logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Disway

Giliran Bupati

Aslan by Aslan
Thursday, 22 October 2020
in Disway
0
Giliran Bupati
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh : Dahlan Iskan

BERTANYALAH kepada para bupati: apa yang akan mereka lakukan setelah UU Cipta Kerja itu diberlakukan nanti.

“Kami belum tahu. Kami belum mendapat penjelasan.”

Itulah kesimpulannya. Mereka masih menunggu dan menunggu. “Kami sudah mengajukan permintaan penjelasan ke Kemendagri,” ujar Ketua Asosiasi Bupati se-Indonesia Abdullah Azwar Anas.

Related Post

Natal Papua

Yalal Batubara

Pengampunan Presiden

Rahmanullah Lakanwal

Anas adalah Bupati Banyuwangi yang hampir selesai masa jabatannya. Istrinya lagi unggul sebagai calon penggantinya lewat Pilkada dua bulan lagi.

Begitu banyak bupati/wali kota di Indonesia. Tipe manusianya pun berbeda-beda. Termasuk dalam menyikapi otonomi daerah. Pun saat menyikapi kebijakan pusat.

Begitu banyak persoalan di UU Cipta Kerja yang menyangkut bupati/wali kota. Yang sukses tidaknya misi UU baru itu banyak ditentukan oleh sikap para bupati dan wali kota.

Anas menggambarkan, penjelasan pusat kepada para bupati itu nanti tidak cukup sekali. “Sebaiknya setiap pertemuan membahas satu topik saja. Biar benar-benar jelas,” katanya.

Berarti pertemuan itu nanti tidak akan cukup 10 kali. Tapi mestinya juga tidak masalah. Sekalian sebagai pemanasan untuk membentuk iklim baru. Bisa juga disebut sebagai program mempersiapkan mental para bupati dan wali kota: bahwa wewenang mereka tidak akan sebanyak dulu lagi.

Bupati adalah manusia juga. Yang terdiri dari fisik, perasaan, dan pikiran. Tidak semua orang bisa berubah secara total dalam waktu sekejap.

Maka penjelasan mengenai apa yang harus dilakukan bupati menjadi salah satu kunci. “Kalau bisa sekaligus saja para kepala dinas diikutkan dalam forum itu”, ujar Anas.

Saya bayangkan teknologi rapat jarak jauh akan bisa menyelesaikan persoalan teknisnya. Begitu pentingnya penjelasan ini jangan sampai teknologi rapat jarak jauhnya sembarangan saja.

Saya membayangkan betapa serunya forum itu nanti. Terutama kalau dikaitkan dengan hilangnya sejumlah pendapatan daerah. Misalnya akibat hilangnya banyak perizinan.

Lebih seru lagi kalau sudah tiba pada pembahasan tata ruang. Semua bupati/wali kota harus benar-benar menguasai bidang itu. Apalagi kalau dalam UU Cipta Kerja itu harus sampai mengacu ke tata ruang tingkat kecamatan.

Itulah pekerjaan terbesar dalam masalah koordinasi. Yakni mengoordinasikan begitu banyak bupati/wali kota dengan masing-masing punya gaya.

Ada juga kendala Pilkada. Dua bulan lagi banyak bupati/wali kota harus diganti dengan yang baru.

Pokoknya pekerjaan besar menanti. Bagi yang masih ingin mengabdi.(Dahlan Iskan)

Tags: Disway

Related Posts

Natal Papua

Natal Papua

Wednesday, 10 December 2025
Yalal Batubara

Yalal Batubara

Saturday, 6 December 2025
David Gentile (tengah) pendiri GPB Capital yang mendapatkan pengampunan dari Donald Trump.--

Pengampunan Presiden

Wednesday, 3 December 2025
--

Rahmanullah Lakanwal

Tuesday, 2 December 2025
Mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi-Istimewa-

Airmata Ira

Monday, 24 November 2025
--

Nikmat Karina

Tuesday, 18 November 2025
Next Post
Jokowi Respon KEK Gorontalo,  Eduart Sodorkan Berbasis Pedesaan

Jokowi Respon KEK Gorontalo,  Eduart Sodorkan Berbasis Pedesaan

Discussion about this post

Rekomendasi

Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

Thursday, 11 December 2025
Diskresi Hendra ‘Tak Laku’, Iskandar Aklamasi Pimpin Golkar Kabgor 

Diskresi Hendra ‘Tak Laku’, Iskandar Aklamasi Pimpin Golkar Kabgor 

Wednesday, 10 December 2025
Tersangka kasus kredit Kupedes Tolangohula, usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Kasus Kredit Kupedes Tolangohula, Tiga Tersangka Jadi Tahanan Kejaksaan

Wednesday, 13 August 2025
Kejati Gorontalo dipimpin langsung Wakajati Umaryadi SH. MH memaparkan kinerja pengungkapan kasus korupsi sepanjang tahun 2025. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

64 Kasus Korupsi di Gorontalo Terungkap, Setahun Rp 882 Juta Diselamatkan Kejaksaan

Wednesday, 10 December 2025

Pos Populer

  • Tersangka kasus dugaan bom ikan beserta barang bukti, diserahkan oleh pihak penyidik Gakkum, Dit Polairud Polda Gorontalo, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

    Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Diskresi Hendra ‘Tak Laku’, Iskandar Aklamasi Pimpin Golkar Kabgor 

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Objek Wisata Pemandian Lombongo Telan Korban

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Gorontalo, Provinsi Lucu yang Memiliki 2 Hari Ulang Tahun  

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.