Suasana pelaksanaan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo yang dipimpin Walikota Gorontalo, Marten Taha, Senin (30/11/2020) di aula Rudis walikota. (Foto : Humas)
GORONTALO – GP – Pemerintah Kota Gorontalo melarang pelaksanaan perayaan pisah sambut tahun baru yang sudah menjadi tradisi warga. Ini terkuak pada rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo yang dipimpin Walikota Gorontalo, Marten Taha, Senin (30/11/2020) di aula Rudis walikota. “Tidak ada izin untuk masyarakat yang akan merayakan pelepasan dan sambut tahun baru. Dalam bentuk apapun, perayaan tahun baru kami tidak izinkan,” tegas Walikota Marten.
Diungkapkannya, pelarangan perayaan pisah sambut tahun baru ini dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Gorontalo. Dikhawatirkan, bila perayaan tahun baru diizinkan akan menambah kembali angka kasus aktif Covid-19. “Kita sekarang sudah berada di zona kuning. Butuh perjuangan untuk berada di kategori ini. Sehingganya, perjuangan ini tidak akan kami sia-siakan hanya karena perayaan malam tahun baru,” ujar Marten.
Pada rapat Forkopimda itu, Marten meminta agar pihak kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Gorontalo dan TNI menggelar operasi atau razia pada malam tahun baru nanti. Razia difokuskan di club-club malam yang ada di Kota Gorontalo. Apabila ditemukan ada yang melanggar, maka akan disanksi tegas. “Saya minta ini (Razia) jadi perhatian. Karena sudah banyak laporan di club-club malam banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Pengunjungnya tidak pakai masker dan tidak menjaga jarak. Kalau ada yang kedapatan langsung diberi sanksi yang tegas, agar bisa pelanggar tersebut bisa jera,” pungkas Marten.(rwf)
Comment