ini. Sehingganya, perjuangan ini tidak akan kami sia-siakan hanya karena perayaan malam tahun baru,” ujar Marten.

Related Post

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Pada rapat Forkopimda itu, Marten meminta agar pihak kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Gorontalo dan TNI menggelar operasi atau razia pada malam tahun baru nanti. Razia difokuskan di club-club malam yang ada di Kota Gorontalo. Apabila ditemukan ada yang melanggar, maka akan disanksi tegas. “Saya minta ini (Razia) jadi perhatian. Karena sudah banyak laporan di club-club malam banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Pengunjungnya tidak pakai masker dan tidak menjaga jarak. Kalau ada yang kedapatan langsung diberi sanksi yang tegas, agar bisa pelanggar tersebut bisa jera,” pungkas Marten.(rwf)

Tags: Covid-19Kota GorontaloTahun Baru

Related Posts

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026
Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Wednesday, 29 July 2026
Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Wednesday, 29 July 2026
Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Wednesday, 29 July 2026
Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Next Post
Dua Lagi

Dua Lagi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 29 Juli 2026

Rekomendasi

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Wednesday, 29 July 2026
Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Wednesday, 29 July 2026
Rutinitas Tanpa Was-was, Ada Astra Honda Care, Honda Siap Temani Perjalanan Konsumen

Rutinitas Tanpa Was-was, Ada Astra Honda Care, Honda Siap Temani Perjalanan Konsumen

Wednesday, 29 July 2026
Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.