GORONTALO – GP – Puluhan warga Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo menggeruduk Mapolsek Batudaa, Kamis (19/20) malam, sekitar pukul 23.45 Wita. Aksi ini dilakukan karena mereka tidak menerima kejadian yang menyebabkan tewasnya HA alias Bentar (32) warga Desa Limehe Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo. Bentar diketahui mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri di rumahnya.
Diduga, Bentar melakukan aksi bunuh diri karena mengalami depresi. Ia ditangkap polisi karena diduga terlibat judi togel, enam bulan silam. Diduga pula aksi nekat gantung diri itu dilakukan almarhum karena pelaku utama togel tidak ditangkap. “Dorang datang ke Polsek tadi malam (kemarin,red) itu karena meminta agar bosnya si Bentar juga ditangkap. Warga juga meminta pihak kepolisian bertanggung jawab atas kematian almarhum,” ungkap Raden, warga Kecamatan Tabongo.
Informasi yang berhasil dihimpun, awal kejadian Bentar melakukan aksi mengakhiri hidupnya itu ketika ia meminta izin kepada pihak kepolisian untuk pulang ke rumah menemui keluarganya. Awalnya, aparat kepolisian tidak mengizinkan. Namun, karena Bentar mengancam akan bunuh diri, permintaan itupun dikabulkan. Sekitar pukul 22.00 Wita, Bentar tiba di rumahnya dikawal oleh salah satu petugas polisi. Dia kemudian langsung masuk ke salah satu kamar. Satu jam berlalu, Bentar tak keluar dari kamar. Merasa ada yang aneh, polisi tadi yang mengawal Bentar, kemudian balik mengecek keberadaan Bentar. Betapa kagetnya, ternyata dalam keadaan sudah tak bernyawa lagi dengan seutas tali yang melilit lehernya. Bentar benar-benar bunuh diri.
“Itu yang sudah ke tiga. Sebelumnya, saya dengar almarhum dua kali mencoba bunuh diri. Namun dapat digagalkan,” kata Raden ketika diwawancarai Gorontalo Post. Karena tidak merasa ada yang aneh, aparat polisi yang saat itu mengawal Bentar hingga kerumah.
Menyikapi keributan di Mapolsek Batudaa, Kapolres Gorontalo Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana, SIK, langsung turun dan menemuai masyarakat yang mendatangi Mapolsek. Dalam rekaman live Facebook yang dibagikan salah satu akun facebook, di grup Quick Respon Polda Gorontalo, Kapolres Gorontalo, menjelaskan perkara tahanan kepada masyarakat, status Bentar sendiri merupakan tahanan titipan karena perkaranya sedang berproses di pengadilan. Dalam rekaman itu sejumlah warga tampak marah dan berteriak di Mapolsek Batudaa. “Saya tidak melempar tanggungjawab, faktanya tahanan ini sedang dalam proses sidang. Dia sudah menjadi tanggungjawab kejaksaan, seharunya sudah (ditahan) di Lapas,” katanya.
Kapolres mengaku sudah melakukan konsultasi dengan pihak kejari, tapi karena kondisi Lapas yang over kapasitas, tahanan dititipkan di Mapolsek. Kapolres mengaku hingga kini masih ada sekitar 42 tahanan Kejari yang dititipkan di Polsek-Polsek dan 20 tahanan di rutan Mapolres Gorontalo. “Saya akan memproses jika ada anggota yang melaksanakan tugas tidak sesuai dengan SOP, kami datang bersama Propam,” katanya. Kapolres meminta warga tenang agar aparat bisa mengusut tuntas kasus tersebut. Belakangan korban sudah menjalani proses tuntutan di pengadilan dan di vonis 10 bulan penjara. Sementara korban sudah menjalani masa hukuman selama 7 bulan. (rwf/tr-69/wie)
Comment