Gorontalopost.co.id, GORONTALO –- Keindahan kawasan wisata Center Point di Kabupaten Bone Bolango, mulai tercoreng akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.
Sejumlah fasilitas umum, salah satunya kursi yang berada di area public, ditemukan dalam kondisi dicoret-coret, sehingga mengurangi estetika salah satu destinasi favorit masyarakat setempat.
Center Point yang berada di Jalan Prof. Dr. Ing. B.J. Habibie, Desa Iloheluma, Kecamatan Tilongkabila, selama ini dikenal sebagai lokasi wisata dan ruang berkumpul warga dari berbagai kalangan.
Tempat itu juga menjadi daya tarik, karena memiliki tugu ikonik yang menyerupai Arc de Triomphe di Paris, Prancis, sehingga kerap dijadikan latar berfoto oleh para pengunjung, khususnya pada malam hari.
Selain menjadi tempat bersantai, kawasan tersebut juga ramai dengan aktivitas pelaku UMKM yang menjajakan berbagai makanan dan minuman kepada pengunjung. Suasana malam di Center Point menjadikannya salah satu pusat tongkrongan favorit masyarakat Bone Bolango maupun warga dari luar daerah.
Pantauan Gorontalo Post Ahad (24/5), beberapa fasilitas kursi di area tersebut tampak telah dipenuhi coretan yang diduga dilakukan oleh pelaku vandalisme. Kondisi itu memunculkan keprihatinan dari para pengunjung yang berharap kawasan wisata tersebut tetap terjaga kebersihan dan keindahannya.
Salah seorang pengunjung Ahmad Mahmut menilai, kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas publik masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, seluruh warga yang datang ke lokasi wisata seharusnya ikut menjaga dan merawat fasilitas yang telah disediakan pemerintah agar tetap nyaman digunakan bersama.
“Center Point ini sudah menjadi salah satu ikon wisata Bone Bolango. Jadi, masyarakat yang datang harus memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga keindahannya, bukan justru merusak fasilitas yang ada,” ujar Ahmad.
Ia juga menegaskan, aksi vandalisme seperti coret-coret fasilitas umum bukan sekadar tindakan iseng, tetapi dapat masuk dalam kategori perbuatan melanggar hukum.
Menurutnya, pelaku pengrusakan fasilitas publik dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda maupun hukuman kurungan penjara sesuai aturan yang berlaku. Ahmad mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik yang telah dibangun pemerintah demi kepentingan bersama.
“Mari kita rawat tempat wisata ini agar tetap indah dan nyaman dinikmati masyarakat local, maupun wisatawan dari luar daerah. Kalau terjaga dengan baik, Center Point bisa semakin dikenal luas dan menjadi kebanggaan Bone Bolango,” pungkasnya. (tha)








Discussion about this post