logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Rumah di Buntulia Jadi Arang, Terbakar Diduga Akibat Arus Pendek

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 21 November 2020
in Metropolis
0
Rumah di Buntulia Jadi Arang, Terbakar Diduga Akibat Arus Pendek
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

MANGAIS PUING – Maryam Masuangi (42) dan Tripena (25) warga Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia tampak merapikan sisa-sia puing rumah yang sudah jadi arang akibat kebaran yang terjadi, Kamis (19/11) kemarin. (Foto: Riyan/Gorontalo Post)


POHUWATO-GP-
Hanya kain di badan. Itulah satu-satunya yang dimiliki Bino Ahmad (84) saat ini setelah rumahnya di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia ludes terbakar,
Kamis (19/11). Untung saja tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran ini, namun kerugian materil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, musibah yang menimpa nenek paruh baya tersebut bermula saat dirinya bersama cucu dan satu orang cicitnya sedang berada di dalam rumah. Sekira pukul 09.30 Wita, Tripena Liputo (25) yang kala itu sedang menjaga anaknya, tiba-tiba melihat kepulan asap tebal memenuhi ruang tengah rumah.

Dengan cepat, Tripena pun langsung membawa anak beserta Bino Ahmad untuk keluar rumah. Warga setempat yang melihat kejadian itu pun bergegas untuk memadamkan api dengan alat seadannya. Tak berselang lama, balabantuan datang yakni dari petugas TNI-Polri serta tim pemadam kebakaran Kabupaten Pohuwato. Namun, kondisi rumah sudah tua yang usianya sudah hampir 50 tahun membuat api dengan cepat melahap setiap sudut rumah tersebut. Meski tak ada korban jiwa, harta benda keluarga tak berhasil diselamatkan.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Saat ditemui, Tripena (25) mengungkapkan, atas peristiwa tersebtut dirinya bersama anak dan orang tuanya terpaksa mengungsi di rumah keluarganya. Bahkan, untuk pakaian yang digunakannya hanya pemberian para tetangga dan sanak saudara. “Alhamdulillah untuk pakaian sudah ada yang kasih. Tadi juga sudah ada bantuan dari pemerintah,” tuturnya.

Semenatara itu, penghuni rumah lainya, Maryam Masuangi (42) menyebutkan untuk kerugian yang dialami keluarganya atas peristiwa tersebut lebih dari 100 juta rupiah. Mengingat, selain barang berharga yang hangus tak bersisa, pasca rumah yang ludes terbakar juga perlu dilakukan perbaikan menyeluruh. “Untuk kasih bae (Perbaiki,red) ini rumah yang kami sendiri bingung mo minta kesapa, semua atap hancur. Semoga saja ad bantuan dari pemerintah untuk itu,” cerita Maryam penuh harap.

Terpisah, Kapolsek Marisa, IPTU Arlan Budi Kusuma,STK.,SIK mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi adanya peristiwa kebakaran tersebut dari salah satu unggahan masyarakat di media sosial, dengan segera petugas langsung menuju ke TKP untuk membantu masyarakat dan anggota TNI memadamkan api, sehingga berhasil dipadamkan pada pukul 11.00 Wita. Setelah dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan olah TKP, kata Arlan. Sumber api diduga kuat karena korsleting listrik. “Alhamdulillah tidak ada korban Jiwa, hanya saja untuk dugaan kita sementara api sumbernya dari korsleting listrik,” ungkapnya. (ryn)

Tags: buntuliagorontalokebakaranmarisapohuwato

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Jurusan PLS Raih Akreditasi A

Jurusan PLS Raih Akreditasi A

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.