Gorontalopost.co.id, GORONTALO –- Pelarian AA (39), terduga pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang diduga beraksi lintas provinsi, berakhir di Kota Gorontalo. Pria asal Palembang, Sumatera Selatan, itu ditangkap Tim Resmob Polresta Gorontalo Kota pada Rabu (21/10) sekitar pukul 10.30 WITA, setelah keberadaannya terdeteksi di wilayah hukum setempat.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama tim Resmob Polresta Gorontalo Kota, dengan Tim Resmob Polres Morowali dan Polresta Banggai. AA diduga melarikan diri ke Gorontalo setelah terlibat dalam aksi pencurian di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim, Kompol Guruh Bagus Eddy Suryana membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen mengenai keberadaan terduga pelaku, yang diduga tengah bersembunyi di Kota Gorontalo.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Resmob Polresta Gorontalo Kota segera melakukan penyelidikan, mengumpulkan bahan keterangan, serta melacak lokasi persembunyian AA. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika petugas menemukan dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
“Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim Resmob Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan dan melacak titik persembunyiannya. Satu terduga pelaku berinisial AA berhasil kami amankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polresta Gorontalo Kota untuk pemeriksaan awal,” ungkapnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku bersama rekan-rekannya diduga menggunakan modus membuntuti calon korban sejak berada di dalam bank. Mereka berpura-pura menjadi nasabah untuk mengamati aktivitas korban, terutama ketika korban melakukan transaksi dan membawa uang tunai.
Setelah korban meninggalkan bank dan berada dalam kondisi lengah, para pelaku diduga mengikuti hingga menemukan kesempatan untuk melancarkan pencurian dengan memecahkan kaca mobil. Modus tersebut diduga digunakan dalam aksi kejahatan di dua wilayah di Sulawesi Tengah.
Dari hasil interogasi awal, AA mengakui perbuatannya. Meski demikian, polisi masih melanjutkan pengembangan perkara guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam rangkaian aksi pencurian tersebut.
Saat ini, tim gabungan masih memburu seorang terduga rekan pelaku berinisial S yang diduga turut terlibat. Berdasarkan informasi kepolisian, S melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha berwarna hitam dengan nomor polisi W 5943 WH.
Pengejaran terhadap S terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan aksi pencurian lintas wilayah tersebut. Sementara itu, AA telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (tha)














Discussion about this post